Dua Orang Terduga Pencuri Ternak dan Menguasai Senjata Api “Digulung” Polisi
Dua orang terduga pencurian ternak dan menguasai senjata api rakitan laras panjang (duduk bagian depan)
|
“Penggulungan”
dua orang terduga pelaku ini, dilakukan oleh Tim Jatanras yang saat itu
dfipimpin secara langsung oleh Kanit Pidum Sat Resktrim Polres Bima Kota, Ipda
Alfari Rasman STRK. Pada moment penangakapan terhadap kedua orang terduga ini,
Polisi juga berhasil menyita dua buah parang.
Kapolres
Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK
membenarkan hal itu. Usai dibekuk, kedua terduga langsung digelandang ke Sat
reskrim Polres Bima Kota untuk mengiktui proses hukum selanjutnya. Namun
sebelum digelandang oleh Polisi, keduanya diakui sempat melakukan perlawanan
terhadap Tim Jatanras. Akibatnya, kaki terduga pelaku berhasil dilumpuhkan
dengan timah panas (peluru).
“Kini
keduanya sedang di tahan sekaligus menjalani proses hukum lanjutan oleh
penyidik Reskrim Polres Bima Kota. Dan keduanya berstatus sebagai tersangka,’
tegas Akmal melalui Press Realisnya, Rabu (19/12/2018).
Dalam
kasus ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni satu
buah senjata api rakitan laras panjang, 12 butir amunisi aktif jenis SS1, dua
buah parang satu buah senter kepala, satu buah tas warna coklat dan satu buah
tas berwarna hitam. “BB yang berhasil diamankan itu, kini diamankan di Mapolres
Bima Kota,” terang Akmal.
Inilah BB dari dua orang terduga yang berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Bima Kota |
Kronologis penangakan terhadap kedua terduga pelaku papar Akmal, yakni bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima seringkali terjadi kasus pencurian ternak. Atas dasar itu, akhirnya Tim Jatanras langsung mobiling di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Rabu
sekitar pukul 2.00 Wita, di TKP Tim Jatanras berhasil menemukan kendaraan roda
empat jenis pick up dengan Nopol yang mencurigakan- saat itu berjalan perlahan dan
di tumpangi oleh tiga orang. satu orang sebagai sopir dan dua lainnya duduk di
belakang. Saat itu pula, Tim pun langsung menghentikan kendaraan tersebut,”
tandasnya.
Saat
kendaraan tersebut dihentikan ungkap Akbal, tiba-tiba satu orang penumpang yang
duduk di belakang langsung lompat dari atas mobil dan melarikan diri dengan
membawa senjata api rakitan laras panjang. Akibatnya, Tim Jatanras langsung
mengeluarkan tembakan peringatan. “Namun, saat itu Tim berhasil mengamankan dua
orang terduga pelaku,” terang Akmal.
Uniknya,
kedua pelaku diamankan itu diakuinya sempat berusaha melarikan diri. Tak pelak,
Tim kembali mengeluarkan tembakan peringatan. Dan saat itu pulalah, terduga
pelaku bernama Uma yang sedang mengusai senjata rakita laras panjang berhasil
digulung oleh Tim Jatanras. “Selanjutnya, Tim langsung menginterogasi Umar,”
katanya.
Saat
diintrogasi, Uma mengakui bahwa senjata api rakitan laras panjang tersebut
adalah miliknya. Namun, senjata api rakita laras panjang tersebut diakuinya
diperoleh dari seseorang berinisial HR. “Katanya, senjata api rakita laras
panjang tersebut dibeli dari HR,” ujar Akmal.
Setelah
menginterogasi Uma, Tim pun membawanya menuju rumah HR tempat ia membeli
senjata api laras panjang tersebut. Namun dalam perjalanan, Uma sempat
mengelabui Tim Jatantras dengan cara berpura-pura kencing.
“Namun,
pada saat itu ia melakukan perlawanan terhadap Tim Jatanras dan kemudian
melarikan diri. Akibatnya, tembakan peringatan oleh Tim kembali dilakukan. Saat
itu pula, Tim sempat memerintahkan yang bersangkutan agar berhenti. Namun, ia
tak mengindahkannya. Akibatnya, Tim langsung melumpuhkan kaki kanannya dengan
peluru,” papar Akmal.
Selanjutnya, Tim
langsung menggelandang yang bersangkutan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota
bersama Bbnya. Sementara saat ini, Tim Jatanras sedang melakukan pengejaran
terhadap yang masih melarikan diri di atas gunung Lambitu. “Tak hanya itu, Tim
Jataranras kini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain
lainnya yang ditengarai terlibat dalam kasus ini. Tentang perkembangan lain
dari penanganan kasus ini, tentu saja akan kami infomasikan kembali,”
pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda