Ayah Kandung HS Bantah Isi Berita Visioner Karena Dianggapnya Tak Masuk Akal
Ola, Ayah Kandung HS |
Pengakuan
sejumlah korban yang diduga ditipunya dengan total nilai Rp1 M lebih, saat ini
baru uangnya Niniek yang dikembalikannya sebesar Rp144 juta kendati diakui masih ada sisanya yang belum dituntaskan. Sementara uang korban lainnya seperti Tante As, Yom,
Ce Anif, Dian Novitasari, Nurhayati, Imam alias Fangky hingga kini masih
disebut-sebut belum HS tuntaskan.
Empat
orang korban yakni Niniek, Dian Novitassari, Nurhayati dan Imam alias Fangky
telah telah melaporkan masalah itu ke Mapolres Bima Kota dan Mapolres Dompu. Laporan
Niniek, sukses menggiring HS ke dalam jeruji tahanan Polres Bima Kota. Namun,
kini HS sudah ditangguhkan penahanannya setelah ia membayar uang Niniek sebesar
Rp144 juta.
Sedangkan
laporan Imam alias Fangky, hingga kini masih diproses oleh penyidik Reskrim
Polres Bima Kota. Sementara laporan Dian Novitasari dan Nurhayati terkait HS di
Mapolres Dompu, pun sedang ditangani secara serius oleh penyidik Sat Reskrim
setempat. Perkara yang dilaporkan oleh Dian Novitasari dan Nurhayati ini, HS baru
satu kali diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dompu. Menurut informasi
yang dihimoun Visioner menjelaskan, upaya pemeriksaan lanjutan terhadap laporan
Dian Novitasari dan Nurhayati, hingga kini belum dihadiri oleh HS.
Dalam
kasus ini, kini muncul sesuatu yang dinilai sangat menarik. Yakni, hingga kini
HS terkesan menutup ruang awak media untuk mewawancaranya. Namun, dalam kasus
dugaan penipuan ini justeru orang tuanya HS yang diniai sangat reaktif. Bentuknya,
ayah kandung HS yakni Abdullah alias Roland Sigit membantah keras sebahagian
isi berita yang sudah dipublikasikan oleh Visioner. “Isi berita itu tidak
sepenuhnya benar. Tetapi, banyak yang tidak masuk akal atau tak sesuai dengan
kenyataan,” bantah sang bapak yang akrab di sapa Ola ini kepada Visioner
melalui saluran selulernya, Jum’at (21/12/2018).
Ola
menjelaskan, uangnya Imam Alias Fangky yang diambil oleh HS sudah diibarter
dengan satu unit mobil Daihatsu Agiya serta uang tunai. Bukti serta terima
mobil dan uang dimaksud kata Ola, tentu saja masih dipegang oleh kedua belah
pihak dan dapat pula dipertanggungjawabkan. Sekali lagi Ola menegaskan, pihaknya
masih memegang bukti serta terima mobil dan uang kepada Fangky.
“Untuk
itu, Imam alias Fangky melaporkan anak saya (HS) ke Mapolres Bima Kota, tentu
saja sangat tidak rasional. Ironisnya, dia melaporkan HS ke Mapolres Bima Kota
setelah kami menyerahkan satu unit mobil plus uang kepadanya,” tegas Ola.
Lagi-lagi,
Ola menyatakan bahwa Nurhayati melaporkan HS ke Mapolres Dompu juga
ditegaskannya sangat tidak masuk akal.
Pasalnya, uang Nurhayati yang diambil oleh HS telah diganti dengan satu unit
Mobil Honda CRV sebagai jaminannya. “Kalau tidak salah, mereka menarik mobil
itu sebagai jaminan pada 31 November 2018. Oleh karenanya, kami nyatakan bahwa
laporan Nurhayati ke Mapolres Dompu tersebut sangat tidak masuk akal.
Menjawab
pertanyaan tentang tanggungjawab HS terhadap Dian Novitasari yang sudah melaporkannya
ke Mapolres Dompu, Ola mengaku bahwa HS sama sekali tidak memiliki beban kepada
yang bersangkutan. Pasalnya, nominal uang yang ditransfer oleh HS kepada Dian
Novitasari justeru jauh lebih besar dari yang ditransfer oleh yang bersangkutan
kepada HS. “Bukti-bukti transferan HS kepada Dian Novitasari pun masih ada di
tangan kami. Dan, bukti-bukti itu akan kami tunjukan kepada Visioner,” kata Ola
lagi.
Singkatnya,
Ola menyatakan bahwa pihaknya memiliki hak untuk membantah isi pemberitaan
Visioner yang sudah terlanjut dikonsumsi oleh khalayak (publik). Untuk itu, Ola
kembali mendesak Visioner agar segera memuat bantahan ini agar publik tidak
lagi mengkonsumsi isi pemberitaan yang menurutnya tak rasional. “Masalah yang
tidak rasional itu, harus kami luruskan agar masyarakat luas tidak serta merta
mengkonsumsi isi pemberitaan yang tidak sesuai dengan kenyataan terkait HS
dengan sejumlah orang dimaksud. Sekali lagi, tolong bantahan kami ini segera
dipublikasikan,” imbuhnya.
Ola
menambahkan, sebagai seorang ayah dari HS tentu saja memiliki tanggungjawab
untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi. Sebab, beban dimaksud
juga menjadi tanggungjawabnya sebagai orang tua dari HS. “Kami akan menuntaskan
tanggungjawab itu. Namun, berikan kesempatan kepada kami untuk berusaha guna
menuntaskan uang mereka yang diambil oleh HS. Khususnya kepada Visioner, untuk kedepannya
kami berharap agar memuat pemberitaan yang berimbang atau tidak bersifat
sepihak,” pungkas Ola. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda