Tragedi Pembunuhan Amar, Ribuan Warga Goyang Polres-Polisi Buka Suara Soal Terduga Pelaku
Polisi Berjanji Dalam Waktu 1x24
Jam Untuk Menangkap Terduga Pelakunya
Tak
hanya warga biasa, catatan Visioner juga mengungkap keprihatinan Walikota Bima
H. Muhammad Lutfi, SE. Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Bima ini pun
berharap agar Polisi mampu mengungkap motif dan terduga pembunuh korban. Lepas dari
itu, Lutfi dan keluarganya menyatakan duka teramat dalam atas kepergian salah
seorang pejuangnmya yang telah sukses mengantarkannya ke kursi Walikota Bima.
Pada
moment aksi demonstrasi tersebut, Asnawir kemudian mewarning Polisi selama 2x24
terhitung sejak aksi ini dilakukan untuk mengungkap motif pembunuhan sadis itu
dan menangkap pelakunya. Jika tidak, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi
demonstrasi di Markas Komando (Mako) Polres Bima dengan massa yang jauh lebih
besar lagi. “Ini baru aksi awal, jika permintaan kami dalam waktu 2x24 jam
Polisi tidak berhasil mengungkap motif dan menangkap pelakunya maka kami akan
hadir di Polres Bima Kota dengan massa yang maha dahsyat lagi.
Setelah
menggelar aksi demosntrasi tersebut, massa aksi kemudian pulang ke rumahnya
masing-masing dalam pengawalan ketat aparat baik TNI maupun Polri termasuk di
dalamnya puluhan personil pasukan Brimob Pelopor Den A Bima yang bersenjata
lengkap. Pada moment aksi demonstrasi itu, Dandim 1608 Bima Letkol Inf Bambang
Kurnia Eka Putra bersama sejumlah personil anggotanya juga ikut berpartisipasi
mengawasi, mengamankan sekaligus meredam ketegangan.
Secara
terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat Iptu Akmal Novian
Reza, S.IK terlihat sangat tenang menghadapi saat menyambut massa aksi di depan
Mapolres Bima Kota. Mantan Kanit Jatanras Polsek Sanggigi Polda NTB yang telah
membuktikan sejumlah berhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus besar di
wilayah Polres Bima Kota kendati jabatannya tergolong baru seumur jagung ini
menegaskan, pihaknya sudah, sedang dan akan bekerja keras dalam menangani kasus
pembunuhan terhadap Mu’amar.
“Kami
tidak tinggal diam, dan tidak pula pernah tidur dalam menangani kasus ini.
Berbagai tahapan sesuai prosedur yang berlaku, pun telah kami lewati. Penanganan
kasus besar seperti ini, tidak semudah kita membalikan telapak tangan. Peristiwa
pembunuhan terhadap korban, merupakan kasus besar yang wajib hukumnya kami
tuntas walau tanpa desakan dari pihak manapun,” tegas Akmal.
Aksi ribuan massa di depan Mapolres Bima Kota (28/1/2019) |
Visioner Berita
Kota Bima-Pejuang
Pemenangan Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH
(Lutfi-Feri) yakni Mu’amar Ramadhoan dibunuh secara sadis oleh oknum tak
bertanggungjawab. Sosok remaja lajang nan ganteng dan cenderung bicara itu,
dibunuh di tempat tidurnya. Leher bagian depannya putus hingga gumpalan darah
dan cederannya mengiasi kamar tidurnya.
Kepergian
Mu’amar untuk selamanya, praktis saja menyisakan duka bagi banyak
orang-khususnya keluarganya. Berbagai tahapan proses penanganan kasus ini oleh
pihak Polres Bima Kota, sudah dan sedang dilaksanakan mulai dari olah tempat
kejadian perkara (TKP) hingga memintai keterangan sejumlah saksi.
Namun
oleh keluarga korban khususnya, menganggap Polisi lambang mengungkap motif dan
terduga pelaku pembunuhan sadis dimaksud. Akibatnya, tercatat sudah tiga kali keluarga
korban menggelar aksi demonstrasi hingga pemblokiran jalan untuk tujuan
mendesak Polisi agar secepatnya mengungkap motif dan terduga pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK |
Masih
soal peristiwa terbunuhnya Mu’amar, Senin (28/1/2019) ribuan warga asal Desa
Ngali yang bergabung dengan warga Kota (keluarga hingga kerabat korban) menggoyang
Polres Bima Kota dengan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi yang berlangsung sekitar
tiga jam hingga arus lalu lintas macet total tersebut, lebih kepada mendesak
Polisi agar segera mengungkap motif dan terduga pelaku pembunuhan sadis
tersebut.
“Polisi
lamban mengungkap motiif dan pelakunya. Kami mengapresiasi dan berterimakasih
bahwa Polisi bekerja dalam penangani kasus ini, namun kesannya lamban
mengungkap motif dan pelakunya,” ujar koordinator aksi, yakni Asnawir kepada
Visioner.
Pos Lantas Polres Bima Kota yang dirusak massa aksi |
Liputan
langsung sejumlah awak media pada moment tersebut melaporkan, aksi demo kali
ini juga sempat terjadi ketegangan. Selain aksi membakar ban mobil di tengah
jalan, juga terjadi kasu pengerusakan. Pos Lantas Polres Bima Kota yang
berlokasi di perempatan lampu merah gunung dua dilempari menggunakan batu oleh
massa aksi hingga kacanya pecah.
Akibatnya,
ketegangan namun tak sampai kepada terjadinya kontak fisik antara warga dengan
aparat pun tak terhindakan. Akibat lain dari peristiwa ini, dua dari massa aksi
pun diamankan oleh Polisi. Tetapi setelah sekitar dua jam diamankan, akhirnya
dua orang warga tersebut dipulangkan.
Masih
dalam liputan langsung sejumlah awak media, massa aksi bukan saja merusak Pos
Lantas Polres Bima Kota-namun juga mencabut tanaman bunga di atas media jalan
Soekarno-Hatta. Namun setelah beberapa jam kemudian tepatnya saat massa aksi
pulang, Sat Pol PP Kota Bima kemudian menanam kembali tanaman bunga yang
dicabut oleh massa aksi.
Liputan
langsung sejumlah awak media pun menjelaskan, aksi demo kali ini bukan saja
melibatkan orang tua. Tetapi, di dalamnya juga terlibat kalangan remaja dan
dewasa baik pria maupun wanita. Kendati sempat terjadi ketegangan karena
terjadinya kasus pengrusakan dimaksud, namun harmonisasi hubungan antara aparat
keamanan dengan massa aksi pun terlihat nyata adanya.
Moment Walikota Bima cek TKP pembunuhan terrhadap korban (28/1/2019) |
Aksi
demonstrasi kali ini, terjadi di dua lokasi namun tuntutannya sama yakni
mendesak polisi agar segera mengungkap motif dan menangkap pelakunya.
Maksudnya, aksi lainnya terjadi perempatan lampu merah di wilayah Kelurahan
Sarae. Aksi ini bukan sekedar berorasi, tetapi juga muncul gerakan anarkis dari
massa dalam bentuk melempar sejumlah rumah warga yang ada di pinggir jalan di sebelah
utara Kantor Kelurahan Sarae.
Namun,
aksi yang dinilai tegang ini berhasil diredam oleh aparat Polri dan TNI serta
Sat Pol PP dan sejumlah personil Brimob bersenjata lengkap sehingga tidak
membas kepada hal lain. Pada moment itu, aparat keamanan sempat mengejar massa
aksi hingga berhamburan masuk ke kampung sekitar. Namun pada moment, tak ada
kontak fisik antara aparat dengan massa.
Gerakan anarkis saat demonstrasi di wilayah Kelurahan Sarae (28/1/2019) |
Penanganan
kasus ini jelas Akmal, penanganan kasusn ini baru berumur seminggu jika
dihitung dari sejak korban dibunuh hingga aksi demonstrasi warga di depan
Mapolres Bima Kota. Kendati demikian, Akmal kemudian “membuka suara” tentang
terduga pelakunya. Untuk itu, di depan massa aksi tersebut, di depan massa aksi,
Akmal berjanji dalam waktu 1x24 jam pihaknya akan menangkap pelakunya.
“Warning
massa aksi kepada kami 2x24 jam untuk menangkap pelakunya, maka kami perlu
mempersempitnya lagi. Yakni, dalam waktu 1x24 jam kami akan menangkap pelaku.
Silahkan dicatat bahwa ini bukan sekedar janji atau wacana kosong,” ujar Akmal.
Di
ruang kerjanya, kepada Visioner menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu
fullgar dalam mengungkap strategi penanganan terkait kasus pembunuhan terhadap
korban (Mu’amar). Salah satu pertimbangannya kata Akmal, lebih kepada menjaga
Kamtibmas di daerah ini tetap dalam kondisi yang sangat kondusif.
“Kami
cenderung tidak bicara di media massa, itu bukan berarti bahwa Polisi hanya
berpangku tangan. Dari awal kami sudah tegaskan, kendati kasus pembunuhan ini
tergolong rapi tetapi tidaklah sulit bagi Polisi untuk mengungkap terduga
pelakunya. Tanda-tanda terduga pelakunya sudah kami kantongi sejak saat itu,
tetapi untuk untuk memperjelas dugaan keterlibatannya tentu saja membutuhkan
proses, tahapan dan waktu sebagaimana ketentuan yang berlaku. Selanjutnya,
tunggu saja pembuktian dari janji kami untuk menangkap pelakunya,” ujar Akmal
dengan nada santai.
Penegakan
supremasi hukum dalam kasus ini, ditegaskannya tetap bersifat mutlak. Tentang identitas
terduga pelaku yang sudah dikantonginya, Akmal masih enggan menggungkapnya
kepada Media Massa. “Sabar sajalah dulu, nanti juga akan diketahui siapa
orangnya,” paparnya.
Akmal
kemudian berpesan, aksi demosntrasi merupakan hak setiap warga negara. Namun,
gerakan anarkis yang muncul bersamaan dengan aksi tersebut merupakan persoalan
lain yang erat kaitannya dengan tindak pidana. “Dua orang dari massa aksi yang
melakukan pengerusakan tadi, sempat kami amankan. Namun, keduanya kembali
dipulangkan setelah diberikan pemahaman hukum oleh kami. Intinya, kami hanya
membinanya dan keduanya pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sekali lagi, kami himbau agar setiap aksi demonstrasi tidak dibarengi oleh
gerakan anarkis,” pungkas Akmal.
Lepas
dari aksi demonstrasi yang berlangsung di dua lokasi tersebut, Walikota Bima H.
Muhammad Lutfi, SE melakukan penijauan terhadap tempat kejadian berkara. Moment
tersebut, juga melibatkan pihak-pihak penting lainnya. Namun pada Minggu malam
(27/1/2019), Lutfi datang ke rumah kakak kandung korban yakni Asyraf Gibran di
Tolobali Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat. Dan pada moment tersebut,
Lutfi juga menyerahkan bantuan alakdarnya kepada keluarga korban.
“Penegakan
hukum dalam kasus ini tetap bersifat mutlak untuk dilaksanakan. Serahkan semua
penanganannya kepada Polisi. Kita harus yakin dan percaya bahwa Polisi akan
mampu mengungkap motif dan pelaku pembunuhan terhadap korban. Jika pelakunya
berhasil ditangkap, maka yang bersangkutan harus dihukum berat sesuai dengan
perbuatannya. Atas nama Walikota Bima, saya berharap agar seluruh keluarga
korban tetap tegar, sabar dan ikhlas. Yang jelas, kita semua prihatin dan
berduka teramat dalam atas tindakan tak wajar yang menimpa korban,” tegas
Lutfi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda