Soal Kasus Kematian Wawan Darmawan, Sepertinya Tekson Akan Lama Dalam Jeruji
Kesaksian Dua Saksi Kunci
Menyebutkan Tekson Membawa Mayat Korban Menggunakan Motor Yamaha N MAX
Sepeda motor inilah diduga digunakan oleh terduga otak pelaku untuk membawa mayat korban yang kemudian dibuang ke gunung |
Visioner Berita
Kota Bima-Warga
asal Kelurahan Kendo Kecamatan Rasanae Timur, diduga dibunuh oleh terduga otak
pelakunya yakni Takdir alias Tekson alias Teko (33) warga asal salah satu Desa
di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yang berdomisili dim Kelurahan Kendo.
Wawasn diduga di bunuh pada Jum’at (16/11/2018) dan mayatnya ditemukan di dekat
tebing di jalan tani pada hari itu pula sekitar pukul 16.30 Wita.
Pada
saat melakukan olahTempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi menemukan adanya
tanda-tanda kejanggalan atas kematian tak wajar yang menimpa korban. Salah
satunya, tak menemukan adanya tanda-tanda bahwa korban dibunuh pada lokasi
pembuangan dimaksud. Tetai saat itu juga, Polisi (Polres Bima Kota) mengungkap
bahwa tubuh korban hanya mengenakan baju tetapi tanpa celana.
Menjawab
duka, derita dan air mata keluarga korban-pihak Polres Bima Kota dibawah
kendali langsung Kapolres setempat AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH langsung
bergerak sekaligu menggerakan seluruh kekuatan untuk mengungkap kasus ini. Saat
itu pula, Polisi langsung mengangkut mayat korban ke rumahnya, selanjutnya di
bawa ke RSUD Bima untuk di otopsi.
Sayangnya,
keluarga korban menolak otopsi terhadap korban, kecuali berharap agar kasus ini
segera terungkap dan penegakan hukumnya tetap bersifat mutlak. Karena otopsi
tak direstui oleh keluarga korban yang dibubuhi dengan berita acara resmi,
akhirnya pihak RSUD Bima melakukan visum luar. Alhasil, dari berbagai luka yang
ada di tubuh korban seolah mengarah kepada tindakan tak terpuji alias diduga keras dibunuh.
Selain
hasil olah TKP, pengakuan sejumlah saksi kunci termasuk saksi lainnya-Polisi
menjelaskan adanya kekuatan dugaan bahwa korban dibunuh. Motif dari dugaan
pembunuhan tersebut, Polisi mensinyalir ada keterkaitannya dengan sindikat
Narkoba. Tetapi, sampai detik ini Polisi masih terus memburu tentang kepastian
lokasi korban dibunuh sebelum mayatnya dibuang ke tebing di jalan tani yang
berlokasi di tengah gunung. Dan sampai saat ini, upaya tersebut masih dilakukann
oleh Polisi.
Kerja
keras pihak Polres Bima Kota melalui Sat Reskrim yang juga melibatkan Unit
lainnya dalam mengungkap penyebab kematian korban, akhirnya sukses dilakukan.
Dari hasil olah TKP, cekpos keberadaan terduga pelaku dan pengakuan sejumlah saksi
serta dua orang sajksi kunci berinisial K dan Y akhirnya menyebutkan bahwa
Takdir alias Tekson alias Teko sebagai otak pelaku dari peristiwa tak lazim
itu.
Langkah
selanjut, beberapa waktu lalu Polisi mengaankan Takdir bersama K dan Y selama
1x24 Jam dan selanjutnya dilepas karena statusnya saat itu masih sebagai saksi
dalam kasus kematian Wawan Darmawan. Visioner terus mengikuti perkembangan
penangan terhadap kasus ini, beberapa hari setelah dilepas akhirnya pada Kamis
(23/11/2018) akhirnya Polisi membekuk terduga otak pelaku dimaksud di rumahnya
di Kendo.
“Saat
itu, Tim Opsnal yang menggabungkan sejumlah Unit lainnya melihat adanya dugaan
bahwa yang bersangkutan hendak melarikan diri. Selanjutnya, Polisi membekuknya
tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk kemudin
ditahan dengan statusnya sebagai tersangka,” tegas Kapolres Bima Kota, AKBP
Erwin Ardiansyah, SH, MH.
Lepas
dari dugaan yang bersangkutan sebagai terduga otak pelakunya, Polisi masih
terus mengembangkan kasus ini yang bermula dari dugaan bahwa terduganya lebih
dari satu orang. Terduga otak pelaku tersebut, hingga detik ini masih menolak
tudingan sebagai dalang pembunuhan terhadap korban alias tidak terlibat. Namun,
pengakuan dua orang saksi kunci yakni K dan Y secara gamblang menyebutkan
keterlibatannya.
Pada
keterangan resminya kepada pihak Penyidik, K mengaku menemukan Tekson yang
berboncengan dengan Y membawa mayat korban menuju tempat pembuangan dengan
menggunakan sepeda motor Yamah N MAX warna hitam tanpa plat.
“Pada
Jum’at subuh, saya menemukan keduanyanyan membawa mayat itu. Di atas motor itu,
Tekson di bagian depan, mayat korban di bagian tengah dan Y berada pada bagian
belakang mayat. Saat itu juga, Tekson mengancam saya dengan mengarahkan senjata
apinya jika saya membongkar masalah itu. Maksudnya, dia akan membunuh saya jika
mengungkap masalah ini. Hal itu, juga sudah saya jelaskan kepada penyidik,”
ungkap K kepada Visioner di Mapolres Bima Kota, Senin (26/11/2018).
Kepada
Visioner pula, pria yang mengaku berprofesi sebagai pekerja serabutan dan
kadang juga menjadi petani ini mengaku sama sekali tidak berteman dengan
Tekson. Tetapi, dia mengaku mengenalnya sejak beristerikan warga Kendo
sekaligus berdomisili di sana. “Saat melihatnya membawa mayat menggunakan
sepeda motor tersebut, ia mengarahkan pistolnya ke saya sambil mengancam akan
membunuh saya jika membongkar masalah ini,” tandas K.
Kasat
Reskrim Polres Bima Kota melalui KBO setempat, Ipda Dediansyah juga membenarkan
bahwa kesaksian K sudah di BAP. Dan dari hasil keterangan seorang saksi kunci
berinisial Y, juga membenarkan membawa mayat korban bersama Tekson menggunakan
sepeda motor Yamaha N MAX warna hitam tanpa plat.
“Y
dalam BAPnya mengaku terluibat membawa mayat menggunakan sepeda motor tersebut
bersama Tekson mulai dari Kendo hingga ke lokasi pembuangan. Soal dari mana
mayat itu sebelumnya, ia (Y) mengaku tidak tahu. Saat ini, K dan Y masih
berstatus sebagai saksi dan masih mengamankan diri di Mapolres Bima Kota,”
tandas Dedi, Senin (26/11/2018).
Penolakan
Tekson terkait dugaan keterlibatannya sebagai otak pelaku dalam kasus tersebut,
diakuinya sah-sah saja. Namun, unsur tindak pidana terkait dugaan
keterlibatannya telah terpenuhi hingga telah ditetapkan sebagai tersangka
secara resmi dan kini dia ditahan dalam sel tahanan Polres Bima-tepatnya di
ruang isolasi. “Dari keterangan sejumlah saksi dan dua orang saksi kunci
tersebut, semamkin memperkuat posisi Tekson sebagai terduga otak pelaku
sekaligus tersangka dalam kasus kematian Wawan Darmawan,” tegasnya.
Senin
pagi hingga siang hari (26/11/2018), pihak Reskrim yang melibatkan sejumlah
Unit lainnya melakukan sweeping sekaligus pra rekonstruksi di Kendo terkait kasus
kematian Wawan Darmawan. Upaya sweeping tersebut, diakuinya kemungkinan masih
ada barang bukti (BB) yang tertinggal di sana. Hanya saja saat sweeping
dilakukan, pihaknya tidak berhasil menemukan senjata api yang diduga diarahkan
oleh Tekson kepada K saat itu. “Pra reksntruksi ini adalh mencocokan ketrangan
saksi-saksi dengan lokasi pembuangan mayat korban di sana,” jelas mantan Kanit
Buser Senior di Mapolres Mabar-NTT ini.
Pada
saat pra Rekosntruksi itu dilakukan terang Dedi, ada tujuh orang saksi yang
dimintai keterangannya dan kemudian dicocokan dengan lokasi di sana. Hasilnya, terjadi
kecocokan antara keterangan saksi dengan soal lokasi.
“Mayat
korban diduga dibawa dengan menggunakan sepeda motor Yamaha N MAX tanpa plat
dan kemudian dibuang ke lokasi pembuangan di jalan tani itu. Hal tersebut,
yakni berdasarkan pengakuan dua orang saksi kunci yakni K dan Y. Dan keterangan
lain dari Y, saat membawa mayat korban menggunakan sepeda motor tersebut, posisi
Tekson berada di depan dan posisi mayat berada di tengah.Sementara posisi Y di
atas motor tersebut berada di belakang mayat korban,” terang Dedi.
Sepeda
motor Merk Yamaha N MAX warna hitam yang diduga sebagai pengangkut mayat ke
tempat pembuangan dimaksud, kini diamankan di Mapolres Bima Kota sebagai salah
satu BB. Sementara BB lainnya yang diamankan, antara lain pakain korban.
“Penanganan kasus ini
masih akan terus dikembangkan. Semetara Tekson, secara resmi telah dinyatakan
sebagai tersangka. Soal di mana lokasi korban di eksekusi sebelum di buang
masih terus diselidiki. Korban diduga diibunuh, ditengarai berkaitan dengan
masalah Narkoba,” duganya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda