Sampai Sejauh Ini Pembunuh Mu’amar Hanya Satu Orang
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK |
Visioner Berita
Kota Bima-Berbagai
spekulasi dan asumsi yang menduga bahwa pembunuh Mu’amar Ramadhoan lebih dari
satu orang, akhirnya kini terjawab. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim,
Iptu Akmal Novian Reza S.IK menyatakan bahwa sampai sejauh ini pelaku
pembunuhan terhadap Mu’amar hanyalah Farhan Mustakim alias tunggal. “Sampai
sejauh ini hanya satu pelaku yang membunuh Mu’amar,” jelas Akmal kepada
Visioner.
Oleh
karenanya terang Akmal, sampai dengan harui ini Penyidik menetapkan satu orang
tersangka yakni Farhan Mustakim, dan belum ada pelaku lainnya. “Artinya,
penyidik menyimpulkan satu orang tersangka dalam kasus oembunuhan dimaksud.
Sementara terkait dengan isu yang beredar bahwa saksi saksi-saksi yang kami
periksa dan dikaitkan dengan pelakunya, itu hanya diambil keterangan oleh
penyidik. Dan yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus
pembunuhan,” tegasnya.
Sebagai
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, perlu pihaknya menyampaikan bahwa dalam kasus
ini hanya satu orang pelakunya. “Demikian perkembangan penanganan kasus ini
sampai saat ini. Dalam kasus ini, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 12
orang. Intinya, semua keterangan saksi tersebut ada petunjuk,” tandasnya.
Sementara
soal bagaimana kronologis pembunuhan ini, piahknya akan mengagendakan untuk di
press realis. Namun yang jelas, sampaidengan hari ini pelakunya hanya satu
(Farhan Mustakin). “Kepada penyidik, pelaku membenarkan bahwa ia sendiri yang
membunuh Mu’amar. Motifnya adalah dendam, sementara perkembangan penanganan
terbaru dalam kasus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah
transgender. Kalaupun kemarin-kemarin itu ada info atau asumsi bahwa kasus ini
berkaitan dengan soal transgender, ya wajar-wajar saja. Karena, setiap
perkembangan penanganan kasus ini tentu saja ada yang terbaru,” ujarnya.
Untuk
menjelaskan permasalahan ini secara detail paparnya, tentu saja akan dituangkan
kedalam pres realis. “Kepada penyidik, tersangka mengaku mengeksekusi korban
pada dini hari waktu indonesia setempat. Itu diperkirakan pada pukul 00.00 Wita
sampai dengan pukul 3.30 Wita. Keterangan tersangka, ya dia membenarkan
membunuh korban dengan menggunakan kater (sejanata tajam) dan itu sudah kami
sita. Motifnya, lebih kepada dendam atau saksit hati,” ungkap Akmal.
Akmal
kemudian menyampaikan pesan kepada masyarakat secara luas, yakni mendukung
kinerja Polisi sesuain dengan petunjuk Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah
SH, MH. “terutama jangan takut dan jangan khawatirn untuk menjadi saksi. Sebab,
dalam UU sudah menjelaskan tentang perlindungan saksi dan korban. Terimakasih
atas doaya sehingga kasu ini bisa terungkap dalam waktu yang sangat cepat,”
ucapnya.
Untuk
kedepan, diharapkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas
daerah yang aman. Jika ada masalah yang terjadi di lingkungannya masing-masing,
sebaikan seluruh elemen masyarakat terlibat untuk menyelesaikannya dengan cara
yang bijak sesusia dengan adat dan budaya masyarakat Bima.
“Jika
hal itu juga dirasakan belum mampu, maka serahkan penanganannya kepada aparat
penegak hukum. Jangan main hakim sendiri, sebab itu fatal akibatnya.
Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Mu’amar tergolong sangat cepat. Itu juga
berkat informasi dan sikap kooperatif semua pihak dalam membantu aparat Kepolisian.
Oleh karenanya, kami patut menyampaikan apresiasiasi dan berterimakasih,”
pungkas Akmal. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda