Sungguh Memalukan, Lima Orang Warga Dibekuk Dalam Kasus Sabu di Bulan Ramadhan
Inilah Lima Pelaku Sabu (duduk) Dikawal Ketat Tim Restik Polres Bima Kota |
Visioner Berita
Kota Bima-Kasus
ini sungguh memalukan. Bulan Ramdhan yang harus dijadikan sebagai moment menghapus dosa dan mendatangkan kebaikan lainnya, justeru disalahgunakan oleh
lima orang warga asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Lima
orang tersebut, sukses dibekuk oleh Tim Reserse Narkotika (Restik) Polres Bima
Kota, Minggu 26/5/2019).
Penangkapan
tersebut, berlangsung di RT.02/02 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat
Kota Bima. Kelimat tersangka itu yakni M. Ali (42), M. Yaman (22), Darfin (23),
Ariyansyah (20), dan Adi Saputra (22). Sementara barang bukti (BB) yang
berhasil diamankan oleh petugas, yakni 1 bungkus Rokok Surya 12.1 plastik Klip yang
berisi 9 Poket Sabu seberat 0,37 gram. 1 plastik Klip yang berisi 7 Poket sabu
seberat 0,43 gram dan 1 plastik klip yang berisi 1 Poket sabau seberat 0,04
gram. Selain itu, juga terdapat 2 buah tabung kaca dan 2 plastik klip yang berisi sisa sabu
seberat 0,02 gram.
Dalam
kasus ini, Tim Restik juga menyita 1 buah ATM BNI, 2 plastik klip bening, 7
buah HP, 1 buah Dompet, 1 buah Senapan Angin dan uang Tunai Rp.
817.000. "Adapun total berat BB shabu adalah 0,86 gram," jelas
Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun kepada wartawan.
Hasnun
kemudian kronoloagis penangkapan, yakni berawal dari adanya informasi
masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan sebagai tempat
transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya Ketua Tim Opsnal yakni Bripka
Taufarrahman beserta Anggota yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba, Ipda
Budi Rohadi langsung menuju sekitar TKP dan langsung melakukan pemantauan.
"Selanjutnya
setelah mendapat informasi bahwa terduga berada di depan kos-kosan itu (TKP),
kemudian Team langsung melakukan penggerebekan yg pada saat itu Terduga sedang
duduk bersama 4 rekan lainnya," bebernya.
Kata Hasnun, sebelum
melakukan penggeledahan-terlebih dahulu Tim memanggil Ketua RT setempat untuk
menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas
berhasil menemukan BB sabu di kotak rokok yang disimpan di saku celana oleh pelaku.
"Para pelaku dan BB dibawa ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan
lebih lanjut," terangnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda