Bima “Darurat Pembalakan Hutan Secara Liar’, Sejumlah Elemen Ini Hadir Dengan Aksi Mulia
Dari arena MHK bersama sejumlah elemen dalam aksi menanam Pohon pada kawasan hutan gundul |
Visioner Berita
Bima-Kota dan
Kabupaten Bima khususnya, setiap tahunnya tercatat sebagai daerah “langganan
bagi bencana banjir bandang”. Pun demikian halnya dengan Kabupaten Dompu dan
bahkan Kabupaten Sumbawa. Pemicunya, diduga karena “program jagungnisasi” yang
membuat kawasan hutan termasuk lahan tutupan negara menjadi gundul oleh ulah
sebahagian besar petani jagung, dan aksi pembalakan hutan secara liar dan
lahan-lahan yang telah digundulkan itu juga ditanami padi.
Catatan
media massa mengungkap fakta-fakta tak terbantah sebagai akibat dari aksi
penggundulan hutan termasuk pada kawasan tutupan negara di sejumlah wilayah
khususnya di Bima, yakni banjir bandang yang menghajar Kota dan Kabupaten dalam
beberapa tahun terakhir ini hingga masyarakat melahirkan dampak kerugian maha
dahsyat, dan bahkan sukses memakan korban jiwa (meninggal dunia) karena
terseret banjir bandang.
Kendati
telah mengetahui dampak buruk dari aksi pembalakan hutan secara liar hingga
kondisi kawasan dimaksud hanya menyisakan kegundulan plus bencana banjir
bandang kerap menimpa dua daerah ini, namun aksi ilegal tersebut masih saja
terjadi, pun mengesankan adanya proses pembiaran oleh pihak terkait. Camat Parado
Kabupaten Bima misalnya, secara gamblang telah menguak sejumlah kelemahan
mendasar sebagai pemicu bagi kian maraknya praktek illegal loging itu.
Yakni,
diperparah oleh peralihan kewenangan soal kehutanan dari Kota/Kabupaten ke
Pronvinsi, lemahnya sistim pengawasan karena keterbatasan personil hingga
lemahnya proses penagakan hukum kepada oknum-oknum warga yang melakukan
pembalakan hutan secara liar khususnya pada kawasan hutan tutupan negara. Pun
secara gamblang, Camat Parado menuding bahwa kepentingan jagung sebagai pemicu
paling dominan terkait aksi pembatan hutan secara liar dengan tanpa memikir
resiko terburuknya baik saat ini maupun datang.
Dan
Camat Parado kembali memperjelas kondisi kekinian, yakni aksi perambahan hutan
oleh masyarakat hingga ke kawasan tutupan negara masih berlangsung, namun
sedikit-demi sedikit sudah mulai bisa diredam dan kemudian Pemerintah serta
berbagai elemen masyarakat saat ini giat melakukan penanaman kembali
pohon-pohon pada kawasan hutan yang telah digundulkan secara sengaja itu
(tindakan pasca).
Masih, dari arena penanaman pohon di kawasan hutan gundul oleh Komunitas MHK bersama sejumlah elemen di Bima |
Anehnya,
hanya sedikit elemen yang terhimpun dalam Komunitas tertentu yang memiliki
keprihatinan dengan cara melakukan penanaman pohon pada kawasan hutan gundul
berbasikan pemikiran penyelamatan masa depan daerah dan rakyat terutama pada
sumber-sumber mata air. Pun catatan media mengungkap, sejak dulu hingga
sekarang jumlah aktivis jalanan yang menyuarakan baik melalaui media maupun di
jalanan soal gundulnya hutan di berbagai wilayah khususnya di Bima ini dinilai
hanya bisa dihitung dengan jari.
Hutan
gundul di mana-mana adalah fakta terbantahkan, namun sejumlah elemen masyarakat
yang tergabung dalam Komunitas-Komunitas tertentu hadir dengan aksi mulianya,
salah satunya bernama Mbojo Hijau Kembali (MHK). Komunitas ini, tercatat sudah
berkali-kali melakukan penanaman berbagai jenis pohon pada kawasan hutan gundul
di sejumlah wilayah baik di Kota maupun di Kabupaten Bima, termasuk pada
sumber-sumber mata air yang dirasakan kian hari semakin berkurang sebagai
akibat dari tindakan perambahan hutan secara liar dimaksud.
Beberapa
hari lalu, pihak MHK kembali menggelar aksi mulai-menanam sekitar puluhan ribu
pohon pada sejumlah kawasan hutan gundul di wilayah Kecamatan Parado Kabupaten
Bima dengan luas lahan sekitar puluhan ribu hektar. Gerakan nyata nan mulia
ini, juga melibatkan Polres Bima Kabupaten, Kodim 1608 Bima, Wakil Bupati Bima,
Drs. H. Dahlan M.Noer beserta sejumlah OPD setempat, kalangan pelajar, pegiat
lingkungan asal Kabupaten Dompu, mahasiswa, KPH dan lainnya.
“Kami
menanam atas panggilan moral untuk tujuan menyelamatkan daerah dan masyarakat
dari ancaman bencana khususnya banjir bandang. Kami menanam bukan saja pada
kawasan hutan yang telah digundulkan secara liar, tetapi lebih khusus pada
sumber-sumber mata air yang kian berkurang karena tindakan liar dimaksud,”
jelas salah seorang dari Komunitas MHK yakni Muhaimin kepada Visioner, Sabtu
(8/12/2018).
Lagi, Komunitas MHK dalam aksi penanaman pada kawasan hutan gundul di Bima |
Yakni
Mahoni, Beringin, dan Trambesi. “Teman-teman yang melakukan penghijauan berasal
dari volunteer dan komunitas pecinta lingkungan, dasar pemikirannya yakni
karena melihat tingkat kerusakan hutan di Kabupaten dan Kota Bima berada pada
kondisi kritis yang berpotensi bagi terjadinya banjir bandang. Kami melakukan
ini murni atas nama kemanusiaan. Karena
itulah kami bekerja tanpa ada bantuan dari Pemerintah. Kami juga berharap ada
langkah tegas dan kongkrit dari Pemerintah Kabupaten Bima maupun Kota Bima.
Bravo,dan Salam Lestari,” ujar Tokoh Muda yang juga tergabung dalam Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bima yang akrab disapa Rangga Bima
ini.
Rangga
kemudian menjelaskan, MHK adalah gabungan dari anak-anak muda pada berbagai
elemen termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa. Di dalam Komunitas ini, sama
sekali tidak keterlibatan unsur dari Pemerintah. Aksi penanaman pohon pada
kawasan hutan gundul yang sudah,sedang dan akan dilakukan oleh pihaknya,
diakuinya semata-mata bersifat relawan.
“Kami
hadir dan melakukan penanaman karena cinta terhadap lingkungan. Dan dalam catatan
kami, tidak banyak orang melakukan aksi penanaman pohon pada kawasan hutan
gundul baik di Kabupaten maupun Kabupaten Bima ini. Padahal, peristiwa
gundulnya kawasan hutan hingga lahan tutupan negara di dua daerah ini adalah fakta
yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini, dan bahkan sekarang masih saja
terjadi,” tandas Rangga.
Catatan
penting MHK memiliki dokumen dari hasil identifikasinya terkait peristiwa
penggundulan hutan terkategori terparah baik di Kota maupun Kabupaten Bima. Yakni
di wilayah Kecamatan Woha, Palibelo, Parado, Monta, Latu, Donggo bagian Barat,
Lambitu, Ambalawi, Wawo, dan di beberapa wilayah lainnya.
“Di
sejumlah kawasan hutan gundul dalam kategori terparah itu, kami sudah melakukan
aksi penanaman, dan masih ada diidentifikasi lagi untuk selanjutnya akan
melakukan aksi yang sama (menanam). Selain menanam pada wilayah-wilayah yang
kondisinya kritis, kami juga melindungi mata air,” terangnya.
Ekspresi Cinta Lingkungan Komunitas MHK saat menanam pada kawasan hutan gundul di Bima |
“Bima
darurat bencana karena dipicu oleh gundulnya kawasan hutan hingga ke lahan
tutupan negara”, diakuinya bukan sekedar pengamatan kosong. Sebab, bencana
banjir bandang khususnya yang menimpa Kotda Kabupaten Bima, pun diakui dipicu
oleh gundulnya hutan atas ulah oknum warga di sejumlah Kecamatan. Kepada
Pemerintah, kami hanya berharap agar menginstruksikan kepada seluruh SKPD/OPD
agar melakuka penanaman pohon pada masing-masing lokasi yang ditetapkan oleh
Walikota Bima maupun Bupati Bima. Dan setelah menanam, maka SKPD/OPD dimaksud
harus melaporkan progresnya pada tiap minggunya,” saran Rangga.
Dan
dengan cara itu pula, maka Bupati maupun Walikota Bima akan tahu tentang
SKPD/OPD mana yang terlibat secara serius terkait aksi menanam ini. “Bima ini
darurat bencana, dan itu faktanya. Oleh karenanya, gerakan menanam itu adalah
tugas dan tanggungjawab kita mulai dari sekarang-setersunya. Aksi menanam harus
melibatkan semua stakeholder seperti Pemerintah, kawan-kawan Komunitas dan
rekan-rekan Wartawan. Sebab, Bima ini milik kita bersama. Oleh sebab itu, mari
bergerak secara bersama-sama dalam aksi menanam pohon,” harapnya.
Terkait
aksi penanaman pohon dimaksud, pihaknya menemukan adanya tantangan dan hambatan
yang dihadapi. “Tantangannya adalah kesadaran kita orang Bima ini masih sangat
rendah, pun sangat besar. Hambatannya, yakni lebih kepada stok bibit yang
sangat terbatas. Bantuan bibit dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih terbatas.
Untuk menanam saja, kadang kita mengambil bibit di Kabupaten Dompu,” keluhnya.
Terkait
aksi menanam tersebut, sepenuhnya pihaknya belum melakukan koordinasi
koordinasi deengan Pemerintah. Tetapi setidaknya dengan gerakan yang telah
dilakukannya berkali-kali, Pemerintah dituntut untuk bisa memahaminya. “Yang
terjadi selama ini hanya bersifat serimonial, sementara keinginan kita semua
adalah aksi penghijauan itu harus berkelanjutan. Sementara antusiasme
masyarakat soal penanaman phon tersebut harus diakui luar biasa. Indikasinya,
berbagai elemen masyarakat dan berbagai latar belakang ikut terlibat bersama
kami saat aksi menanam pohon, salah satunya adalah Laskar Masjid,” jelas Rangga.
Komunitas MHK saat aksi menanam pada kawasan hutan Ncai Kepenta Kota Bima |
“Jangungnisasi’,
praktis semuanya berubah. Dulu kita sulit memegang ruang Rp80-Rp100 juta. Tetapi
sekarang, untuk mendapatkan uang sebesar itu adalah perkara gampang. Caranya,
yakni dengan usaha jagung dan hal itu sangat mudah untuk dilaksanakan. Intinya,
kini kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi kawasan jagung. Jadi, stigma
soal “jagungnisasi berbuah bencana” itu dapat dibenarkan. Maka langkah aktual
untuk tujuan penyelamatan kedepan adalah, antara lain hentikan “jagungnisasi”,
penegakan supermasi hukum terkait perambahan hutan secara liar, dan saatnya
kita secara bersama-sama melakukan penanaman kembali pada kawasan hutan gundul,”
desak Rangga.
Aksi
penanaman pohon untuk tujuan menyelamatkan daerah dan masyarakat baik dalam
jangka pendek, menengah hingga panjang juga dilakukan oleh pihak DPD 2 KNPI
Kota Bima yang didalamnya melibatkan seluruh OKP dibawah kendali Ketua Organisasi
dimaksud yakni Hj. Mutmainnah Haris. Aksi penanaman ratusan pohon di Dana Teraha
(Gunung Raja) Kota Bima beberapa hari lalu itu, juga melibatkan Ketua Forum Pengurus
Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima, Diah Pravitasari (Dita).
Sabtu (8/12/2018), DPD 2
KNPI Kota Bima kembali bterlibat pada aksi penanaman pohon di Kawasan hutan
Ncai Kapenta Kota Bima bersama Komunitas MHK. Sejumlah OKP yang tergabung pada
DPD 2 KNPI Kota Bima, pun terlibat pada gerakan penyelamatan lingkungan dari
ancaman bencana dimaksud. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda