Bawaslu Temukan Masih Ada APK Dipasang Tak Sesuai Aturan
Dari Moment Rakor Bawaslu kota Bima dengan Sejumlah Awak Media (26/2/2019) |
Visioner Berita
Kota Bima-Jelang
pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi Calon Legislatif (Caleg) tingkat
daerah, Provinsi hingga Nasional dan Pilpres secara serentak pada 17 April
mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi. Kegiatan tersebut digelar
di aula Kantor Bawaslu Kota Bima, Selasa (26/2/2019). Kegiatan tersebut, melibatkan
pihak Bawaslu dan puluhan awak media.
Ketua
Bawaslu Kota, Bima Muhaimin S.Pd.I menjelaskan, saat ini penyelenggaraan Pemilu
telah memasuki tahapan kampanye. Seiring dengan hal tersebut, berbagai dinamika
terjadi di tengah masyarakat diharapkan media sebagai penyedia informasi bisa menyampaikan
persitiwa secara berimbang.
Bawaslu
Kota Bima ungkapnya, menemukan masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang
dipasang tidak sesuai dengan ketentuan pada tahapan kampanye Pemilu 2019. “Sejak
kampanye banyak kita temukan banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai zona yang
ditetapkan,” ungkapnya.
Muhaemin
menjelaskan, sejak tahapan kampanye sampai saat ini Bawaslu belum menerima adanya
laporan dari masyarakat atau yang bawaslu temukan terkait pelanggaran Tim Pemilu,
Administrasi maupun keterlibatan ASN. “Sampai saat ini belum ada yang
dilaporkan, baik dari Peserta Pemilu, Pemilih maupun Masyarakat,” terangnya.
Masih
menurut Muhaimin, ada temuan pemasangan APK yang melanggar aturan. Yakni seperti
di pohon. “Terkait masalah ini, kami sudah sampaikan rekomendasi kepada pengurus
Parpol untuk menurunkan APK. Jika rekomendasi tersebut diabaikan, Bawaslu pada
akhirnya akan kita koordinasi dengan Sat Pol PP untuk menertibkan dan
membersihkan APK dimaksud,” imbuhnya.
"Rakor
ini ingin menyamakan persepsi, dengan mengajak media untuk memberitakan setiap
peserta pemilu agar dalam pemberitaan, baik dari calon anggota legislatif
tingkat daerah hingga pusat yang berimbang.
Karena
tidak adanya respon dari Parpol, pihaknya langsung menggelar Rapat Koordinasi
(Rakor) dengan Pemkot Bima melalui Sat Pol PP. Rapat tersebut, diakuinya
dilaksanakan beberapa waktu lalu. Hasil rapat, tentu saja menyepakati upaya
penertiban APK yang melanggar ketentuan. “Untuk action real penertiban APK
dimaksud, akan dilaksanakan dalam waktu segera,” imbuhnya lagi.
Selain
pemberitaan secara berimbang, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu juga berdadasarkan
hasil pengawasan dalam bentuk penyebaran APK. “Beritakan juga jika ditermukan
adanya Caleg yang melakukan blusukan di tengah-tengah masyarakat. Artinya,
tidak hanya masalah kasusnya saja yang diberitakan. Tetapi kegiatan mereka yang
lainnya juga harus mendapatkan porsi yang sama di Media. Artinya, pemberitaan
soal itu harus berimbang,” harapnya.
Meski
demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan tentang dugaan pelanggaran
Pemilu. Antara lain keterlibatan ASN yang mengkampanyekan Caleg, Capres dan
Cawapres pada akun Sosial media (Sosmed) maupun di dunia nyata. “Berbagai
kegiatan yang akan dilakukan oleh para Caleg, Bawaslu siap memantau dan
mengawasinya. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam membantu Bawaslu terkait
hal dimaksud juga sangat dibutuhkan. Bila menemukan adanya hal-hal menyipang,
diharapkan agar masyarakat segera melaporkannya kepada kami untuk kemudian
ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Berdasarkan
hasil koordinasi dengan Sat Pol PP Kota Bima, pihaknya akan melakukan
pembersihan APK pada Rabu (27/2/2019). Wilayah yang disasar adalah di seluruh
wilayah Kota Bima. “Tindak Pidana Pemilihan Umum (Tipilu) yang kami tangani,
sampai saat ini masih kosong alias nihil, baik pelangaran administrasi, dari
pemilih, peserta Pemilu maupun pemantau Pemilu,” katanya.
Pada
moment tersebut, Koordiv SDM Organisasi data dan Infrormasi pada Bawaslu Kota
Bima, Asrul Sani, SE berharap agar media dapat menjadi partner kerja yang baik untuk
memberikan informasi kepada pihaknya terkai Pileg maupun Pilpres serentak ini.
“Informasi
awal dari media juga sangat penting untuk ditindaklanjuti. Selain itu,
partisipasi kawan-kawan media juga dibutuhkan terkait kontrol dan pengawasan
selama proses, tahapan hingga pelaksanaan Pileg hingga Pilpres secara serentak
yang sesaat lagi akan dilaksanakan,” harap mantan Wartawan senior ini. (Gilang)
Tulis Komentar Anda