Fakta, Pelaku Kejahatan Kategori Anak Tidak Bisa Baca Tuntunan Sholat dan Ayat-Ayat Pendek
Inilah Moment Kegiatan Penting Unit PPA Polres Bima Kota Bersama Peksos Anak Kabupaten Bima itu |
Visioner Berita
Kota Bima-Fakta bahwa
saat ini telah terjadi pergeseran nilai yang salah satunya di bidang Keagamaan
pada anak-anak dibawah umur dengan jumlah yang tidak sedikit, dinilai bukan hal
baru dan bahkan masih berlangsung sampai sekarang. Problematika kehidupan yang
satu ini, pun masih menjadi topik paling menarik dalam pembahasan berbagai
pihak khususnya di Bima.
Dulu,
anak-anak SD saja pandai mengaji dan menghafal ayat-ayat pendek di saat
melaksanakan Sholat lima waktu sehari-semalam. Masih di zaman dulu, anak-anak
dimaksud juga sangat fasih membaca tentang tuntunan Sholat. Kentalnya
nilai-nilai Keagamaan pada anak-anak di zaman dulu, itu diakui karena tingkat
kontrol dan pengawasan oleh lembaga internal maupun orang masih sangat melekat.
Dan di zaman dulu, anak-anak dimaksud masih sangat jauh dari sentuhan global
(Handphone) sehingga mereka masih sangat konsisten menekuni aspek nilai-nilai
yang salah satunya soal Keagamaan.
Namun
fakta kekinian dinilai justeru berbalik 180 derajat. Indikasi itu tak jarang
ditemukan melalui tak sedikit anak-anak mulai dari SD, SMP dan SMA yang tidak
bisa mengaji apalagi membaca ayat-ayat pendek sebagai syarat mutlak bagi
pelaksanaan Sholat lima waktu sehari-semalam. Fakta soal itu, salah satu
ditemukan melalui sejumlah pelaku kejahatan dalam kategori anak yang kini di
kerangkeng di sel tahanan Polres Bima Kota.
Guna
mengatasi fenomena yang satu ini, belum lama ini pihak Polres Bima Kota melalui
Unit PPA yang bekerjasama dengan pihak Pekerja Sosial (Peksos) Anak Kabupaten
Bima melaksanakan kegiatan penting dalam bentuk mengajarkan kepada anak-anak
yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan untuk membaca sekaligus menghafal
tuntunan Sholat sekaligus menghafal ayat-ayat pendek. Kegiatan ini, berlangsung
di ruang PPA Polres Bima Kota.
Kasat
Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA, Bripka Syaiful SH juga membenarkan
adanya fenomena itu. “Iya, fenomena itu nyata adanya selama kami menangani
kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak dibawah umur,” ungkap Syaiful.
Lebih
jelasnya, pria yang akrab disapa Ipul ini mengungkap bahwa berdasarkan
pengalaman penanganan kasus anak selama 3 tahun terakhir hampir 100 porsen anak
yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan tidak bisa menghafal sekaligus
membaca bacaan solat.
“Jangankan
menghafal tuntunan Sholat dan Sholat serta mengaji, sedangkan membaca ayat-ayat
pendek saja mereka tidak bisa. Oleh karena itu, tentu saja masalah yang satu
ini menjadi salah satu permasalahan sekaligus pemicu bagi anak-anak dibawah
umur terlibat pada kasus-kasus kejahatan. Ya, salah satunya yang membuat mereka
menjadi penjahat karena buta soal nilai, salah satunya terkait dengan Keagamaan,”
beber Ipul.
Ipul
kemudian menekankan, setiap anak yang wajib dilaporkan karena terlibat dalam
kasus kejahatan harus bisa mempraktekan tata cara Sholat lima waktu dalam
sehari-semalam dan menyetorkan bacaan ayat-ayat pendek. “lepas dari itu, anak-anak
juga harus diikut-sertakan di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan
pelayanan sosial seperti membersihkan Masjid serta melaksanakan Sholat lima
waktu sehari-semalam,” imbuhnya.
Sementara
itu, Hidayat selaku Peksos Anak untuk wilayah Kabupaten Bima menekankan kepada
pihak-pihak terkait agar anak anak perlu diajarkan bacaan Sholat dan
tatacaranya. “Hal ini dimaksudkan agar anak mengalami perubahan pada setiap mengikuti
proses hukum. Selain itu, pendekatan secara spiritual terhadap anak-anak sangat
perlu dilakukan agar anak-anak bisa mengontrol dirinya,” tegas Dayat.
Belajar dari pengalaman tentang
fenomena yang terjadi pada pelaku kejahatan dalam kategori anak yang sedang di
tahan di Polres Bima Kota itu, Dayat mengaharapkan kepada para orang tua agar
mengentrol serta mengajarkan anak-anaknya pada aspek Keagamaan dan nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya. “Sebab, dewasa ini banyak orang tua yang lalai dalam
mengajarkan anak-anaknya untuk melaksanakan Sholat. Dan juga karena hal itu
pula, menjadi pemicu bagi anak-anak terjerat pada peristiwa kejahatan hingga
dijerat oleh hukum,” tandas Dayat. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda