Setelah Tiga Hari Nginap di sel Tahanan Polres Dompu, HS Kembali Mengirup Udara Segar
Laporan
Yom Menanti Jawaban Pasti Polres Bima Kota
HS |
Visioner Berita
Bima-Nama oknum
ASN pada Kelurahan Rite Kota Bima yang sebelumnya Pegawai pada BKPSDM Kota Bima
berinisial HS, dinilai trend dalam beberapa bulan terakhir ini. Ia diduga trend
karena kasus dugaan penipuan terhadap lebih dari satu korban. Angkanya,
bukanlah sedikit.
Akibat
dari perbuatannya, tercatat sudah dua kali dia berpindah rumah. Yakni, pertama
di sel tahanan Polres Bima dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh
Niniek. Setelah menikmati sel tahanan Polres Bima, akhirnya dia ditangguhkan
sementara tetapi kasusnya masih berjalan sampai sekarang.
Beberapa
lama kemudian, dia harus berhadapan dengan kasus dugaan penipuan senilai
ratusan juta rupiah atas laporan korban bernama Dian Novitasari di Sat Reskrim
Polres Dompu. Setelah proses penanganan mulai dari penelidikan hingga
penyidikan, akhirnya HS harus mendekam ke dalam sel tahanan di Polsek Kota-Polres
Dompu.
Berita
terkait menginapnya HS di rumah baru bernama sel tahanan di wilayah hukum
Polres Dompu itu, akhirnya dia kembali ditangguhkan oleh penyidik setempat.
Kini HS akhirnya kembali menghirup udara segar diluar tahanan. Kendati
demikian, kasus atas laporan bnita ini masih terus berjalan. Masalahnya, Nita
enggan mencabut perkara dalam kasus ini. “Kasusnya masih terus berjalan
sebagaimana mestinya. Tak ada pencabutan perkara sebelum dia menuntaskan semua
tanggungjawabnya,” tegas Nita.
Sampai
detik ini, diduga tak ada niat baik HS untuk menuntaskan tanggungjawabnya
terhadap Nita. Alhasil, perkara tersebut ditegaskan akan dituntaskan hingga ke
vonis Pengadina Negeri (PN) Dompu. “Pencabutan perkara tidak akan terjadi,
kecuali dia mengembalikan semua uang saya. Yang jelas, sampai detik ini dia “tidak
punya niat baik” untuk mengembalikan uang saya,’ ungkap Nita.
Singkatnya,
dua kali sudah wanita cantik berstatus janda satu anak itu berada di dalam sel
tahanan pada wilayah yang berbeda. Bedanya, dia hanya semalam di seltahanan
Polres Bima Kota. Sementara di sel tahanan di wilayah Polres Dompu yakni selama
tiga hari. Intinya, perkara atas laporan Niniek dengan Nita sampai sekarang
masih berlanjut karena tak ada pencabutanperkara.
Lepas
dari itu, HS akan dihadapkan dengan laporan resmi yang dimasukan oleh Yom
Abidin ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kasus ini, penyidik Reskrim
setempat dikabarkan sudah menggelar gerlar perkara. Namun hingga detik ini,
belum diketahui seperti apa kelanjutannya. Kasbar lain juga menyebutkan, bahwa
dalam kasus ini HS masih menikmati udara segar diluar tahanan.
Sementara
korban bernama Yom ini, terus mendesak Polisi agar segera memasukan HS kedalam
sel tahanan. “Sampai sejauh ini, tak ada komunikasi yang dibangun antara saya
dengan HS. Dan seiring dengan hal itu, sampai sekarang HS belum memiliki niat
baik untuk mengembalikan uang saya sebesar Rp100 juta. Oleh karenanya, saya
meminta kepada pihak Polres Bima Kota sesegera mungkin menahan HS. Karena,
laporan saya sudah lama diterima oleh penyidik, dan barang-bukti (BB) terkait
kasus itu menurut saya sudah memenuhi unsur tindak pidana,” desak Yom.
Laporan
Yom atas kasus ini, sepertinya tinggal menanti jawaban pasti dari proses
penanganan oleh Polisi. Lepas dari itu, HS juga masih punya beban kepada
sahabat baiknya yakni Isnar senilai puluhan juta rupiah. Selain itu, HS juga
masih harus berhadapan dengan beban terhadap Ce Anif senilai jutaan rupiah yang
sampais ejauh ini belum juga dituntaskan.
Tak hanya itu, kabar
lain yang diterima Visioner menduga adanya korban lain senilai sekitar Rp50
juta oleh HS. Hanya saja yang bersangkutan, sampai detik ini belum mau
memasukan laporan ke Polisi. Tak hanya itu, uang mama kandungnya Niniek yakni
Tante AS, juga senilai ratusan juta rupiah yang hingga detik ini belum juga
dituntaskan oleh HS. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda