Pengelolaan Keuangan Daerah Diberi Opini WTP-Bupati dan Walikota Bima Tersenyum Lega
Moment Penerimaan Piagam Penghargaan Dari BPK RI Perwakilan Mataram-NTB Kepada Bupati Bima dan Walikota Bima (27/5/2019) |
Catatan
pentingnya, Opini WTP ini disebrikan oleh BPK RI Perwakilan Mataram-NTB tentu
saja memiliki pertimbangan akurat dan penting. Yakni, berada pada posisi
terbaik terkait pengelolaan managemen keuangan daerah.
Sementara
sebelum Pemerintahan dibawah Nakhoda Dinda-Dachlan, pemkab Bima acapkali
mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan bahkan Disclamer dari pihak
BPK. Hal itu membuktikan bahwa sisitim pengelolaan managemen keuangan daerah
setempat masih berada pada “stigma buruk”.
Catatan
Visioner menguak, opini WDP dan Disclamer tersebut dijadikan sebagai motivasi
bagi Pemerintahan Dinda-Dachlan. Namun Dinda-Dachlan tercatat sudah lebih dari
satu kali hingga tahun ini (2019) berhasil lolos dari belenggu WDP dan
Disclamer terkait pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, kini Dinda-Dachlan
kembali tersenyum lega. Pasalnya, prestasi terkait Opini WTP dari BPK kembali
diraihnya. Singkatnya, piagam penghargaan atas prestasi dimaksud pun ada dalam
genggaman Dinda-Dachlan.
Penerimaan
piagam penghargaan teresebut, berlangsung di Mataram NTB (27/5/2019), dan
disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti. Atas hal itu,
Dinda-Dachlan menyatakan apresiasi, terimakasih sekaligus kebanggaannya.
Karena, prestasi tersebut diakui sebagai kebanggaan bagi Kabupaten Bima beserta
masyarakatnya. Tak hanya itu, perolehan prestasi tersebut juga dijadikannya
sebagai motivasi untuk mempertahankan pengelolaan keuangan terbaik bagi
Pemerintahannya di kemudian hari.
Di
lain pihak, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kendali Walikota-Wakil
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) yang baru
berumur sekitar delapan bulan-pun “bebas tersenyum lepas”. Kendati Pemerintahan
dikendalikan keduanya (Lutfi-Feri) dinilai baru seumur jagung, namun pada Senin
(27/5/2019) pihak BPK RI melalui Perwakilan Mataram NTB memberikan piagam
penghargaan di Mataram-NTB dan diterima oleh Luitfi serta disaksikan oleh Ketua
DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH.
Pemkot
Bima kembali meraih Opini WTP dari BPK Ini, merupakan merupakan kali kelima.
Pun, hal itu diakui sebagai kado tahun pertama pada kepemimpinan Lutfi-Feri.
Penyerahan
piagam penghargaan baik kepada Bupati Bima dan Walikota Bima tersebut,
dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB yakni Hery Purwanto, SE, MM. Peristiwa
penting tersebut, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Mataram-NTB. Dan
moment tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Siti Rohmi
Jalila. Dan piagam penghargaan yang diterima oleh kedua Pimpinan Daerah
tersebut merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2018.
Walikota
Bima saat memberikan sambutan mewakili seluruh Kepala Daerah Se-NTB, menyampaikan
ucapan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan NTB atas kepercayaan kepada
Kota Bima karena kembali memberikan opini WTP terkait pengelolaan keuangan
daerah tahun 2018.
"Terima
kasih atas bimbingan dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. Dan
untuk masa mendatang, kami harapkan bimbingan, masukan dan koreksi untuk
mempertahankan kinerja penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” harap
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.
Baginya,
Opini WTP yang kembali raih oleh Kota Bima ini merupakan kali kelima. Yakni sejak tahun
2014. Hal ini, diakuinya sebagai kebanggan bagi seluruh warga Kota Bima. Namun
secara khusus, disampaikannya bahwa penilaian ini bukan berarti Kota Bima
terlena dan berpuas diri. Sebab, penilaian WTP merupakan Keharusan sebagai
bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan yang
akuntabel sesuai dengan prinsip transparansi, ekonomis, efisiensi dan
efektivitas.
"Ini
menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami dan masyarakat Kota Bima. Namun, hal
ini bukan berarti kami berpuas diri. Penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang
menjadikan kita Jumawa. Namun, ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban
pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh dalam undang-undang (UU). (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda