Karena Bertentangan Dengan Norma-Norma, Bupati dan Walikota Bima Keluarkan Larangan Perayaan Valentine Day
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE |
Visioner Berita
Bima-Perayaan
Valentine Day (hari kasi sayang di Bima), khususnya di Bima dianggap sebagai
sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma. Yakni sosial, budaya dan agama.
Dan hampir seluruh warga Bima baik Kota maupun Kabupaten memiliki anggapan yang
sama.
Seiring
dengan hal itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE tampaknya masih
bertahan dengan ketegasan sikapnya yang berjalan seiring dengan pendangan
hampir seluruh warganya. Yakni, pada moment ini Bupati Bima kembali
mengeluarkan mengeluarkan larangan melalui edaran resmi agar seluruh warganya
untuk tidak terlibat pada perayaan Vaentine Day tahun 2018.
Larangan
sekaligus ketegasan yang berjalan seiring dengan kekuatan nilai-norma
ke-Bima-an ini, diterbitkan oleh Bupati Bima pada Kamis (14/2/2019). Larangan
dalam bentuk surat edaran resmi tersebut. Juga telah dilayangkan oleh
Bupati-Wakil Bupati kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) di seluruh wilayah di
Kabupaten Bima.
Bupati
Bima menegaskan, larangan ini bertuan untuk membebaskan pelajar, mahasiswa dan
kalangan remaja pada umumnya dari kegiatan yang bertentangan dengan norma
sosial dan budaya, juga bertentangan dengan norma agama. “Karena bertentangan
dengan nilai-nilai dan norma-norma ke-Bima-an, maka kami menganggap sangat
perlu untuk mengeluarkan larangan ini secara resmi,” tegasnya.
Masih
soal larangan dimaksud, Bupati Bima secara khusus menghimbau kepada seluruh
Kepala Sekolah (Kasek), tenaga pendidik dan kependidikan di masing-masing
wilayah agar turut melarang anak didiknya merayakan hari Valentine dalam bentuk
kegiatan apapun jenisnya. "Para
Khatib dan penceramah juga diharapkan untuk menyampaikan tema ceramah yang
berkaitan dengan larangan valentine ini kepada para jamaah,” harap Bupati Bima.
Larangan
Bupati Bima ini, juga diakui sejalan dengan ini sejalan dengan program kerja Bagian
Kesra Setda Kabupaten Bima. "Berkaitan dengan larangan ini Kepala Bagian
Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima Drs H. Abdul Muis. “Larangan ini
selaras dengan visi dan misi Bupati Bima dalam bidang keagamaan, karena Valentine Day bertentangan dengan
syariat Islam dan adat istiadat orang Bima. Oleh karenanya, kita semua harus apresiatif,
berterimakasih dengan larangan Bupati Bima tersebut,” tegas Muis.
Muis
kembali menegaskan, pada moment yang bertepatan dengan Valentine Day ini agar
dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kabupaten Bima kepada hal-hal positif
sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai penting sesuai dengan kondisi
ke-Bima-an. "Sebagai daerah yang religius, maka larangan ini penting.
Sebab, karena perayaan Valentine Day sayang tidak mencerminkan ajaran Islam
yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Bima,” terangnya,
Muis
menyatakan, pihaknya akan menyampaikan sekaligus menindaklanjuti himbauan
Bupati ini dengan cara melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa larangan ini
benar-benar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bima. “Tugas
dan tanggungjawab tersebut tentu saja membutuhkan kesadaran partisipasi kita
semua,” pungkas Muis.
Special Moment Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (kanan) bersama Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (kiri) |
Larangan
sekaligus ketegasan Walikota-Wakil Walikota Bima tersebut, juga memiliki pertimbangan
yang sama dengan Bupati Bima sebagai landasan utamanya. Para pelajar di
berbagai tingkatan hingga ke kalangan mahasiswa yang ada di Bima, di desaknya
untuk mengisi moment ini dengan berbagai kegiatan yang berjalan seiring dengan
nilai-nilai dan norma-norma yang sangat kental dengan kehidupan masyarakat Bima
pada umumnya.
Kepada
orang tua, dan seluruh elemen lain di seluruh wilayah Kota Bima dihimbaunya
agar berberan aktif dalam benttuk sikap kongkriet untuk melarang warganya agar
tidak terlibat pada moment perayaan Valentine Day ini. Oleh karenanya, Walikota
Bima mengajak seluruh warganya untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif
lainnya seperti mengaji, kalangan dunia pendidikan agar berkonsentrasi belajar
demi tujuan masa depannya, dan rema-remaja lainnya di luar dunia pendidikan
agar fokus pada kegiatan yang berorientasi kepada hidup dan keberlangsung
hidupnya baik hari ini, esok maupun selanjut ketimbang larut pada moment
perayaan Valentine Day.
Sikap
dan ketegasan sama yang berbarengan kekuatan nilai-nilai dan norma-norma
ke-Bima-an ini, dalam catatan Visioner juga pernah dikeluarkan pada Walikota
Bima sebelumnya yakni HM. Qurais H. Abidin, Terkait hal itu, selama
kemimpinannya Qurais mengeluarkan larangan resmi tersebut selama dua tahun
berturut-turut.
Sekda
Kabupaten Bima, Drs. H. Muhtar Landa MH mengakui bahwa edaran tersebut sudah
disampaikan oleh pihaknya kepada berbagai pihak penting termasuk kepada MUI
setempat dan seluruh Kepala SKPD/OPD Kota Bima.
“Bukan saja mengeluarkan
edaran terkait larangan dimaksud, tetapi kami juga menindaklanjuti dengan sikap
nyata di lapangan. Sat Pol PP Kota Bima sudah berkonsentrasi di seluruh wilayah
Kota Bima sejak jelang Sholat Maghrib hingga malam nanti guna mengantisipasi
sekaligus mengawasi kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma
ke-Bima-an tersebut. Dihimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat
aktif untuk menindaklanjuti edaran resmi Walikota Bima ini,” desak Sekda Kota
Bima. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda