Sulaiman ST Diduga Masih Berstatus ASN Tetapi Lolos Jadi Caleg, Ini Tanggapan Komisioner KPU NTB
Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini SH, MH |
Visioner Berita
Kota Bima-Pemberitaan
Visioner terkait dugaan Sulaiman ST yang telah lolos menjadi Caleg DPRD NTB
nomor urut 11 asal Partai Berkarya periode 2019-2024 untuk wilayah Dompu, Kota
Bima dan Kabupaten Bima namun masih menjabat sebagai Kepala Satker APBN wilayah
Bima, hingga kini masih alot dibicarakan oleh berbagai pihak.
Kabar
terkini yang diterima Visioner mengungkap, pihak Bawaslu NTB sedang mengambil sikap
sekaligus membahas masalah ini. Hal tersebut, diungkap oleh sejumlah sumber
terpercaya kepada Visioner. “Ya, kasus ini sedang ditangani oleh pihak Bawaslu
NTB-demikian informasi yang saya terima,” ujar sumber tersebut, Selasa
(4/12/2018).
Sementara
Sulaiman, ST-hingga detik ini enggan menjawab sejumlah pertanyaan Visioner.
Yakni terkait bukti kongkriet adanya SK penisun dini dari institusinya
(Kementerian PUPR Pusat-Jakarta). Pertanyaan demi pertanyaan terkait hal itu
hingga apakah dirinya masih menjabat sebagai Kepala Satker APBN wilayah Bima,
pun hingga kini tak dijawab oleh Sulaiman. Kecuali, sebelumnya dia mengaku
sudah tidak lagi berstatus sebagai ASN dan sudah tak lagi menjabat sebagai
Kepala Satker APBN wilayah Bima.
Menariknya,
pasca pemberitaan soal Sulaiman ini terkuak oleh Visioner-praktis saja muncul
sejumlah orang yang meminta agar masalah ini agar tidak lagi dimuat oleh
Visioner. Salah seorang diantaranya, mengaku bahwa Sulaiman ST adalah mertuanya
dan kemudian meminta agar pemberitaan yang sudah dipublis itu dihapus.
Tak
hanya itu, iapun berjanji akan mempertemukan Visioner dengan Sulaiman dengan
tujuan mengklarifikasi pemberitaan yang sudah viral di Media Sosial (Medsos). Padahal
pada pemberitaan sebelumnya, Sulaiman sudah memberikan hak klarifikasinya.
Uniknya, seseorang dimaksud memohon kepada Visioner untuk menghentikan
pemberitaan soal Sulaiman dimaksud.
Masih
soal Sulaiman, hingga berita ini ditulis masih masih enggan menjawab telephone,
SMS maupun pertanyaan Visioner melalui saluran WAnya.Kecuali, sejumlah orang tersebut
meminta kepada Visioner untuk tidak lagi memberitakan terkait Sulaiman itu.
Pada
sesi yang lain yakni pihak KPU NTB yang sebelumnya belum berbicara, namun kini
bersuara. Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini SH, MH yang dimintai komentarnya
menegaskan mestinya masyarakat meyampaikan surat secara resmi kepada KPU atau
Bawaslu supaya bisa ditindaklanjuti. “Surat tersebut adalah dari masyarakat
atau siapa lah. Sebab sepanjang pantauan kita, karena Calon yang masuk dalam
Daftar Calon Tetap (DCT) itu memang sudah meneuhi syarat semua,” jelasnya,
Senin (3/12/2018).
Tetapi
soal Sulaiman ini, Ilyas mengaku belum mengetahui datanya secara pasti. Mungkin
saja saat verifikasi oleh KPU NTB kata Ilyas, tidak terungkap bahwa yang
bersangkutan pekerjaannya masih sebagai ASN.
“Kan
bisa saja, mungkin entah apa yang tertulis soal pekerjaan yang bersangkutan
tidak terlacak oleh kita. Nah, kemudian pada saat kita umumkan ke publik tentang Daftar Calon Sementara (DCS) tidakm
ada tanggapan masyarakat untuk yang bersangkutan. Sementara batas waktu yang
kami berikan sesuai aturan tentang tanggapan masyarakat terhadap yang
bersangkutan, yakni selama 10 hari. Dan selama itu pula, sama sekali tidak ada
tanggapan dari masyarakat,” terangnya.
Sehingga
status yang bersangkutan sebagai ANS, sampai dengan detik ini pihaknya belum
tahu. Namun seandainya ada informasi baru yang menyebutkan bahwa yang
bersangkutan masih berstatus sebagai ASN tegasnya, bisa saja pihak Bawaslu
meminta KPU NTB untuk mengklarifikasi.
“Selanjutnya kita akan cek dokumennya.
Kemudian jika ada klarifikasi dari Bawaslu, nanti apapun rekoemndasi dari pihak
yang bersangkutan tentu saja akan kita ikuti nantinya. Tapi harapannya, memang
karena ini kan sudah mau pencetakan surat suara. Namun sampai sekarang, pada
prinsipnya saat ini kami tidak tahu Faktanya Sulaiman seperti apa,” tuturnya.
Jika
ada surat atau laporan dalam bentuk lain terkait Sulaiman ini, tentu saja
nantinya akan pihaknya tindaklanjuti. Maksudnya, pihaknya akan menguji
sekaligus mengecek kembali data-datanya. Sementara pemberuitaan soal Sulaiman
yang sudah dikuak oleh Media Massa, diakuinya memerlukan ada acuan pasti bagi
pihaknya untuk menindaklanjutinya secara institusional. “Sata yang diberikan
untuk ditindaklanjuti, tentu saja harus bisa dipertanggungjawabkan juga,”
tegasnya lagi.
Namun
dengan pemberitaan yang sudah dipublikasi soal Sulaiman ini, bisa saja
dijadikan sebagai acuan oleh pihaknya untuk mengecek kembali dokumennya. Tetapi
langkah pencoretan Sulaiman dari DCT, tentu saja nanti akan kita lihatn kembali
apakah pihak Bawaslu akan meminta klarifikasi mkembali ke kita atu tidak. Tetapi
dengan dasarb pemberitaan dimaksud, kita akan coba melacak terlebih dahulu kebenaran
dokumen soal soal Sulaiman ini,” janjinya.
Ditanya adakah upaya
pihaknya untuk memanggil Sulaiman terlebih dahulu, Ilyas menyatakan bahwa
pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Parpolnya. “Belum kita langsung
ke objeknya, sebab yang bersangkutan diajukan oleh Parpolnya. Soal Sulaiman,
saat ini kita belum bisa berandai-andai. Tetapi, soal kebenarannya akan dicek
kembali melalui dokumen yang diajukannya,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda