“Anak SMP Kelas 3 Dijemput-Diajak Jalan Lalu Diperkosa”, Pelaku Masih Kabur

ILUSTRASI, Sumber:Google
Visioner Berita Kota Bima-Nasib naas menimpa seorang anak SMP kelas III pada salah satu sekolah di Kota Bima-sebut saja Mawar (bukan nama aslinya). Senin pagi (14/1/2019), dia dijemout di sekolahnya oleh terduga pelaku berinisial YSF (suami orang), warga asal Lingkungan Tolotongga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota-Kota Bima di sekolahnya.

Usai dijemput di sekolahnya, Mawar kemudian diajak jalan ke sejumlah tempat oleh terduga pelaku. Setelah mengelilingi sejumlah tempat, pada Senin malam (14/1/2019) sekitar pukul 22.20 Wita Mawar diduga diperkosa di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Penanae. “Demikian kronologis umumnya. Intnya, Mawar diduga berhasil diperkosa oleh terduga pelaku,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK kepada Visioner, Selasa (15/1/2019).

Kasat yang tergolong baru menjabat tetapi sukses mengungkap kasus-kasus kejahatan keras (Jatanras) di wilayah hukum Polres Bima Kota ini membeberkan, hasil visum terhadap Mawar juga telah diperoleh oleh pihaknya dari pihak RSUD Bima. “Namun, hasil visumnya tidak bisa kami beberkan kepada rekan-rekan media. Karena kasus ni berkaitan dengan anak dibawah umur, tentu saja tidak bisa kami jelaskan secara detail kepada awak media,” tegas Akmal.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK
Akmal menerangkan, kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Karena, korban melaporkannya secara resmi pada Selasa pagi (15/1/2019). Baik saksi maupun korban, juga sudah dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik PPA. “Barang bukti (BB) juga sedang diamankan oleh penyidik. Kasus ini sedang memasuki wilayah penyidikan. Intinya, penanganan kasus ini tentu saja akan dilakukan secara serius,” janji Akmal.

Kasat berbadan tinggi kekar dan berpenampilan rapi ini memaparkan, hingga detik ini terduga pelakunya belum dilakukan penangkapan. Karena, informasinya menyebutkan bahwa yang bersangkutan sampai sekarang tidak ada di tempat. “Teduga pelaku diinformasikan tidak memiliki pekerjaan. Informasinya memang begitu, karena kita belum menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap YSF. Yang jelas, selanjutnya kami akan terus memburu pelakunya,” ujar Akmal.

Akmal mengaku, dalam penanganan kasus ini korban juga didampingi oleh pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima dibawah kendali Juhriyati, SH, MH. LPA mendampingi korban, yakni sejak memasukan laporan secara resmi ke Polisi hingga saat ini. “Doakan saja agar penanganan kasus ini dapat dilakukan secara segera. Dan doakan pula agar terduga pelakunya segera ditangkap,” pungkas Akmal. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.