Bertahun-Tahun Bekerja, Kini Mereka Menuntut Jadi Pegawai Tetap
Gaji Sebulan Diakui Tak Mencukupi
Kehidupan Keluarga
Puluhan Pegawai Kontrak PT. BGP Datangi Disnakertrans Kota Bima |
Visioner Berita
Bima-Seiring
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), tentu saja berjalan
berbarengan dengan meningkatnya tuntutan ekonomi dan kesejahteraan. Tingginya
angka kebutuhan sehari-hari baik bagi yang berstatus bujang maupun yang sudah
berkeluarga di era global sekarang, juga menjadi masalah yang tidak bisa
dibantah. Oleh karenanya, perbaikan nasib demi masa depan baik secara
individual mapun keluarga pun tercatat sebagai sebuah tuntutan yang harus
dipenuhi.
Catatan
penting di atas, sesungguhnya tidaklah beda dengan tuntutan 42 orang pegawai
kontrak pada PT. Bima Golden Powerinda (BGP)
yang merupakan Perusahaan Mitra Kerja PT. PLN (Persero) Cabang Bima. BGP
merupakan Perusahaan yang merekrut tenaga kerja yang kemudian melalui proses
dan tahapan tertentu maka para kerja tersebut ditempat di tiga PLTD.
Yakni
Bonto, Ni’u dan Kabupaten Dompu. Bertahun-tahun mereka bekerja , hingga kini
masih saja bepredikat sebagai pegawai kontrak dengan nominal gaji per bulannya
diakui tak mampu mencukupi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Atas dasar itu,
puluhan pegawai kontrak BGP tersebut mendatangi Dinas Tenaga kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bima, Senin (4/2/2019).
Mereka
mendatangi Disnakertrans Kota Bima, mendesak agar intansi pemerintah tersebut
sebagai memerintahkan BGP agar menetapkannya sebagai pegawai tetap. “Desakan
ini tentu saja punya dasar yang jelas. Yakni, ada pegawai kontrak BGP di Makassar-Sulsel
yang diangkat menjadi pegawai tetap. Setiap perekrutan tenaga kerja oleh
Perusahaan ini, masa kontrak bagi karyawanya berumur setahun dan selanjutnya
diperpanjang. Demikian pula seterusnya,” ungkap Andri Ramadhan saat menggelar
aksi damai di Kantor Diasnakertrans Kota Bima.
Andri
kemudian mengungkap, dari puluhan pegawai kontrak yang menggelar aksi tersebut
ada yang masa kerjanya sudah sampai tujuh tahun dan ada pula yang baru berumur
sekitar 7 bulan alias baru masuk.
“Bagai
pegawai kontrak yang sudah lama, total yang diperoleh per bulannya maksimal
Rp2,4 juta. Itu sudah termasuk uang makan dan lainnya. Bagi pegawai kontrak
yang baru masuk, ada yang menerima gaji Rp700 ribu per bulan. BPJS, Jamsostek
dan uang lembur nmemang ada tetapi semuanya tidak sepadang tuntutan hidup kami
dan keluarga sehari-hari. Oleh karenanya, desakan agar kami dijadikan sebagai
pegawai tetap harus dipenuhi,” desaknya.
Tercatat
sudah tiga kali pihaknya mendatangi Disnakertrans Kota Bima dengan tujuan yang
sama. Yakni perubahan status dari tenaga kontrak menjadi pegawai tetap.
Sayangnya, pihak Perusahaan yang berkantor di Medan-Sumatera itu (BGP) sama
sekali tidak mengindahkan panggilan Disnakertrans Kota Bima. Kecuali, pihak BGP
meminta agar persoalan tersebut disidang di pengadilan untuk menguji
kepastiannya,” bebernya.
Menjadi
pekerja pada PLTD, bukanlah hal yang mudah. Resikonya, diakuinya sangatlah
besar. Salah satunya, menjadi luapan hujatan hingga caci maki masyarakat karena
pemadaman listrik yang akhir-akhir ini sering terjadi.
“Kalau
di Makassar bisa merubah tenaga kontrak menjadi pegawai tetap, kenapa di Bima
tidak bisa. Oleh karenanya, kami hanya butuh keadilan. Sebab, pendapatan kami
per bulannya tak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh karenanya, sekali lagi
kami mendesak pihak PT. PLN Cabang Bima (Persero) agar memanggil PT. BGP guna
mencarikan solusi dari tuntutan ini,” desaknya.
Jika tuntutan perubahan itu tak digubris oleh
PT BGP, maka pihaknya akan melakukan aksi moghok kerja selama satu minggu.
Sementara resiko pemadaman listrik akibat mogok tersebut adalah tanggungjawab
PT BGP. “Ada banyak hal yang tidak transparan selama kami menjadi pegawai
kontrak pada PT BGP ini. Untuk itu, Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan
BGP di Kota Bima untuk duduk bersama guna membuka seluas-luasnya tetantang
banyak hal termasuk perubahan status dimaksud,” harapnya.
Selain
itu, mereka juga mendesak agar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Cabang Bima agar segera mengambil sikap terkait masalah ini. “Mohon kami
dibantu, Pak. Terimakasih kepada rekan-rekan Pers yang telah membantu kami
untuk mempublikasi persoalan ini. Harapannya, semoga PT BGP mendengar dan bisa
menjawab tuntutan kami ini dalam waktu segera,” pungkasnya.
Secara
terpisah, kadisnakertrans Kota Bima Drs. Jufri M.Si yang dimintai tanggapannya
menegaskan sudah tiga kali puluhan personil pegawai kontrak ada PT BGP ini
mendatangi pihaknya. Tuntutannya adalah sama, yakni meminta agar PT BGP segera
merubah status mereka dari pegawai kontrak menjadi pegawai tetap. Langkah objektf-profesional
yang kami lakukan adalah melayangkan surat panggilan secara resmi kepada pihak
PT BGP, namun tiga kali panggilan tersebut tidak pernah mereka indahkan,”
terangnya.
Karena
puluhan pegawai kontrak tersebut sudah tiga kali mendatangi Dinsnakertrans dan
tidak tiga kali pula PT BGP mengabaikan panggilan pihaknya, maka langkah berikutnya
adalah melanjutkan pasalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). “Itu
akan ditempuh karena tidak ada solusi. Pihak Managemen PT BGP juga tidak pernah
mengindahkan panggilan resmi dari Pemkot Bima melalui Disnakertrans ini,”
tegasnya.
Pada
dua kali pemanggilan secacara ketidanasan dilayangkan kepada PT BGP, Perusahaan
tersebut justeru meminta upaya pemanggilan dilakukan sekali lagi untuk tujuan
mencarikan solusi dari tuntutan puluhan pegawai kontrak tersebut. Namun,
lagi-lagi panggilan ketiga tersebut tidak dihadirinya. “Mereka minta
pemnaggilan resmi dilayangkan sekali lagi, tetapi juga diabaikan. Sebenarnya
tidak perlu lagi dipanggil, karena upaya tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga
kali kok,” tandasnya.
Puluhan
personil dimaksud sampaid engan detik ini masih berstatus sebagai pegawai
kontrak. Sementara soal pendapatan mereka tiap bulannya, diakuinya telah sesuai
dengan UMR/UMK. “Itu sudah sesuai karena status mereka sebagai pegawai kontrak.
Kami ingin menengahi persoalan inui, tetapi lagi-lagi Perusahaan tersebut sama
sekali tidak mengindahkan panggilan resmi dari pemkot Bima. Kecuali, PT BGP
mengajak agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur PHI,’ terangnya.
PT BGP diakuinya tidak
memiliki kantor Cabang di Bima, tetapi berkantor di Medan-Sumatera. Untuk itu,
ia menilai bahwa Perusahaan tersebut hanya mencari sesuatu di daerah ini,
setapi tidak memberikan kontribusi terhadap Kota Bima pula. Untuk itu tegasnya,
tidak tertutup kemungkinan adanya sikap tegas dari Walikota Bima. “Ya kita
tunggu saja, dan Insya Allah akan kami sasasar keberadaan setiap Perusahaan
yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan di daerah ini,” tegasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda