Soal Terbunuhnya Wawan Darmawan, Keluarga Masih Terluka dan Tegaskan Agar Tekson Dihukum Mati
Juga Nyatakan Puas Hanya Tekson
Dibekuk Karena Diduga Pembunuhan Berencana
Keluarga Korban, Nurdin Yusuf |
Visioner Berita
Kota Bima-Peristiwa
tewasnya Wawan Darmawan warga asal Kelurahan Kendo Kecamatan Rasanae Timur Kota
Bima, kini tak hanya menyisakan kesedihan, duga dan air mata bagi kawan-kawan,
teman dan sahabatnya.Tetapi, kisah pilu yang sama juga masih dirasakan oleh
keluarga korban di Kota Bima, tak terkecuali yang berdomisili di
wilayah-wilayah lainnya.
Jika
sebelumnya keluarga korban belum memberikan pernyataan tegas melalui media
massa, namun kini secara gamblang mendesak lembaga agar Takdir alias Tekson
alias Teko (33) sebagai terduga otak pelaku dari kasus menyedihkan ini dihukum
mati.
“Atas
nama seluruh keluarga korban, perlu disampaikan kepada publik bahwa kami selaku
keluarga korban mendesak aparat penegak hukum agar menghukum Tekson dengan
pidana mati, dan atau hukuman seumur hidup,” tegas salah seorang keluarga
korban yakni Nurdin Yusuf kepada Visioner, Rabu (28/11/2018).
Lepas
dari mengapresiasi-terimakasih kepada pihak Polres Bima Kota yang telah
berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuh korban, atas nama keluarga korban
Nurdin menyatakan masih belum puas jika hanya Tekson saja yang dibekuk.
Pasalnya, diduga masih ada sejumlah orang yang ditengarai terlibat dala kasus
pembunuhan terhadap korban.
“Kami
berterimakasih dan bersuyukur atas kerja keras Polisi hingga membekuk Tekson.
Tetapi, kami belum puas karena diduga masih ada terduga pelaku lain yang
ditegarai terlibat dalam kasus ini. Pasalnya, kasus ini diduga kuat dilakukan
secara berencana. Oleh karenanya, kami berharap agar pihak Polres Bima Kota
berhasil mengungkap sekaligus menangkap sejumlah terduga pelaku lainnya,”
desaknya.
Desaakan
agar Tekson dihukum mati danatau seumur hidup tegasnya, tentu saja memiliki
alasan yang rasional. Sebab, peristiwa itu sangatlah sadis dan tidak manusiawi.
Lagi pula jelasnya, dugaan keterlibatan Tekson sebagai otak pelakunya jelas-jelas
disebutkan oleh dua orang saksi kunci yakni K dan Y.
“Pun
kami meyakini bahwa Tekson sebagai otak pelakunya karena pengakuan dua orang
saksi kunci yang sudah di BAP oleh
penyidik Reskrim Polres Bima Kota. Oleh karenanya, Tekson harus jujur untuk
mengakui perbuatannya dan segera menyebutkan identitas terduga pelaku lain dalam
peristiwa sadis alias tidak manusiawi ini,” desaknya lagi.
Selain
masih terlika, sedih, menangis dan duka yang sangat mendalam-Nutdin mengaku
bahwa hingga saat ini seluruh keluarga korban masih sangat marah karena
tindakan terduga pelaku terghadap korban sangatlah biadab. “Pesan khusus kami
dan seluruh keluarga korban terhadap Tekson, jangan lagi menginjakan kaki ke
Kendo dan sekitarnya. Sebaliknya, kami khawatir akan terjadi dampak sosial yang
tak bisa dihindari.
Nurdin
juga menyatakan apresiasi dan terimakasihnya kepada dua orang saksi kunci
tersebut, karena telah mengungkap dugaan keterlibatan Tekson sebagai otak
pelaku dalam peristiwa tak manusiawi dimaksud.
“Atas
nama keluarga korban, kami ucapkan terimakasih kepada K dan Y. K adalah warga
asal Kendo yang sama sekali tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan isteri
Tekson di Kendo. Sementara hubungan Y dengan Tekson, kami tidak tahu. Sebab, Y
adalah warga Tanjung Kota Bima. Dan Tekson juga memiliki isteri di Tanjung. Tetapi
apakah istesi Teksonn yang ada di Tanjung memiliki hubungan keleuargaan dengan
Ya, kami juga tidak tahu,” sebut Nurdin.
Nurdin
menandaskan, Tekson berdomisili di kendo sejak empat tahun silam. Artinya, sejak
menikahi seorang wanita di maka sudah sudah empat tahun ia berdomisili di
Kendo. “Dia lebih intensi di berada di Kendo. Selama beraada di Kendo, diduga
kuat Tekson sering mengajak sejumlah anak-anak muda untuk meminum Minuman Keras
(Miras). Sekali lagi, kami ingatkan agar Tekson untuk tidak lagi menginjakan
kakinya di Kendo san sekitarnya,” imbuhnya.
Baik
atara Tekson maupun isterinya di Kendo, diakuinya sama sekali tidak memiliki
hubungan kekeluargaan dengan korban. Sementara pertanyaan tentang bagaimana
perasaan isteri Tekson maupun keluarganya setelah mengetahui tewasnya korban
secara tak wajar ittu, Nurdin mengaku tidak tahu. “Pasalnya, sampai dengan
detik ini isteri Tekson maupun kelaurganya suka berpindah-pindah tempat. Mereka kadang ke Rabadompu dan ke tempat lain
karena mungkin merasa malu dan takut kepada keluarga korban. Dan Tekson sendiri
punya adik yang tinggal di Rabadompu,” beber Nurdin.
Nurdin
kembali menjelaskan, sebelum kasus dugaan pembunuhan terhadap korban tersebut-seluruh
keluarga korban baik yangb adai Rabadompu, penanae maupun Kendo hendak
mendatangi Mapolres Bima Kota dengan tujuan mendorong Polisi agar segera
mengungkap pelakunya. Namun setelah Polisi sukses mengungkapnya Tekson yang
ditengarai sebagai salah satu terduga pelakunya, pihaknya mengurungkan niat
dimaksud.
“Sampai
saat ini seluruh kelaurga korban masih menyerahkan kepada Polisi untuk bekerja
keras guna mengungkap kasus ini secara tuntas. Jika pada saatnya nanti
penanganan kasus ini tak tuntas, maka seluruh keluarga korban akan datang ke
Mapolres Bima Kota dengan tujuan meminta kejelasannya,” papar Nurdin.
Nurdin
menambahkan, pihak Polres Bima Kota melalui Sat Reskrim agar mempublikasikan
kepada media massa terkait perkembangan sekaligus kemajuan dari penanganan
kasus ini. Maksudnya, agar seluruh keluarga korban termasuk publik menjadi
tahu. “Kami dan publik wajib tahu tentang sejauhmana perkembangan dan kemajuan
terkait penanganan kasus ini. Oleh sebab itu, kami berharap agar pihak Kepolisian
setempat mempublikasikan melalui media massa baik cetak maupun Online,”
pintanya.
Nurdin
menilai, kasus dugaan pembunuhan terhadap korban santalah profesional.
Masalahnya, sampai dengan detik ini belum diketahui dimana korban di eksekusi,
siapa saja oknum yang terlibat di daslamnya dan bagaimana proses tindakan
biadap itu terjadi. “Jujur, sampai sekarang seluruh keluarga korban masih
sangat penasaran. Namun demikian, kami sangat berharap agar Polisi bisa
mengungkapnya secara tuntas sesuai dengan waktu yang diharapkan oleh semua
pihak,” pungkas Nurdin..
Lepas
dari itu, Visioner mencoba berupaya melakukan konfirmasi terhadap Tekson yang
hingga kinui masih dikerangkeng di sel tahanan Polres Bima Kota. Namun, upaya
tersebut justeru gagal terjadai. Karena, sejumlah personil petugas sel tahanan
menegaskan bahwa yang bersangkutan belum bisa di wawancara oleh awak media. “Kami
menjalani perintah Pimpinan, oleh karenanya diharapkan agar kawan-kawan media
bisa mengerti sekaligus memahaminya. Yang jelas, hingga saat ini Tekson masih
di dalam sel tahanan,” tegasnya, Rabu (28/11/2018).
Secara
terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH yang hendak dimintai
komentarnya terkait perkembangan dan kemajuan atas penanganan terhadap kasus
dimaksud justeru mengarahkan Wartawan untuk mengkonfirmasi Kasat Reskrim
setempat, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. “Silahkan wawancara Kasat reskrim saja,
atau bisa juga menanyakan hal itu kepada KBO Reskrim Iptu Dediansyah,” harapnya
kepada Visioner, Kamis (28/11/2018).
Sementara
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK-hingga sekarang
belum berhasil dikonfirmasi. Pertanyan demi pertanyaan yang dilakukan oleh
Visioner melalaui saluran WA-nya tentang sudah sejaumana perkembangan, kemajuan
penanganan sekaligus pengungkapan kasus kematian korban dimaksud pun hingga
sekarang belum dijawab oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota tersebut.
Pertanyaan yang sama melalui
saluran WA juga di arahkan oleh KBO Reskrim, Ipda Dediansyah. Hanya saja,
sampai dengan sekarang Dediansyah belum menjawab pertanyaan dimaksud. Hingga
berita ini ditulis, dalam kasus ini baru seorang terduga pelaku yang berhasil ditangkap dan dikreangkeng oleh
pihak Polres Bima Kota. Sementara dua orang saksi kunci berinsial K dan Y
hingga saat ini masih mengamankan diri di Mapolres Bima Kota. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda