Soal Tanah Eks Jaminan, “Rintihan” H. Abdul Hamid Akhirnya Dijawab Cepat Oleh Pemkab Bima
Muhammad Kasmir S.Sos |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-“Rintihan”
H. Abdul Hamid terkait tanah lelang eks jaminan oleh Pemkab Bima melalui Bagian
Umum di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu sebagaimana pemberitaan Visioner
sebelumnya, akhirnya kini dijawab secara cepat. Kabag Umum Setda Kabupaten Bima
melalui Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan, Muhammad Kasmir S.Sos
menjelaskan bahwa kini hal tersebut sudah clear.
“Pemerintah
sudah memberikan hak perioritas kepada H. Abdul Hamid untuk penggarapan musim
tanam tahun 2018-2019 atas kerugian yang dialami oleh beliau. Dan, hal itu sudah
ditanda tangani bersama oleh beliau,” jelas Kasmir melalui saluran selulernya,
Rabu (9/1/2019).
Kasmir
menjelaskan, bentuk penyelesaian masalah tersebut yakni pemberian hak
perioritas penggarapan tanah kepada yang bersangkutan pada musim tanam tahun
2018-2019. “Untuk itu, yang bersangkutan langsung menggarap tanah dimaksud
tanpa harus melewati proses pelelangan,” terang Kasmir.
Lebih
jelasnya, Kasmir memaparkan bahwa tanah yang ia garap pada musim tanam tahun
2018-2019 tersebut tidak dimasukan kedalam daftar pelelangan. Sementara luas
lahan yang digarap oleh yang bersangkutan, yakni sekitar 10 hektar, dan
berlokasi di wilayah Kecamatan Lambu. “Luas tanah yang akan dia garap tersebut
adalah sesuai dengan total kerugiannya. Dan, hal tersebut telah disepakati
bersama,” tandasnya.
Surat
resmi sebagai bukti paling legal baginya untuk menggarap tanah seluas sekitar
10 hektar di wilayah Kecamatan Lambu tersebut, diakuinya sudah dipegang oleh
yang bersangkutan sejak dua bulan silam. “Surat tersebut adalah legal karena diterbitkan
secara resmi oleh Pemerintah. Untuk itu, H. Abdul Hamid berhak menggarap tanah
tersebut secara legal pula,” tegasnya.
Kasmir
mengakui, pihaknnya menerima pengakuan yang bersangkutan tentang adanya dua oknum
berinisial MG dan GN yang menghadangnya sehingga tidak bisa menggarap lahan
dimaksud. “Kemungkinan saja, dia tidak bisa berbicara dengan kedua oknum
dimaksud. Sehingga, dia meminta adanya pengamanan dari Pemerintah agar bisa
menggarap lahan itu. Dan, permintaan tersebut akan segera kami sikapi bersama
aparat keamanan baik Sat Pol PP, Polri maupun TNI,” janjinya.
Upaya pengamanan lokasi
agar yang bersangkutan bisa menggarap lahan tersebut dengan aman dan nyaman
janjinya, akan dilakukan pasca pengumuman hasil pemenangan lelang dalam waktu
dekat. “Soal waktunya, tentu saja akan dibicarakan dengan Instansi yang
mengelola aset. Sementara legalitas penggarapan lahan untuk H. Abdul Hamid ini,
juga sudah ditandatangani secara resmi oleh Pak Sekda sebagai pengelola aset,”
pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda