Ketua Komisi I DPRD Kota Bima: Jika itu Benar Maka Pantas Disebut Tidak Manusiawi
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, M. Taufik H. AK |
Visioner Berita
Kota Bima-Informasi
yang menguak tentang pemberlakuan terhadap puluhan pekerja oleh Managemen
Marina Mart Hotel di kawasan Amahami Kota Bima sebagaimana diberitakan oleh
Visioner sebelumnya, sontak saja membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, M.
Taufik H. AK kaget. Lagi-lagi, duta PPP Kota Bima ini sontak saja kaget
sekaligus prihatin atas meninggalnya salah seorang pekerja yang selanjutnya
tidak dilaporkan kepada Disnakertrans Kota Bima.
“Meruju
para pada informasi yang dikuak oleh Media Online Visioner terkait apa yang
dilakukan oleh Managemen Perusahaan tersebut, saya atas nama Ketua Komisi I
DPRD Kota Bima menyatakan sangat prihati,” tegas Politisi Senior yang akrab
disapa Bang Opik ini.
Pernyataan
keras Bang Opik ini, disampaikannya kepada Visioner pada Minggu (30/5/2019). “Jika
pernyataan sejumlah pekerja yang sempat melakukan aksi mogok kerja sebagaimana
ditulis oleh Visioner itu, maka hal itu pantas disebut tidak manusiawi. Sebab,
upah tenaga kerja sudah diatur dalam UU yang berlaku. Ada UMR dan lainnya. Oleh
karenanya, Pemerintah harus segera hadir dalam peristiwa ini terlepas dari mana
asal para pekerjanya,” desak Bang Opik.
Untuk
itu, Bang Opik berjanji akan segera melayangkan surat panggilan yang ditujukan
kepada Disnakertrans Kota Bima guna mengklarifikasi masalah ini. “Kita akan
segera memanggil pihak Disnakertrans Kota Bima untuk meminta kejelasannya
tentang standar kerja macam apa yang diberlakukan oleh Perusahaan Marina Mart
Hotel kepada para pekerja. Ini sangat penting, sebab bersentuhan langsung
dengan nilai-nilai kemanusiaan,” terang Bang Opik.
Langkah
selanjutnya papar Bang Opik, yakni akan memanggil pihak Managemen Marina Mart
Hotel. Upaya memanggil dan meminta keterangan bersamaan antara Marina Mart
Hotel dengan pihak Disnakertrans Kota Bima terkait masalah para pekerja
tersebut, diakuinya tidak bisa dilakukan. “Setelah ada penjelasan dari pihak
Disnakertrans Kota bima, baru kami memanggil dan memintai keterangan pihak Management
Marina Mart Hotel,” tutur Bang Opik.
Komisi
I DPRD Kota Bima hadir dalam persoalan itu, diakuinya tetap bersifat mutlak, Tujuannya,
untuk mengetahui tentang berbagai persoalan yang terjadi terutama soal para
pekerja di Marina Mart Hotel. “Upah harian tukang Rp110 ribu per orang per hari
dan kuli Rp100 ribu per orang per hari tanpa diberikan makan, minum, kopi dan
lainnya termasuk rokok adalah sesuatu yang dinilai jauh dari nilai-nilai
kemanusiaan. Di Bima saja gaji tukang per orang per hari sebesar Rp150 ribu
plus diberikan makan, minum, rokok dan kopi. Pun demikian halnya dengan kuli
per orang per hari walau upah hariannya sebesar Rp100 ribu,” tandasnya.
Dibalik
persoalan ini, Bang Opik melihatb adanya kelemahan yang terjadi para pekerja
dimaksud. Yakni, tidak segera melaporkan masalah itu kepada pihak Disnakertrans
Kota Bima. “Inilah kelemahan masyarakat kita ini, yakni tidak segera melaporkan
masalah itu kepada Disnakertrans Kota Bima. Kendati demikian, pada saatnya
nanti kami atas nama Komisi I DPRD Kota Bima pasti turun ke lokasi pembangunan
Marina Mart Hotel untuk melihat bagaimana pemberlakuannya kepada para pekerja.
Oleh karenanya, tunggu saja kehadiran kami disana nantinya. Kalau kita ke sana
sekarang justeru akan dipertanyakan orang. Artinya, kami harus melengkapi datanya
terlebih dahulu,” tutur Bang Opik.
Lepas
dari itu, Bang Opik juga mengaku tidak tahu siapa pemilik Marina Mart Hotel.
Tak hanya itu, Bang Opik juga mempertanyakan tentang bagaimana prosedur
pembangunan Marina Mart Hotel di kawasan Pantai Amahami itu. “Siapa sich
pemilik Marina Mart Hotel itu?, jujur sampai saat ini saya belum tahu. Dan bagaimana
sesungguhnya proses pembangunan Mart Hotel serta standar apa yang dilakukannya
kepada para pekerja di sana,” tanya Bang Opik. “Pertanyaan yang sama juga
sering dipertanyakan oleh warga Kota Bima,” tambahnya.
Opik kembali
menjelaskan, bagi para pekerja yang bekerja dimanapun mulai dari jembatan
hingga ke gedung bertingkat harus diberikan Jamsostek, BPJS dan Jamkesmas. “Dengan
dugaan tidak terpasangnya papan Savety dan Jamsostek bagi para pekerja di
lokasi pembangunan Marina Mart Hotel tersebut, rasa-rasanya itu adalah sesuatu
yang berbeda. Tetapi dengan sendirinya, tentu saja kita akan tahu tentang semua
yang terjadi di sana. Oleh karena itu, maka dengan informasi ini DPRD Kota Bima
melalui Komisi I akan mulai bekerja. Selain itu, kami ucapkan apresiasi dan
terimakasih kepada Media Online visionerbima.com karenatelah menguak peristiwa
dimaksud,” pungkas Bang Opik. (GILANG/FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda