Kisah Pekerja di Marina Mart Hotel, Ada Yang Meninggal “Tak Diketahui Disnakertrans” Hingga Mogok Kerja
Tiga Orang Pekerja di Marina Mart Hotel Memberikan Keterangan Pers (30/6/2019) |
Visioner Berita
Kota Bima-Pembangunan
Hotel Marina Mart di kawasan pantai Amahami Kota Bima, diperkirakan bersamaan
dengan pembangunan Masjid Terapung di kawasan itu pula. Dan sampai kini
bangunan bertingkat tersebut masih berlangsung.
Seiring
dengan pekerjaan pembangunan Hotel tersebut, diduga ada perlakuan terhadap
tenaga kerja asal Jawa. Yakni, ditengarai hanya diberikan gaji bersih
masing-masing Rp110 ribu (gaji harian tukang). Sementara gaji nominal gaji
harian untuk masing-masing kuli, Rp100 ribu dan terkuak ada pula yang Rp90
ribu.
Gaji
tukang maupun kuli tersebut, diakui oleh beberapa tukang sudah termasuk uang
makan-minum perhari alias bukan gaji bersih. Nilai tersebut, dinilai tidak
berbanding lurus dengan gaji tukang maupun kuli di Bima. Maksudnya, gaji tukang
di Bima Rp150 ribu orang per hari-plus makan, minum, rokok dan kopi. Sementara gaji
kuli per orang di Bima adalah masing-masing Rp100 ribu plus makan, minum, kopi
dan rokok.
Kembali
kisah pekerja di Marina Mart Hotel, setahun silam diduga keras terjadi sebuah
peristiwa besar. Yakni, seorang kuli meninggal dunia tetapi ditengarai tidak
pernah dilaporkan kepada Disnakertrasn Kota Bima. Usai meninggal dunia, korban
tersebut langsung diangkut dengan mobil ambulance untuk dikuburkan di kampung
halamannya di pulau Jawa.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun oleh Visioner mengungkap, akibat dari dugaan-dugaan tersebut
telah berimbaskan kepada pulang kembalinya puluhan pekerja ke kampung
halamannya. Pun ditengarai sampai sekarang, mereka tak kembali lagi sebagai
pekerja di Marina Mart Hotel. Masih menurut informasi yang diperoleh Visioner, saat
sebelum puluhan pekerja datang untuk bekerja di Marina Marta Hotel-sang Mandor
memberikan janji akan memberikan gaji bersih kepada para pekerja itu plus beras
dan kerja lembur mulai mulai pukul 18.00-22.00 Wita. Namun pada kenyataannya
setelah mereka menjadi pekerja, beras tidak diberikan dan pemberlakuan lembur
hanya terjadi satu jam saja yakni pukul 17.00-18.00 Wita dengan bayaran
masing-masing Rp20 ribu per orang.
Seorang Tukang, Yuli Gunawan |
“Kami
mogok kerja karena gaji kami yang dijanjikan dibayar dalam waktu dua minggu
sekali tidak diwujudkan. Hari ini kami tidak kerja, dan rencananya soren ini
akan pulang kembali ke Jawa. Namun, gaji kami tersebut akhirnya dibayar setelah
mogok kerja,” beber Yuli Gunawan.
Yuli
Gunawan membeberkan, pihaknya dihadirkan sebagai pekerja di Marina Mart Hotel
oleh Sang Mandor. Saat itu ujarnya, Sang Mandor menjanjikan gaji kepada
masing-masing tukang Rp115 ribu per hari dan kepada masing-masing kuli Rp100
per hari plus beras.
“Namun,
faktanya setelah bekerja selama 10 hari pada bulan ini (Juni 2019), masing-masing
tukang hanya menerima gaji masing-masing sebesar Rp110 ribu. Dan masing-masing
kuli menerima Rp100 ribu per hari. Dan selama 10 hari bekerja di Marina Mart
Hotel ini, kami sama sekali tidak diberikan beras. Itulah nominal gaji bersih
per hari yang kami terima selama 10 hari bekerja di Marina Mart Hotel ini,”
jelas Yuli Gunawan.
Yuli
Gunawan kembali mengungkap, sebelum bekerja di Marina Mart Hotel dijanjikan
oleh Sang Mando akan memberlakukan kerja lembur setiap hari yakni mulai dari
pukul 18.00-22.00 Wita dengan gaji sebesar Rp20 ribu per lembur per orang. Dan
atas dasar itu pulalah, pihaknya mau menerima gaji harian yang rendah baik
untuk tukang maupun untuk kuli tersebut.
“Kenyataannya,
kami hanya ditetapkan kerja lembur selama satu jam saja. Kalau janji lembur itu
kepada kami mulai dari pukul 18.00-22.00 Wita tersebut dipenuhi, berarti sama
dengan kami menerima gaji double. Sekali lagi, janji beras dan kerja lembur
mulai pukul 18.00-22.00 Wita itu, yang diberlakukan kepada kami hanya satu jam
saja. Sekali lagi, kami harus kembali pulang ke Jawa,” tegas Yuli Gunawan.
Yuli pun mengaku, tidak ditemukan adanya Savety (keselamatan kerja) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang diberlakukan oleh oleh pihak Marina Mart Hotel Kota Bima kepada pihaknya. “Itu semua tidak ada yang diberlakukan kepada kami. Intinya kami akan pulang kampung pada hari ini juga. Sekali lagi, dari gaji bersih itulah yang selam 10 hari berada di Kota Bima kami gunakan untuk biaya makan, minum, kopi dan kebutuhan lainnya.
Terlihat masih Ada Pekerja Yang Bekerja di Marina Mart Hotel Saat Visioner ke Sana (30/6/2019) |
Sejumlah
pekerja ini juga mengungkap, sebelum bulan Ramadhan 1440 H (2019) sekitar 40
pekerja yang bekerja di Marina Mart Hotel dari Pulau Jawa yang angkat kaki
alias pulang kembali ke kampung halamannya. Mereka memilih kembali ke kampung
halamannya, karena diduga diperlakukan sama dengan puluhan pekerja yang mogok
pada Minggu (30/6/2019).
Usai
mewawancara sejumlah pekerja tersebut, Crew Visioner langsung bergegas ke
lokasi pembangunan Marina Mart Hotel. Pada lokasi itu, Visioner tidak berhasil menjumpai
seorang Mandor pun untuk diwawancara. Karena, sejumlah pekerja tidak bisa
menunjukan nama-nama Mandor.
Namun,
pada moment itu pula Visioner berhasil mewawancara Yandi yang disebut-sebut
sebagai Owner Marina Mart Hotel. Uniknya, Yandi membantah adanya aksi mogok
kerja yang dilakukan oleh puluhan pekerja dimaksud. “Tidak benar adanya aksi
mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja pada hari ini,” elaknya kepada
Visioner.
Uniknya,
Yandi justeru mempertanyakan dari mana Visioner menerima informasi tentang aksi
mogok kerja oleh puluhan pekerja itu. “Begini Mas, Sampean dapatkan informasi
yang menyebutkan adanya mogok kerja itu dari mana. Jika informasi itu anda
dapatkan dari pekerja, ya silahkan tanyakan kepada mereka,” sahut Yandi.
Keluhan
para pekerja tentang gaji harian dimaksud, diakuinya bukan urusannya. Tetapi,
Yani mempersilahkan untuk mempertanyakannya kepada Mandornya. “Itu bukan urusan
saya, sebab mereka punya Mandor. Untuk itu, tanyakan kepada Mandornya,” kata Yandi.
Terkait
adanya seorang pekerja yang meninggal pada tahun lalu, Yandipun tidajk
membantahnya. Namun kata Yandi, hal itu sudah diselesaikan. “Kalau soal itu,
semuanya sudah diselesaikan. Artinya sudah tidak ada masalah lagi,” pungkas
Yandi.
Sementara
itu kadisnakertrans Kota Bima, Drs. H. Jufri M.Si, secara gamblang mengaku
tidak pernah menerima adanya laporan tentang adanya pekerja yang meninggal
dunia tahun lalu pada Marina Mart Hotel. “Sebagai Kadisnakertrans Kota Bima,
saya tidak tahu ada pekerja di Marina Mart Hotel yang meninggal dunia tahun
lalu. Karena, baik saat itu maupun hari ini kami tidak pernah dilaporkan soal
itu,” tegasnya kepada Visioner, Minggu (30/6/2019).
Sementara
tentang keluhan puluhan pekerja hingga melakukan aksi mogok dimaksud, pihaknya
belum menerima laporan dari pihak terkait. Dan, lagi-lagi Jufrin juga mengaku
tidak tahu bahwa tidak ada Savety dan Jamsostek bagi pekerja di Marina Mart
Hotel. Untuk itu, masalah-masalah dimaksud akan disikapinya dalam waktu segera.
“Terimakasih atas Informasinya, dan kami akan segera membentuk tim untuk menyikapinya. Yang jelas, standar kerja bagi para pekerja tentu saja harus sesuai dengan prosedur tentang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Sekali lagi, informasi yang disampaikan ini akan kami sikapi dalam waktu segera,” janji Jufri. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda