Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kendo Menguak ‘Titik Terang’
Moment Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wawan Hermawan |
Visioner
Berita Kota Bima-Rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap warga Kendo Kecamatan
Raba-Kota Bima yakni Wawan Hermawan (21) beberapa bulan lalu, akhirnya
dilaksanakan oleh pihak Polres Bima Kota pada Rabu (20/3/2019). Rekonstruksi
yang dimulai pada pagi hari hingga berakhir sekitar pukul 12.30 Wita itu,
dilaksanakan di sekitar Rumah Susun (Rusun) di lokasi Mapolres Bima Kota dan
dimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim setempat Iptu Hilmi Manossoh Prayuga,
S.IK melalui Kanit Tipiter, Ipda Alfahry S.Tr.K.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima
melalui JPU juga terlibat pada kegiatan reskonstruksi ini. Pada moment penting
ini, penyidik menghadirkan dua orang saksi kunci yakni KR dan YS. Tak hanya
itu, dua orang saksi lainnya yakni NRS dan ibu kandung serta ayah kandung
korban juga dilibatkan pada moment penting ini.
Pun Pengacara Takdir alias Teko alias Tekson
yakni Jaharudin, SH juga ikut menyaksikan kegiatan rekosntruksi. Kapolres Bima
Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH mengungkapkan bahwa pada kegiatan
rekonstruksi ini berhasil menguak ‘titik terang’ tentang dugaan keterlibatan Takdir
alias Teko alias Teko dalam kasus pembunuhan terhadap korban. “Alhamdulillah
pada kegiatan rekonstruksi kasus ini berhasil menguak titik terang tentang
dugaan keterlibatan Tekson dalam kasus pembunuhan terhadap korban,” bebernya.
Hasil dari data-data yang diperoleh penyidik
dari kegiatan rekonstruksi ini, diakuinya sebagai salah satu point penting untuk
menjawab sejumlah petunjuk Jaksa pada berkas yang dikembalikan kepada pihaknya
beberapa waktu lalu. “Secepatnya, berkas kasus ini akan segera kami kirimkan
kembali kepada pihak Kejaksaan,” ujar Kapolres yang juga penggagas perdana Spon
Radio di kubu Polri ini.
Masih Dari Moment Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wawan Hermawan |
Masih dalam adegan yang diperagakan oleh YS
pada kegiatan rekonstruksi-saat saat sampai di rumah Tekson malam itu, YS tidak
menemukan yang bersangkutan tekson. “YS pun menunggu Tekson sekitar 2 jam. Selanjutnya
Tekson datang dan mengajaknya YS ke Tower. Disekitar tower YS melihat korban
sudah tergeletak dengan kondisi kepala di sebelah timur. Saat turun dari motor,
Tekson menendang kepala dan dada korban. Setelah itu korban dibawa untuk
dibuang,” terangnya.
Ditengah jalan dari arah tower ke tempat
pembuangan mayat, Tekson dan Yasin yang membawa mayat korban korban dilihat
oleh saksi kunci berinisial KD yang saat itu sedang berdiri dipinggir jalan. KD
pun memberhentikan kendaraan roda dua merk Yamaha N Max yang dikendarai oleh Tekson dan YS karena
diduga sebagai pencuri kambing. “Ternyata
mereka adalah Tekson dan YS yang sedang
bawa korban. Karena diketahui oleh KD, Tekson pun menodong KD dengan pistol dan
mengancam membunuh semua keluarga KD jika membocorkan peristiwa itu. Hal-hal
tersebut, terkuak melalui kegiatan rekosntruksi tadi,” jelasnya.
Setelah mayat korban ditemukan di gunung itu,
ibu korban yang mau ke TKP spontan saja dihentikan oleh warga ditengah jalan.
Tujuannya, agar ibunya tidak terkena sok melihat mayat korban.
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH |
Sementara itu, kesaksian NRS warga asal Nggaralo.
Pada moment rekosntruksi tersebut mengaku mendengar pembicaraan Tekson lewat Handphone
saat berada di atas motor. NRS mengaku, jarak antara dirinya dengan Tekson saat
itu sekitar 2 meter. Masih menurut kesaksian NRS pada moment rekonstruksi
terrsebut, pada pembicaraannya Tekson menyuruh lawan bicaranya untuk pergi jauh.
“Kalian harus pergi jauh, begitu penjelasan menirukan suara Tekson pada moment
rekonstruksi tersebut,” tutur Kapolres Bima Kota.
Pada moment rekosntruksi tersebut, diakuinya
Tekson tidak dilibatkan. Melainkan, pihaknya menjadi anggota Polres Bima Kota
sebagai pemeran pengganti Tekson. Pada moment itu pula paparnya, puluhan warga
Kendo yang juga keluarga korban serta ibu dan ayah kandungnya juga mengikuti kegiatan
ini dengan baik. Maksudnya, tanpa ada riak-riak yang mengarah kepada terjadinya
ketegangan.
“Alhamdulillah, kegiatan rekonstruksi
berjalan dengan cukup baik, aman, sukses dan terkendali. Sementara Tekson,
sampai saat ini masih mendekam dalam sel tahanan. Dan sampai saat ini juga, dia
masih membungkam. Dan bagaimanapun bentuk elakan tersangka dalam kasus ini,
tentu tidak bisa dijadikan sebagai patokan dalam penanganan kasus pembunuhan dimaksud,”
tegasnya.
Erwin berharap, titik terang yang diperoleh
dari hasil rekosntruksi tersebut mampu melengkapi petunjuk Jaksa sehingga penanganan
kasus ini segera ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya. “Secepatnya kami akan
mengirim kembali berkas perkara tersebut kepada pihak Kejaksaan. Doakan saja
agar semuanya sukses, aman dan lancar sesuai dengan harapan bersama,” harapnya.
Lepas dari itu, Visioner mendengar ada “masalah
lain” yang terjadi pada kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Yakni,
diduga ada yang marah-marah. Namun, dugaan tersebut masih ditelusuri. Dugaan
lain yang terkuak adalah “adanya ancaman” terhadap YS. Selama kegiatan
rekonstruksi itu, YS diakui berhasil memperagakan kisah itu secara tegas dan
sangat baik pula.
Tak hanya itu, liputan
langsung Visioner usai kegiatan rekonstruksi ini-YS bersama ibunya dikawal oleh
petugas bersenjata lengkap saat kembali ke rumahnya. Dan pada saat itu pula,
terlontar kalimat tegas dari mulutnya YS. “Insya Allah, saya hanya takut kepada
Allah saja,” tegas anak muda yang pada moment tersebut tampil dengan pakaian
Islami.
Sementara itu, Ahmad selaku ayah kandung korban menyatakan rasa syukur dan terimakasihnya atas pelaksanaan rekonstruksi sejak awal hingga akhir yang berlangsung dengan baik. "Alhamdulillah hasil konstruksinya sangat baik. Oleh karenanya, apresiatif dan berterimakasih kepada Polisi dan pihak Kejaksaan. Selanjutnya, kita sangat berharap agar penanganan kasus ini sesegera mungkin masuk pada tahapan penanganan berikutnya. Penegakan hukum dalam kasus ini adalah hukumnya wajib, dan terduga pelakunya harus dihukum berat," tegasnya dengan wajah yang terlihat berseri-seri. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda