Kabupaten Bima Raih Peringkat II Pengelolaan Informasi Publik
Kadiskominfostik Kabupaten Bima, Drs. Abdul Wahab Usaman (tengah) bersama Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dachlan HM. Noer |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Tahun ini, Kabupaten Bima berhasil
meraih peringkat II pemeringkatan Informasi Publik pada
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Nusa
Tenggara Barat tahun 2018 yang digelar oleh Komisi Informasi NTB Rabu (28/11)
di Hotel Lombok Raya Mataram.
Keberhasilan tersebut diraih
setelah Tim Komisi Informasi NTB melakukan serangkaian tahapan penilaian
kinerja pelayanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) Badan Publik Provinsi/Kabupaten/Kota/Partai Politik Se-NTB sepanjang
bulan September - Oktober 2018.
Kabupaten Bima dinilai
memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Tim, baik dalam penyiapan sarana
dan prasarana PPID, pengelolaan Informasi Publik dan website serta
pemaparan hasil monitoring dan evaluasi yang dilangsungkan tanggal 25 Oktober
lalu di Kantor Komisi Informasi NTB.
Pada penganugerahan yang juga
dihadiri oleh Gubermur NTB, Ketua Komisi Informasi Hendriadi SE, ME. Tim
mengukuhkan Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram sebagai Perangkat I
Kategori "Badan Publik Cukup Informatif", disusul Kabupaten
Bima pada Peringkat II dan Kota Bima pada peringkat III.
Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.
Noer yang didampingi Kadis Kominfostik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH,
M.Si dalam pernyataannya pada saat penganugerahan tersebut menyatakan
bahwa penghargaan ini menjadi tolak ukur kinerja Dinda Dahlan khususnya di
bidang pelayanan informasi publik.
"Prestasi ini hendaknya
menjadikan Pemerintah Kabupaten Bima tetap terpacu untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat khususnya dalam tata kelola dan pelayanan informasi
publik". Ungkap Wabup. Catatan prestasi Kabupaten Bima
pengelolaan informasi publik ini dengan menjadi Peringkat I tahun 2015,
Peringkat III tahun 2016 dan Peringkat II Tahun 2018. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda