Cagar Biosfer SAMOTA, Perlu Kerjasama Lintas Pemangku
Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Drs. H. Muzakit M.Sc |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Cagar
Biosfer sebagai konsep pengelolaan yang berskala terpadu, antara kawasan
konservasi sebagai zona inti, kawasan di sekitar kawasan konservasi sebagai
Zona Penyangga, dan kawasan pembangunan di sebelahnya sebagai Zona Transisi
sangat tepat diterapkan di berbagai negara termasuk Indonesia.
Oleh
karenanya, Diperlukan kerjasama lintas pemangku kepentingan di seluruh zona tersebut
secara terpadu dan berkelanjutan. Demikian ungkap Kepala Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M.Sc Kamis (20/6) mengutip Siaran Pers
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (United Nations
Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO) tanggal 19 Juni 2019
tentang Penetapan dan Deklarasi Dua Cagar Biosfer Baru Togean Tojo Una Una dan
Saleh Moyo Tambora (SAMOTA) pada 31st ICC Man and Biosphere Programme UNESCO.
Muzakkir
Kemudian merilis pernyataan UNESCO. “Konsep ini sama dengan konsep pengelolaan
daerah aliran sungai, yaitu hubungan hulu-hilir harus dibangun secara timbal
balik yang saling menguntungkan. Dalam konteks kawasan konservasi, maka sebaran
habitat satwa liar dilindungi bisa meluas di luar batas-batas kawasan
konservasi tersebut,” tandasnya.
Cagar
Biosfer SAMOTA di Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima, Provinsi
NTB menyebar pada hamparan seluas 728.484,44 hektar. Kehadiran Cagar biosfer
SAMOTA ini melindungi dan merupakan keterwakilan dari ekosistem dan
perlindungan berbagai tipe ekosistem di wilayah Lesser Sunda, seperti flora dan
fauna di hutan pegunungan di Gunung Api Tambora, Pulau Moyo, dan kekayaan satwa
perairan di Selat Saleh, antara lain dengan keberadaan hiu paus. "Dengan
penetapan Cagar Biofer SAMOTA, saat ini Indonesia telah memiliki Cagar Biosfer
(CB),” terangnya.
Penetapan dan deklarasi
dua Cagar Biosfer Togean Tojo Una Una dan Cagar Biosfer Saleh Moyo Tambora di
Paris dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur NTB, Bupati Sigi,
Bupati Poso, Bupati Dompu, Bupati Bima, Walikota Bima, Bupati Sumbawa, Bupati
Selayar, Bupati Kapuas Hulu, dan para Kepala Balai dan Balai Besar di wilayah
cagar biosfer tersebut. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda