Dua Catatan Prestasi Tim Resmob Ungkap “Spesialis Curanmor-Penadah” di Penghujung Desember 2018
Visioner Berita
Bima-Partisipasi
Tim Reserse Mobil yang dinakhodai Kanit Resmob, Bripka Ardi Bayuseno dibawah
kendali Kaden Brimob Pelopor Den A Bima, Kombespol Ikhwan Lazuardi SH, MH dalam
membantu pihak Polres Bima Kota dan Polres Bima Kabupaten dalam mengungkap pelaku
tindak pidana kejahatan selama ini, tercatat bukan sekedar wacana alias nyata
adanya. Antara lain kasus Narkoba dan tindak pidana kejahatan Pencurian
Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini hingga sekarang masih marak serta
memicu kian meningkatnya keresahan masyarakat di dua daerah ini.
Kali
ini tepatnya di penghujung Desember 2018, lagi-lagi Tim Resmob dibawah kendali
Bripka Ardi Bayuseno kembali membuktikan keberhasilannya. Pertama, tertanggal
15 Desember 2018 berhasil menggulung dua orang terduga pelaku spesialis
Curanmor yakni AS alias Revan (19) warga asal Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten
Bima dan SPR alias Ardin alias Ara (18) warga Asal Desa Ncera Kecamatan Belo yang
diakui berstatus sebagai buronan.
Kedua
terduga spesialis Curanmor yang diakui sudah lama diburu ini, digulung oleh
Resmob dalam kasus yang dilaporkan oleh korban bernama Kristina Wibowo (35) sekaligus
pemilik Toko Lima Jaya Putra yang berdomisili di Kota Bima. “Keduanya terduga
spesialis Curanmor ini sudah berhasil kami tangkap,” ungkap Kaden Brimob
Pelopor Den A Bima melalui Kanit Resmob, Bripka Ardi Bayuseno kepada sejumlah
awak media.
Dalam
kasus ini, Tim Resmob berhasil mengamankan dua barang bukti (BB). Yakni sepeda
motor Honda Beat warna putih dengan No Pol EA 4394 SM dan Yamaha Vixion warna
putih tanpa Nopol yang dikendarai oleh kedua terduga pelaku itu saat beraksi. “Kendaraan
tanpa Nopol itu yang dikendarai oleh kedua terduga pelaku dimaksud saat
beroperasi,” terang Ardi.
Ardi
kemudian menjelaskan kronologis pembekukan terhadap kedua terduga spesialis
Curanmor itu. Pada saat itu, pelaku
terlihat datang dari arah barat kemudian berhenti persis di depan warung Bakso,
selanjutnya kemudian salah satu dari
pelaku terlihat turun dari sepeda motor yang di kendarain dan selanjutnya menaiki
Honda Beat Warna Putih yang sejak awal sudah menjadi targetnya.
“Setelah
berhasil menjebol kunci sepeda motor tersebut, tukang parkir yang melihat
keduanya mencuri sekaligus membawa kendaraan itu langsung berteriak
memberitahukan kepada orang-orang sekitar. Atas teriakan tersebut, akhirnya
terduga pelaku langsung meninggalkan sepeda motor dimaksud. Saat hendak
melarikan diri usai meninggalkan sepeda motor itu, tukang parkir tersebut
langsung mencegatnya. Namun, antara terduga pelaku dengan tukang parkir itu
sempat baku hantam,” tandas Ardi.
Selanjutnya,
Kanit Resmob Bripka Ardi Bayuseno langsung ke Tempat kejadian Perkara (TKP) dan
langsung mengejar terduga pelaku bersama warga saat melarikan diri ke arah
selatan. Saat itu pula, massa pun ikut mengejar terduga pelaku.
Tim Resmob bersama seorang terduga pelaku dengan BB 2 unit sepeda motor |
Kini
kasus ini jelasnya, terduga pelaku sedang menjalani proses hukum. Soal Kasus
ini, ternyata Tim Resmob memiliki catatan penting. Yakni terduga pelaku
merupakan spesialis Curanmor dan pernah di vonis oleh pengadilan Raba-Bima atas
kasus yang sama. Dan pada saat itu, itu dia beraksi dengan Muhaimi alias Mike Soki
yang saat itu berhasil ditangkap oleh masyarakat dan kemudian dihakimi massa,”
beber Ardi. “Tidak tertutup kemungkinan adanya terduga pelaku lain dan terdapat
sepeda motor yang dipakai oleh terduga pelaku dari hasil pencurian,” duga Ardi.
Catatan
keberhasilan kedua Tim Resmob, juga
dibuktikan melalui melalui pengungkapan Kasus Curanmor sekaligus menggulung
pelakunya pada tanggal 24 Desember 2018. Yakni sekitar pukul 13.30 Wita di Desa
Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Tim Resmob dibawah kendali Bripka Ardi
Bayuseno berhasil menangkap terduga penadah sepeda motor hasil yang ditengarai
hasil pencurian. Dalam kasus ini, Tim Resmob berhasil mengamankan 4 unit sepeda
motor sebagai BB.
Terduga
penadah itu, yakni inisial MRD (32) warga asal Desa Monta Baru Kecamatan Lambu
Kabupaten Bima yang berprofesi sebagai petani. Adapun sepeda motor tersebut,
yakni unit merk Honda Vario Techno warna putih dengan Nopol Laporan Lp:
(LPK/54/XII/2018/Polres Bima Kota/Sek Lambu.), 1 unit sepeda motor merk Honda
Vario Remot warna hitam dop namun nomor rangka dan nomor mesinnya sudah rusak, 1
unit sepeda motor merk Honda Beat Pop warna Putih (Nomor rangka dan nomor mesin
sudah rusak), dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter warna hitam dengan
nomor rangka MH32P20017K334169 serta nomor mesin 2P2-377212.
Kronologis
pengungkapan hingga pembekukan terduga penadah motor hasil curian tersebut
yakni dari hasil penyelidikan Tim Resmob NTB yang mendapatkan titik terang
terhadap yang di duga pelaku Curanmor dan penadah sepeda motor hasil pencurian
dengan identitas serta ciri-ciri pelaku sudah diketahui.
“Dengan
demikian, kami melakukan koordinasi dengan Kasi intel Sat Brimobda NTB, AKP GB.
Eka Prasetia SH. Selanjutnya, Kasi Intel Sat Brimob NTB tersebut langsung
memerintahkan Tim agar segera melakukan penangkapan dan mengamankan BB yang ada ditangan terduga penadah
dimaksud,” paparnya.
Pada
hari itu pula, Tim resmob dibawah pimpinan Bripka Ardi Bayuseno melakukan upaya
penangkapan terhadap salah seorang yang di duga pelaku pencurian sepeda motor
dan terduga Penadah sepeda motor hasil curian. Dari tangan terduga pelaku, Tim berhasil
mengamankan dua unit sepeda motor yakni 1 unit HondaVario Remot dan 1 Unit
Yamaha Zupiter Z.
“Setelah
berhasol mengamankan keduanya, Tim Resmob melakukan pengembangan terhadap
sejumlah BB, tepatnya di Desa Kaleo Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan kami
berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Pop warna putih.
Selanjutnya, kami pun mengamankan-menggelandang terduga pelaku dengan sejumlah
BB itu ke Mako Brimob Pelopor Den A Bima. Kini kasus ini sedang dalam proses
hukum,” pungkas Ardi.
Catatan
sejumlah awak media mengungkap, akhir-akhir ini hingga sekarang marak terjadi
kasus Curanmor baik di Kota maupun di Kabupaten Bima. Oleh sebab, keresahan
masyarakat atas kasus tersebut kini kian meningkat. Untuk itu, berbagai pihak
berharap agar Polisi mampu mengungkap pelakunya dan mengingatkan agar
masyarakat tetap waspada. Kasus yang sama, diinformasikan marak terjadi di
Kabupaten Dompu. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda