Diduga Menghina Walikota Bima, Akun FB Aji Mesy Digiring ke Meja Hukum
Postingan Akun FB Tersebut Lebih
Dari Satu Kali
Azwar
Anas kemudian menjelaskan, saksi-saksi yang diajukan oleh pihaknya dalam
perkara ini lebih dari satu orang. Hanya saja, Azwar Anas enggan menyebutkan
identitas sejumlah saksi yang ia maksud. “Saksi-saksi yang diajukan dalam
perkara ini termasuk yang like dan ikut berkomentar pada postingan Akun FB atas nama Aji Mesy. Nama-nama saksi
tersebut, juga telah kami serahkan kepada Penyidik Tipiter setempat,”
terangnya.
Secara
terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat Iptu Hilmi manossoh
Prayuga, S.IK membenarkan bahwa Aku FB atas nama Aji Mesy yang diduga milik M.
Yasin, SH tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh Walikota Bima, H.
Muhammad Lutfi, SE kepada pihaknya. Laporan resmi orang nomor satu di kota Bima
tersebut, diterimanya pada Rabu sore (26/6/2019) sekitar pukul 15.30 Wita. “Walikota
Bima H. Muhammad Lutfi, SE melaporkan kasus ini atas dasar dugaan dihina oleh
Akun FB dimaksud melalui Media Sosial (Medsos),” tegas Hilmi kepada sejumlah awak
media, Kamis (27/6/2019).
Inilah Rangkaian Postingan Akun FB Atas Nama Aji Mesy Itu. Dok.Foto:Azwar Anas, SH |
Visioner Berita
Kota Bima-Nama akun
Facebook (FB) yakni Aji Mesy yang diduga kuat milik M. Yasin, SH praktis saja
menjadi perbincangan paling seksi para nitizen di Media Sosial (Medsos). Tak
hanya itu, para nitizen pun menjadi kepanasan ketika akun FB atas nama Aji Mesy
ini karena diduga menyerang pribadi Kepala Daerah-sebut saja Walikota Bima, H.
Muhammad Lutfi, SE.
Dugaan
bahwa Akun FB atas nama Aji Mesy ini menyerang Walikota Bima, H. Muhammad
Lutfi, SE bukan saja sekali. Tetapi, ditengarai dilakukan lebih dari itu. Dari
dugaan sejumlah postingan yang menyudutkan Walikota Bima baik secara pribadi
maupun kelembagaan oleh Akun FB tersebut, telah discreenshoot dan sudah
diserahkan sebagai barang bukti (BB) kepada Unit Tipiter Sat Reskrim Polres
Bima pada laporan resmi yang disampaikannya, Rabu (26/6/2019).
Kuasa
Hukum Walikota Bima, Azwar Anas SH membenarkan bahwa Walikota Bima H. Muhammad
Lutfi, SE mapun secara pribadi telah melaporkan secara resmi akun FB atas nama
Aji Mesy yang diduga milik M. Yasin, SH.
“Walikota
Bima, H. Muhammad Lutfi, SE sudah memberikan keterangan kepada Penyidik Tindak
Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan BB tentang
postingan aku FB atas nama Aji Mesy yang ditengarai menyerang Walikota Bima
baik secara pribadi maupun kelembagaan, semuanya telah kami serahkan ke penyidik
Tipiter. Selanjutnya, silahkan mewawancara Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu
Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK,” tegas Azwar Anas kepada Visioner, Kamis
(27/6/2019).
Azwar Anas, SH |
Pendapat
yang dibangun oleh sejumlah orang bahwa dalam postingan Akun FB atas nama Aji
Mesy tersebut tidak ada yang menyebutkan nama Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi,
SE dinilainya sebagai sesuatu yang keliru.
“Klien
kami melaporkannya secara resmi, tentu saja punya dasar yang jelas dan bisa
dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk memastikan apakah pada postingan yang
bersangkutan ada yang menyebutkan nama Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE
atau sebaliknya silahkan melihat secara langsung BB yang telah kami serahkan
kepada Penyidik Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota,” desak Azwar Anas.
Intinya,
Azwar Anas enggan masuk dalam wilayah perdebatan di luar hukum terkait perkara
yang sedang dilaporkan itu. Selanjutnya tegas Anas, biarkan Penyidik yang akan
membuktikan apakah postingan yang bersangkutan mengarah kepada Walikota Bima
atau sebaliknya.
“Perkara
ini sudah kami laporkan secara resmi kepada Penyidik Tipiter Polres Bima Kota. Yang
jelas, Penyidik sedang bekerja secara serius dalam menangani masalah ini. Dan
perlu kami jelaskan kembali bahwa postingan oleh Akun FB dimaksud bukan hanya
sekali. Tetapi lebih dari satu kali. Selanjutnya, biarkan Penyidik yang akan
memastikan tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas Azwar
Anas.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK |
Hilmi
kemudian menjelaskan, setelah laporan itu masuk ke Unit Tipiter-Penyidik
langsung mengambil keterangan dari Walikota selama lebih dari dua jam. “Setelah
memintai keterangan Walikota Bima, langkah selanjutnya penyidik akan segera
memanggil para saksi umum, saksi ahli bahkan para netizen yang ikut berkomentar
pada postingan Akun FB atas nama Aji Mesy di Medsos. Intinya, kami akan
memproses laporan ini sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,"
ungkapnya.
Hilmi
menyatakan, perkara yang sudah dilaporkan secara resmi oleh Walikota Bima ini
tentu saja akan terus dikembangkan. Dan dalam pengembangannya nanti, bukan saja
Akun FB atas nama Aji Mesy yang diduga menghina Walikota Bima. Tetapi, bisa berkembangkan
kepada yang lainnya. Makssudnya, pada postingan itu diduga ada yang lainnya
yang ditengarai ikut menhina Walikota Bima,. Berikan kesempatan kepada kami
untuk bekerja secara serius dalam menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku,” pungkas Hilmi. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda