HS Masih Terbelit Kasus, Setelah Sempat Dikerangkeng Kini Harus Berhadapan Dengan Laporan Yom Abidin
Uang Yom Diambil Rp100 Juta, Janji Kembalikan Segera Hanya
Isapan Jempol
HS |
Visioner
Berita Kota Bima-Nama oknum mantan pegawai BKPSDM Kota Bima yang sudah dimutasi ke Kantor
Kelurahan Rite yakni HS, dinilai sempat trend di Media Sosial (Medsos) karena
viral lantaran terlibat dalam kasus dugaan penipuan terhadap sejumlah korban.
Namanya kian trend ketika sempat dikerangkeng oleh penyidik Polres Bima Kota
atas laporan dugaan penipuan oleh Niniek.
Hanya saja, penahanan terhadap HS ditangguhkan
oleh pihak Polres Bima Kota. Namun, kasusnya masih berjalan. Karena, Niniek enggan
mencabut laporannya. SPDP kasus tersebut sudah resmi masuk ke meja Kejaksaan
Negeri (Kejari) Raba Bima. Janji Jaksa akan menagih kembali perkara tersebut ke
Polres Bima Kota, kini masih sebatas wacana. Padahal, deadline waktu bagi Jaksa
untuk mengahinya tercatat sudah lewat.
Hingga kini, HS masih bebas menghirup udara
segar di luar tahanan setelah penangguhan diberikan oleh penyidik Polres Bima
Kota. Kendati demikian, kini HS harus berhadapan dengan laporan dugaan penipuan
senilai Rp100 juta dari Yom Abidin. Uang Yom diambilnya sebesar Rp100 juta,
janji dikembalikan dalam waktu segera ternyata hanya isapan jempol.
“Bukti penyerahan uang baik berupa foto
maupun video sudah saya serahkan kepada penyidik Polres Bima Kota setelah
melaporkannya secara resmi belum lama ini. Pengambilan uang kepada saya,
berlangsung dua kali. Uang tersebut, katanya dipergunakan untuk membeli rumah
di Mataram-NTB. Tetapi, saya tidak tahu apakah rumah itu ada atau tidak,”
ungkap Yom kepada Visioner, Minggu (3/2/2019).
Pengambilang uang oleh HS kepada Yom
tersebut, bukan sebatas didokumentasikan melalui foto dan video. Namun, juga
ada skasi-saksi yang melihatnya secara langsung. “Saksi-saksi yang melihat
secara langsung pengambilan uang tersebut oleh HS, juga telah dimintai
keterangannya oleh Penyidik Polres Bima Kota. Saya sudah dimintai keterangan
oleh Polisi. Kata penyidik, HS sudah dipanggil selama dua kali namun tidak
mengindahkannya. Saya berharap agar penanganan kasus ini segera ditingkatkan ke
penyidikan,” desak Yom.
Yom kemudian berkisah, HS datang
merengek-rengek meminta uang tersebut dengan janji akan mengembalikan dalam
waktu yang sangat singkat. Namun, peristiwa tersebut sudah berlangsung sekitar
setahun lamanya tetapi toh sampai detik ini janji tersebut hanya pemanis bibir
saja.
“Karena alasannya waktu itu, uang tersebut
sangat penting untuk ia gunakan. Akhirnya, saya harus meminjam uang orang dan
kemudian menyerahkan kepada HS. Dampaknya, orang sebagai tempat saya meminjam
uang sampai saat ini mendesak agar segera mengembalikannya. Saya bilang ke
orang itu, tunggu pengembalian dari HS. Celakanya, sampai detik ini sepersenpun
uang tersebut belum dikembalikan oleh HS. Artinya, dia telah menipu saya. Oleh
karena itu, kasus itu telah saya laporkan secara resmi kepada pihak Polres Bima
Kota,” ulasnya.
Yom mengaku, sengaja membungkus permasalahan
ini kepada media massa karena alasan menanti janji HS untuk mengembalikan uang
tersebut. Janji pengembalian oleh yang bersangkutan sudah lebih dari satu kali.
“Terlalu lama saya menunggu janji. Orang yang
punya uang, terus mendesak saya agar secepatnya dikembalikan. Saya mendesak HS
agar segera mengembalikan uang itu berkali-kali, namun hanya janji kosong yang
saya terima. Oleh karenanya, saya mendesak pihak Polres Bima Kota segera
meningkatkan penanganan kasus ini ke penyidikan dan HS segera dikerangkeng,”
imbuhnya dengan nada tegas.
Kabar terkini yang diterima oleh Visioner
mengungkap, penyelidikan atas laporan Yom oleh penyidik Polres Bima Kota hampir
memasuki wilayah penyidikan. Sejumlah saksi dan korban (Yom) sudah dimintai
keterangannya secara resmi oleh Penyidik. Kabar lain yang dihendus Visioner
juga menguak bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara
terkait laporan Yom.
Tak hanya itu, informasi yang dihimpun
Visioner juga mengungkap bahwa HS sudah dua kali dipanggil secara resmi oleh
penyidik untuk diperiksa. Namun, HS tidak mengindahkannya. Masih menurut
informasi yang dihimpun Visioner, HS belum dipastikan untuk dipanggil paksa
oleh penyidik karena alasan bahwa penanganan kasus ini masih berstatus
penyelidikan.
Hingga berita ini ditulis, Kaasat Reskrim
Polres Bima Kota Iptu Akmal Novian Reza S.IK belum berhasil dikonformasi. Masih soal HS, belum
lama ini terjadi peristiwa tegang di Kantor Kelurahan Rite Kecamatan Raba Kota
Bima. Yakni, Yuniar yang juga korban sempat berkontak fisik dengan HS.
“Ya, saya datang menagih utangnya dia yang
belum dilunaskan. Namun, jawabannya justeru kasar. Akhirnya, kontak fisik tak
terhindarkan. Awalnya, saya hanya datang menagih utang. Namun, dia menjawabnya
dengan nada kasar. Sayapun meladeninya, dia sempat memukul bagian pundak saya.
Saya menangkisnya sampai kedua tangannya saya lipat ke belakang. Iapun berteriak,”
ungkap Yuniar Aira.
Dalam kasus ini, Yuniar mengaku sudah dilaporkan
secara resmi oleh HS ke Polsek Rasanae Timur-Polres Bima Kota dengan delig
aduan penganiayaan. Dan dalam kasus ini pula, Yuniar mengaku telah melaporkan
HS secara resmi ke Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota. Artinya, keduanya
saling melapor.
Lagi-lagi soal HS, Laporan Dian Novitasari ke
Mapolres Kabupaten Dompu hingga kini belum dicabut. Tampaknya, Nita enggan
menyabut laporannya sebelum HS melunasi semua tanggungjawabnya dengan nilai
tergolong besar. Informasi yang dihimpung Visioner dalam kasus ini, beberapa
hari lalu HS memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polres Dompu. Pada moment
tersebut, HS didampingi oleh Penasehat Hukumnya (PH) yakni Arifin Tumpa, SH.
Masih menurut informasinya, usai diperiksa
penyidik Reskrim Polres Dompu tersebut, HS bersama PHnya langsung kembali ke
Kota Bima. Masih soal HS, kasus dugan penipuan yang dilaporkan oleh salah
seorang korban bernama Nurhayati di Mapolres Dompu, tampaknya tidak dilanjutkan.
Karena, uang Nurhayati senilai sekitar Rp90 juta sudah dia barter dengan sebuah
mobil merk Honda CRV bekas. Serah terima mobil bekas antara pihak HS dengan
Nurhayati tersebut, berlangsung di Kota Bima beberapa waktu lalu.
Pun soal HS, uang sahabatnya bernama Isnar
senilai puluhan juta rupiah dengan janji akan mengembalikannya dalam waktu
segera namun sampai saat ini belum juga dituntaskan. Kabarnya, hubungan
keduanya sudah renggang lantaran masalah tersebut. Tak hanya itu, hingga saat
ini HS diduga belum mengembalikan uang CF Anif sebesar jutaan rupiah yang
dipinjamnya setahun silam.
Sementara HS, sampai saat
ini belum berhasil dikofirmasi. Sejumlah pertanyaan yang disampikan oleh
Visioner melalui SMS maupun Wanya pada Minggu malam (3/2/2019), sampai sekarang
belum ia jawab. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda