BKPSDM Belum mampu Tunjukan Surat BKN Regional Wilayah X Terkait Ijazah S2 Kelas Jauh Untuk Penyesuaian Golongan
Drs. H. Supratman M.AP: Pak Ismail
Sedang Sakit
Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Supratman M.AP |
Visioner Berita
Kota Bima-Pemberitaan
yang menguak misteri yang diduga sengaja dibungkus sejak lama terkait
penyesuaian ijazah S2 produk kelas jauh yang dilakukan oleh puluhan orang PNS Pemerintah
Kota (Pemkot) Bima untuk tujuan penjenjangan karier sebagaimana
pengakuan Subid Kepangkatan pada BKPSDM Kota Bima, praktis saja kini menjadi
trend topik khususnya di Bima saat ini. Salah satunya, PLT. Kabag Humas pada
Sekretariat Daerah (Setda) setempat, H. A. Malik, SP, M.AP.
Pada
pemberitaan sebelumnya, Ismail mengungkap bahwa mereka yang menggunakan Ijazah
S2 Kelas jauh tersebut adalah produk kerjasama antara STISP Mbojo Bima dengan
Universitas Brawijaya Malang sekitar sepuluh tahun silam. Sementara ketentuan
Mendikbud RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjend Dikti)
tahun 1987, 1988 dan seterusnya (informasi menyebutkan bahwa regulasi tersebut
belum direvisi) yang menegaskan bahwa ijazah S2 produk kelas jauh itu tidak
bisa digunakan untuk penyesuaian golongan oleh PNS, kecuali digunakan sebagai
gelar saja-praktis saja dibantah oleh Ismail.
Sebab
kata Ismail melalui pemberitaan sebelumnya, Ismail mengatakan bahwa penyesuaian
golongan oleh puluhan PNS di Kota Bima dengan menggunakan ijazah S2 kelas jauh
tersebut, yakni berdasarkan adanya surat resmi yang diterbitkan oleh BKN
regional wilayah X saat itu pula.
“Mereka
melakukan penjenjangan karier dengan menggunakan Ijazah S2 kelas jauh tersebut
karena adanya surat resmi dari BKN regional wilayah 10 sebagai dasarnya. Surat
resmi tersebut, akan kami cari dan diberikan kepada Wartawan,” kata Ismail
kepada Visioner melalui saluran selulernya, Senin (8/1/2019)
Melalui
moment wawancara yang direkam secara jelas oleh Visioner tersebut, Ismail
mengaku tidak mengahafal semua nama-nama PNS yang menggunakan Ijazah kelas jauh
tersebut untuk penjenjangan kariernya. Tetapi, ia hanya menyebut beberapa nama
saja termasuk H. A. Malik, SP, M.AP. “Nama-nama tersebut ada dalam dokumen
kami, tetapi nanti dicari. Soalnya, peristiwa tersebut sudah berlangsung lama,
dan Kantor semula Kantor BKPSDM Kota Bima bukan di sini (jalan Soekarno-Hatta),”
katanya.
Terkait
peristiwa pelanggaran dengan ancaman keras bermodelkan pemecatan dan
pengembaliaan uang negara terhadap para pelaku yang menggunakan Iazah S2 kelas
jauh tersebut sebagaimana tertera dalam ketentuan Mendikbut melalui Dirjend
Dikti tersebut, Ismail menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM setempat,
Drs. H. Supratman M.AP.
“Soal
itu, secepatnya akan saya sampaikan kepada Pimpinan kami di BKPSDM Kota Bima.
Dan masalah data yang Visioner minta kepada kami tersebut, juga akan saya
koordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala BKPSDM Kota Bima,” janji Ismal pada
moment wawancara tersebut.
Selasa
(8/1/2019), Visioner juga berhasil bertemu dengan Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs.
H. Supratman, M.AP di ruang kerjanya. Pada pertemuan singkat tersebut,
Supratman mengaku belum bisa menjelaskan terkait peristiwa dimaksud, karena
terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Ismail sebagai pihak yang mengetahuinya
secara jelas.
“Tampaknya
hari ini Pak Ismail sedang keluar istirahat. Maksudnya, dia sedang tidak ada di
Kantor. Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan tanyakan kejelasan soal itu kepada
Pak Ismail. Pasalnya, Pak Ismail yang paham soal itu,” ujar Supratman.
Jika
dokumentasi soal itu telah diperolehnya, Supratman berjanji akan menjelaskan
kepada Wartawan. Rabu (9/1/2019), Visioner kembali mengkonfirmasi Supratman.
Lagi-lagi, Supratman mengaku belum memegang datang soal itu. Pasalnya, ia
mengaku belum bertemu dengan Ismail.
“Hari
ini (9/1/2018), Pak Ismail sedang sakit dan tidak masuk kantor. Dia sakit mungkin
karena kelelahan usai bermain bola kemarin. Insya Allah, data itu akan saya
minta kepada Pak Ismail ketika disaat dia kembali masuk kantor,” pungkas
Supratman.
Lepas
dari itu, informasi terkini yang diperoleh Visioner menduga “adanya oknum
pejabat penting” di Kota Bima yang menggunakan Ijzasah S2 kelas jauh untuk
penyesuaian golongan (penjenjangan karier). Informasi tersebut, hingga kini
masih terus ditelusuri. Di lain pihak, ada pula sejumlah PNS di Kota Bima yang
bergelar S2 hasil produk kelas jauh. Namun, hal tersebut hanya digunakan
sebagai gelas oleh yang bersangkutan.
Karena peristiwa
tersebut telah terkuak melalui Media Massa, sejumlah pihak mendesak aparat
Kepolisian maupun Kejaksaan setempat agar segera melakukan penyelidikan
terhadap masalah ini. Pasalnya, hal tersebut ditudingnya sebagai pelanggaran
besar sebagaimana ketentuan resmi dari Mendikbud RI melalui Dirjend Dikti.
Selain itu, penyesuaian golongan menggunakan Ijzah kelas jauh tersebut juga
dinilai telah merugikan negara. Pasalnya, hal tersebut beresiko kepada
peningkatan gaji, honor maupun insentif yang pihak yang menggunakan Ijazah
kelas jauh dimaksud untuk tujuan penjenjangan kariernya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda