Isu Telah Tertangkapnya Pembunuh Mu’amar Ramadhan Adalah Hoax
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK |
Visioner Berita
Kota Bima-Isu
tentang telah tertangkapnya pembunuh Mu’amar Ramadoan, berkembang secara tajam
sejak Senin malam (21/1/2019) dan bahkan masih saja berlangsung sampai
sekarang. Di pelatara Media Sosial (Medsos) misalnya, tak sedikit akun FB milik
sejumlah orang yang menyebutkan bahwa sejumlah oknum banci sudah di tangkap di
Pelabuhan Sape Kabupaten Bima oleh Polisi saat hendak menyeberang menggunakan
Kapal Motor (KM) menuju Labuan Bajo Manggarai Barat (Mabar) NTT.
Masih
menurut isu yang menyebar pada Selasa sore (22/1/2019) tersebut mengungkap,
bahwa sejumlah oknum banci tersebut ditangkap polisi karena berkaitan dengan
kasus pembunuhan terhadap korban (Mu’amar Ramadoan). Visioner pun menerima
hasil screenshoot tentang isu tertangkapnya sejumlah oknum banci atas kasus
terbunuhnya Mu’amar. Dan melaui inbok (Massanger), sampai sekarang Visioner
masih dipertanyakan oleh sejumlah orang.
Untuk
membuktikan kebenaran dan sebaliknya dari isu tersebut, Visioner berhasil
mengkonfirmasi Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian
Reza, S.IK. Selasa malam (22/1/2019), Akmal menyatakan bahwa informasi tentang
telah tertangkapnya sejumlah oknum banci dan kemudian dikaitkan dengan kasus
pembunuhan terhadap korban dimaksud adalah Hoax. “Informasi itu Hoax. Oleh
karenanya, kami himbau agar publik tidak terjebak pada isu tak bertanggungjawab
tersebut. Dan kami juga menghimbau agar masyarakat secara luas dapat
membentengi diri dari isu-isu tak bertanggungjawab dimaksud,” tegas Akmal.
Dalam
penanganan kasus ini dan kasus lain terutama oleh Kepolisian tegas Akmal, maka
sumber terpercayanya adalah Polisi pula. Jika belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian
terkait hal itu, tentu saja beritanyan tidak patut untuk dikemas. “Artinya, itu
informasi Hoax. Sekali lagi, kami ingatkan agar publik untuk menghindari
informasi Hoax. Sebab, informasi Hoax cenderung menyesatkian banyak orang,”
timpal Akmal.
Akmal
menyebutkan, proses penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Mu’amar Ramdoan
masih terus berjalan, dan dilaksanakan secara intensif pula. Sejumlah barang
bukti pun telah dikumpulkan dalam penanganan kasus itu. “Sejum;ah saksi juga
telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik.
“Menangani
kasus ini secara serius hingga tegaknya supermasi hukum sesuai harapan kita
bersama dalam kasus ini, tetap bersifat mutlak. Serahkan sepenuhnya penanganan
kasus ini kepada pihak Kepolisian, masyarakat secara luas terutama keluarga
korban diharapkan agar tidak terjebak kepada informasi yang menyesatkan. Kalau
kami menyatakan bahwa pelakunya belu tertangkap maka itu yang harus dipercaya
sepenuhnya,” ujar Kasat Reskrim yang baru saja menerima piagam penghargaan dari
Polda NTB atas keberhasilannya bersama sejumlah anggota TNI dalam pengungkapkan
kasus hukum perburuan terhadap satwa yang dilindungi di wilayah hukum Polres
Bima Kota ini.
Akmal
kembali menegaskan, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Mu’amar Ramadoan-setiap
ada informasi harus diklarifikasi terlebih dahulu tentang dari mana sumbernya.
Kepada masyarakat secara luas, ditegaskannya agar tidak mengelola-langsung
menelan informasi-informasi yang mengarah kepada penyesatan secarta memicu lahirnya
“potensi-potensi lain” di daerah ini.
“Terimakasih kepada
kawan-kawan Pers yang telah memberikan penjelasan kepada publik tentang
merebaknya informasi Hoax dimaksud. Katakan kepada publik, kasus ini masih
dalam proses penyelidikan secara mendaam. Dan sampai sekarang tak ada seorang
pelakupun yang sudah ditangkap,” terang Akmal. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda