Soal Video Porno, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku-Kasek SMAN 3 Kota Ngaku Itu Siswinya
Praktek Tak Lazim itu Dilakukan
Saat Suara Adzan Sedang Bergema
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK |
Visioner Berita
Kota Bima-Peristiwa
adegan porno yang dilakukan oleh dua pasangan pada sebuah gubuk di Kota Bima
sebagaimana pemberitaan sebelumnyam (18/1/2019), praktis viral dan ditanggapi
secara beragam khususnya pada Media Sosial (Medsos). Oleh karenanya, para
nitizen mendesak agar pelaku yang tertera dalam video tersebut segera ditangkap
dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Desakan
publik baik melalui Medsos maupun di dunia nyata agar pelakunya segera
ditangkap-dikerangkeng, hingga kini makin deras. Pihak Polres Bima Kota dibawah
kendali Kapolres setempat, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH pun tak tinggal diam.
Sabtu (19/1/2018), sat Reskrim melalui Unit PPA dibawah kendali Kasat Reskrimj
Iptu Akmal Novian Reza, SIK langsung mendatangi SMAN 3 Kota Bima dan berhasil
bertemu dengan Kasek setempat, Syaiful S.Pd, M.Pd.
Kasat
Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK menegaskan-kehadiran
pihaknya pada SMAN 3 Kota Bima dalam rangka pengumpulan data tentang kebenaran
tentang dia siswi dalam video tersebut masih bertatus sebagai pelajar di sana
pula.
“Dua
nama siswi tersebut telah kami kantongi. Pun demikian halnya dengan dua orang
pria dalam video itu, yakni berinisial HR (18) dan BHRD (18). Selanjutnjya,
kami melakukan penyelidikan mendalam yang tentu saja akan berkoordinasi dengan pihak
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima,” tegas Kasat Reskrim yang sesaat
lagi akan mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB karena berhasil mengungkap
sejumlah kasus besar pada wilayah hukum Polres Bima Kota ini, Sabtu
(19/1/2018).
Karena
kasus tersebut berkaitan dengan anak-anak dibawah umur, mantan Kanit Kejahatan
Keras (Jatanras) pada Polsek Sanggigi Polda NTB ini menegaskan bahwa identitas
kedua siswi tersebut tidak boleh dibuka di media massa. “Sementara yang dua
orang pria dalam video tersebut, sama-sama berasal dari wilayah Kecamatan
Rasanae Timur Kota Bima. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Bima
Kota, dan sekarang kita juga sedang menelusuri tentang Tempat Kejadian Perkara
(TKP) atas kasus ini,” terangnya.
Dari
hasil penjelasan pihak sekolah yang diperoleh pihaknya mengungkap, seorang pria
yang terlihat dalam video itu adalah mantan siswa SMAN 3 Kota Bima yang
dikeluarkan oleh sekolah setempat karena tidak naik kelas. Sementara pria yang
satunya lagi, merupakan alumni dari sekolah lainnya. “Demikian penjelasan yang
kami peroleh dari pihak SMAN 3 Kota Bima. Selanjutnya, akan terus melakukan
penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini,” ujarnya.
Kepsek SMAN 3 Kota Bima, Syaiful S.Pd, M.Pd |
Kembali
kepada adegan porno yang tertera dalam video tersebut, mirisnya adegan tak
lazim itu dilakukan oleh keempat orang dimaksud pada saat suara Adzan sedang bergema. Hal itu, praktis saja membuat
para nitizen marah besar dan mendesak agar Polisi segera menangkap dan
memenjarakan pelakunya.
Secara
terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Kota Bima, Syaiful S.Pd, M.Pd yang
dimintai komentarnya membenarkan bahwa dua orang wanita yang ada dalam video
tersebut masih berstatus sebagai pelajar pada sekolah yang dipimpinnya. Hanya saja,
Syaiful enggan membongkar identitas kedua siswi dimaksud.
“Upaya
yang kami lakukan adalah melakukan pembinaan secara internal kepada keduanya,
dan anak-anak itu sudah diambil sama orang tuanya. Tadi pagi (19/1/2019),
sejumlah personil Polisi sudah datang ke sini dalam rangka mengambil data. Selanjutnya,
tanyakan kepada pihak Polres Bima Kota,” sahutnya, Sabtu (19/1/2019).
Hanya
sebatas pembinaan tetapi tidak dikeluarkan dari sekolah?. “Sekolah punya
regulasi yang digunakan untuk menyikapi masalah itu. Selain membina, kami juga
memberlakukan Tata Tertib (Tatib) di sekolah ini. “Persoalan penegakkan
supremasi hukum dalam kasus ini, itu merupakan ranahnya Polisi. Oleh karenanya,
kami tidak bisa mencampurinya,” sahutnya.
Pengawasan ekstra ketat
yang dilakukan pihak sekolah agar siswa-siswi di sana tidak terjebak pada
hal-hal tak lazim, diakuinya sudah diberlakukan sejak lama dan masih
berlangsung sampai saat ini. Sementara di luar jam sekolah tegasnya, itu
merupapakan tugas dan tanggungjawab masing-masing orang tuanya. “Untuk
kedepannya, memerlukan pengawasan ekstra ketat secara bersama-sama terhadap
siswi-siswi agar kasus yang sama tak lagi terjadi,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda