Memalukan, Oknum Mahasiswa Spesialis Jambret dan Tiga Rekannya Digulung Polisi
Salah Satu Korban
Penjambretan Adalah Karyawati Bank BRI Cabang Bima
Kasat Reskrim kembali menjelaskan tentang
hasil interogasinya terhadap para pelaku sekaligus penjahat di jalan raya yang
telah sukses memakan belasan korban ini. Yakni, AG dan ANJS pada saat
diinterogasi mengaku melakukan kejahatan Curas sebanyak 11 kali. Yakni TKP 1 di
Jln Lintas Arema/Persawahan Kota Bima dengan BB berupa tas, HP merk Oppo dan
uang Rp 200 ribu. TKP kedua yakni di Jln lintas Pelabuhan Bima, tepatnya di depan
Bengkel SAS dimana korbannya adalah Warga Negara Asing (WNA)(korban dengan BB uang sebesar Rp1 juta. TKP ketiga,
yakni di Jln Sukarno-Hatta tepatnya di depan Bumi Putra ( LP 1 di atas) dengan
BB berupa Tas, Hp I Phone, Hp Samsung, Hp Oppo, Gelang, cincin emas, jam tangan
dan laiinya.
Kasat Reskrim Kelahiran Raja Basa Bandang Lampung yang barusekitar dua bulan menjabat namun sukses mengungkap sejumlah kasus
luar biasa termasuk pembunuhan di wilayah hukum Polres Bima Kota ini kemudian
memaparkan tentang kronologis penangkapan terhadap keempat pelaku spesialis
Curas ini.
Inllah keempat spesialis jambret di Bima (tanpa baju) yang digulung Tim Opsnal Polres Bima Kota |
Visioner
Berita Kota Bima-Peristiwa penjambretan di Bumi Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), akhir-akhir
ini dinilai marak. Tak sedikit orang yang jadi korban dalam kasus dalam
kategori Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini. Sebulan silam, Bima sempat
berduka karena kematian seorang wanita asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima
akibat tertabrak kendaraan disaat ia mengejar komplotan jambret di wilayah
setempat. Beruntung, sejumlah oknum penjabret itu berhasil dibekuk polisi, dan
kini sedang hidup dalam sel tahanan.
Kasus penjambretan di Bima, tampaknya belum
juga usai. Kali ini, publik tak luput dari kata prihatin dan bahkan dinilai sangat
malu terhadap terkait peristiwa dmaksud. Yakni, seorang oknum Mahasiswa
berinisial ARF (19) warga asal dusun Bontoranu Desa Rada Kecamatan Bolo
Kabuaten Bima-sukses dibekuk oleh Tim KIA (Opsnal) Polres Bima Kota dibawah
kendali Kasat Reskrim setempat, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. Dengan tertangkapnya keempat pelaku ini,
dinilai menambah deretan keberhasilan Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres
setempat, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK dalam mengungkap tindak pidana kejahatan
berskala luar biasa.
Yang bersangkutan, dibekuk oleh Tim Opsnal
pada Sabtu malam (15/9/2018) sekitar pukul 21.30 Wita. Dalam kasus ini, Polisi
juga meringkus tiga orang lainnya yang “profesinya sama dengan oknum mahasiswa”
tersebut (penjambret). Yakni AG alias Daden (22) yang berprofesi sebagai
penjahit (warga asal Desa Rato Kecamatan Bolo), ANJS (19) berprofesi sebagai
supir (warga asal Dusun Bontoranu Desa Rada Kecamatan Bolo), dan ERN (20)
berprofesi sebagai petani.
Keempat pelaku ini, diburu oleh Tim Opsnal
sejak pukul 7.Wita dan sukses digulung sekitar pukul 21.30 Wita. Seksinya,
keempat orang penjahat di jalan ini tidak beroperasi bukan bermodalkan tangan
hampa. Selain kendaraan roda dua yang digunakannya untuk menjambret harta benda
korbannya, tetapi mereka memiliki senjata tajam (Sajam) dan polisi juga
menemukan sebutir amunisi aktif (peluru) jenis SS1.
“Ya, oknum mahasiswa dan ketiga rekannya itu
sudah berhasil kami bekuk. Dan keempat orang ini adalah spesialis dalam kasus
penjambretan di sejumlah lokasi di Bima baik Kota maupun Kabupaten,” ungkap
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu akmal Novian Reza, S.IK.
Keempat pelaku ini ungkapnya, keempat pelaku
ini melakukan penjambretan terhadap empat orang korban dengan Tempat Kejadian
Perkara (TKP) yang berbeda-beda. Hal tersebut, dijelaskan melalui adanya
laporan polisi oleh tiga orang korban. Yakni 1. LP / 356 / IX/ 2017 / NTB /
Res. Bima Kota, LP / 370 / IX / 2017 NTB
/ Res. Bima Kota, dan LP / 105 / III / 2017 / NTB / Res. Bima. Kota.
Korban pertama yang melaporkan kasus ini,
Yakni Rita Lestari (35). Rita Lestarini ini adalah pegawai Bank BRI Cabang
Bima, berdomilisi di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima. Korban
kedua yang malaporkan kejadian tersebut adalah Siti Romlah (35), berprofesi
sebagai pedagang dan berdomisili di BTN Tolotongga Kecamatan Asakota Kota Bima.
Mirisnya lagi, Kasat Reskrim Polres Bima kota
juga mengungkap bahwa para pelaku penjambretan ini juga diduga kuat melakukan
kejahatan yang sama terhadap belasan korban di belasan TKP pula. Hal itu,
diketahui setelah Polisi melakukan interogasi alias setelah keempatnya dibekuk
dan kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota.
Usai membekuk empat orang spesialis Curas
ini, Polisi menyita sejumlah Barang Bukti (BB) di tangan mereka. Yakni satu
buah HP Samsung J1 warna putih (hasil jambret LP 1), satu buah HP nokia warna
hitam, satu buah HP samsung android warna hitam, satu buah HP samsung biasa
warna putih, satu unit SPM Suzuki Satira FU warna hitam, namun sudah di cat
menjadi Putih, dan satu unit SPM merk Yamaha
Vixioner yang di gunakan pelaku jambret), satu buah parang dan satu butir
amunisi aktif berjenis SS1. “Keempat pelaku sudah ditahan, dan semua BB yang
disita dari tangan mereka juga sedang diamankan di Mapolres Bima Kota,” jelas
Akmal.
Empat buah HP yang diamakan oleh Polisi dari tangan empat Penjambret itu |
TKP keempat adalah di Jln Sukarno-Hatta Hatta
tepatnya Taman Ria Kota Bima (LP 2 di atas) dengan BB berupa tas, HP Samsung
dan HP Merk Huawei. TKP kelima adalah di kamoung Sarae Kota Bima dengan BB Tas
dan HP Samsung. Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap AG
dan ERN alias Trese-keduanya juga mengaku melakukan penjambretan di sejumlah
TKP.
Yakni TKP pertama di depan Bank Sinarmas Kota
Bima, saat itu korban diseret namun gagal mengambil barang korbn (tas
selempang). TKP kedua, TKP ketiga di Lawata/Amahami Bima (percobaan) namun
pelaku gagal mengambil tas selempang milik korban. TKP keempat dilakukannya di
terminal Dara Kota Bima dengan BB berupa HP Merk Mitto dan uang tunai sebesar
Rp100 ribu. “Keempat orang ini adalah komplotan jambret di Bima yang sudah lama
kami buru, namun Alhamdulillah kini sukses dibekuk,” sebutnya.
Dari hasil interogasi pihaknya terhadap AG
dengan oknum mahasiswa berinisial ARF-keduanya mengaku hanya melakukan kejahatan Curas di dua TKP. Yakni,
TKP di Taman Ria Kota Bima (percobaan) dan di TKP Jln Lintas Panda Kabupaten
Bima dengan BB berupa HP Merk Oppo. Sementara dari hasil introgasinya terhadap
AG dan ARY. Keduanya mengaku melakukan penjambretan di TKP di Jln Sukarno-Hatta
Kota Bima, tepatnya di depan Super Market Barata dengan BB berupa tas, dan HP
Merk Samsung. Sedangkan catatan kejahatan lain yang dilakukan oleh oknum
Mahasiswa berinsial ini, yakni tiga kali melakukan pencurian dengan TKP di Sila
Kecamatan Bolo. “Keempat orang ini merupakan spesialis Curas yang telah memakan
banyak korban,” tandasnya.
Kasat Rekrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK |
Pada Jumat tanggal (14/9/2018) sekitar pukul
21:30 Wita, TIM mengamankan terlebih dahulu mengamankan dua orang yang
mencurigakan, saat itu keduanya hendak melakukan penjambretan di Taman Ria.
Yakni, AG dan ARF-saat saat itu juga salah satu pelaku (ARF) membawa sebilah
parang dan satu buah amunisi SS1 yang masih aktif.
Atas kondisi menncurigakan tersebut, praktis
saja pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap keduanya. Dari pengakuan
AG saat diintrogasi, terungkap telah melakukan aksi penjambretan (Curas) di
wilayah Kota Bima bersama ANJ, ERN alias Trese. “Pada saat itu juga kedua
pelaku digelandang oleh Tim Opsnal ke Sat Reskrim Polres Bima Kota,” Ungkap
Akmal.
Selang sehari setelah kedua pelaku ini
diamankan, pihaknya langsung bergerak memburu ANJ. Maksudnya, Sabtu (15/9/2018)
sekitar pukul 7.00 Wita berhasil menangkap ANJ di rumahnya. Saat itu pula yang
bersangkutan diamankan, dan selanjutnya Tim Opsnal hendak melakukan
penggerebekan rumah pelaku bernama ERN alias Trese. Alhasil, ERN alias Trese
berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal yang saat itu sedang dalam perjalanan dengan
tujuan hendak menjual BB dari hasil kejahatan Curas yang dilakukannya.
Pada moment itu pula ungkap Akmal, sempat
terjadi hal menarik. Yakni kedua pelaku sempat memberontak dan melakukan
perlawanan terhadap pihaknya dan kemudian berlari zig-zag di tengah sawah untuk
mengecoh Tim Opsnal. Akibatnya, sikap tegas Tim Opsnal tak bisa dihindari.
Maksudnya, timah panas (peluru) pun sukses membobol bagian kaki kedua pelaku berhasil
dilumpuhkan.
“Namun sebelumnya, kami melakukan tembakan
peringatan ke atas sebanyak tiga kali sambil menerikana agar kedua pelaku
menyerah. Tetapi, hal itu tidak diindahkan oleh keduanya. Selanjutnya, kami
menghajar bagian kakinya dengan timah panas. Setelah itu, kami membawa keduanya
ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan dari tim Medis. Setelah dirawat di
RSUD Bima, kedua pelaku beserta BBnya langsung dgelandang ke Sat Reskrim Polres
Bima Kota untuk ditangani lebih lanjut secara hukum,” tegas Akmal.
Singkatnya, kini keempat pelaku sedang hidup
di rumah baru bernama sel tahanan Polres Bima Kota. Dalam kasus ini jelas
Akmal, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keempat pelaku
Curas itu. Dan, ditargetkan berkas perkara dalam kasus ini akan diselesaikan
ditingkat penyidik dalam waktu yang tidak terlalu lama. Pun dalam kasus ini,
pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk
saksi korban.
“Kepada masyarakat di manapun berada termasuk
di Bima, kami berharap agar tetap waspada di jalan raya. Sebab, kejahatan Curas
ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja serta tidak mengenal siapapun
korbannya. Dan penjahat Curas seperti empat pelaku tersebut, terlebih dahulu
merencanakan secara matang sebelum mereka melakukan kejahatan. Untuk itu,
tetaplah waspada dan mawas diri. Segera hubungi petugas terdekat jika ada hal
yang mencurigakan, yang jelas Polisi tidak akan tinggal dia. Intinya, bagi kami
tak ada toleransi terhadap setiap kejahatan,” imbuhnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda