Sehari Usai Mencaci-Maki Walikota Bima, Syahwan Nangis dan Minta Maaf di Ruang Sekda
Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH |
Tak
hanya itu, Lutfi juga menyatakan akan mengiring Syahwan ke proses hukum karena
telah melakukan pencemaran nama baik melalui Medsos. Namun sebelum
langkah-langkah tegas tersebut dilakukan, terlebih dahulu pihaknya akan memanggil
Sahwan untuk diperiksa sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam UU ASN.
Menariknya,
ditengah kian memanasnya suasana yang dipicu oleh peristiwa itu namun pada
Kamis (16/5/2019) spontan saja muncul sesuatu yang sangat menarik. Yakni,
Syahwan menangis kemudian meminta maaf atas apa yang dilakukannya terhadap
atasannya (Walikota Bima). Permintaan maaf tersebut, berlangsung di ruang kerja
Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH disaat Syahwan diperiksa oleh Tim yang
melibatkan Sekda, BKD, Asisten 1, Kabag Hukum dan Asisten 3 Setda setempat.
“Ya,
tadi dia sudah diperiksa di ruangan ini oleh Tim. Saat diperiksa, dia sempat
mencucurkan air mata, meminta maaf dan kemudian menyesali perbuatannya,” ungkap
Muhtar Landa kepada Visioner, Kamis (16/5/2019).
Fahat (Paling Kriri) bersama Penasehat Hukumnya di ruang SPKT Polres Bima Kota (16/5/2019) |
Intinya,
Sekda menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Syahwan atas perintah Walikota
Bima telah dilakukan. Hasil pemeriksaan tersebut, tentu saja akan diserahkan
kepada Walikota Bima pula. “Maka langkah selanjutnya adalah tergantung Pimpinan
Daerah. Dan hasil pemeriksaan tehadap Syahwan juga akan kami sampaikan kepada
Pimpinan Daerah pula,” ujar Sekda.
Muhammad Syahwan |
Secara
terpisah Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE mengungkap bahwa pada Rabu malam (15/5/2019)
Syahwan sudah meminta maaf. Permintaan maaf Syahwan kepada Walikota Bima pada
malam itu, yakni melalui saluran seluler. Pasalnya, pada Rabu malam Walikota Bima
sedang berada di Jakarta. “Ya dia sudah meminta maaf kepada saya. Sebagai
manusia tentu saja saya harus memaafkannya. Namun, upaya memproses Syahwan
tetap berjalan,” tegas Lutfi.
Pada
pihak lain, Syahwan harus berhadapan dengan laporan Fahat dan Adi Ahwan di Mapolres
Bima Kota. Pada Kamis sore sekitar pukul 16.00, Fahat dan Adi Ahwan yang
didampingi oleh Pengacaranya yakni Gufran SH mendatangi SPKT Polres Bima Kota
untuk tujuan melaporkan Syahwan secara resmi.
Laporan
tersebut,yakni menyusul penghinaan yang dilakukan oleh Syahwan melalui Medsos.
Pada moment pembuatan laporan tersebut, kedua pelapor ini juga didampingi
oleh Ketua GP Ansor Kota Bima, Rafik M. Rum dan sejumlah sahabat serta kerabatnya.
(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda