Jihad Melawan Narkoba Belum Juga Usai, Pria dan Wanita Kini Dibekuk Polisi

Inilah Dua Orang Yang Dibekuk Sat Narkoba itu

Visioner Berita Kota Bima-Jihad melawan peredaran Narkoba di Kota Bima oleh Sat Narkoba Polres setempat, tampaknya belum juga usai. Buktinya, hingga kini aparat masih terus memburu dan berhasil mengungkap kasus Narkoba yang juga disebut-sebut sebagai ancaman bagi keselamatan dan masa depan anak bangsa khususnya di Bima ini.

Setelah berhasil menggulung sejumlah pelaku Narkoba jenis Sabu beserta Barang Bukti (BB) sebelumnya, kini jajaran Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat, AKP H. Jusnaidi, SH kembali membuktikan keberhasilanya. Selasa (18/09/08), Tim Opsnal Sat Narkoba dibawah kendali  Kanit restik Bripka Abdul Hafid berhasil membeku seorang wanita dan seorang pria yang diduga sebagai pemilik Narkoba jenis sabu seberat 10,9 gram.

Pengungkapan kasus tersebut, berlangsung sekitar pukul 6.00 Wita-tepatnya di RT 013/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dari hasil penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SAM alias Jampa (33dan Ern ( 27 ).

Saat Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku
Sementara dari tangan Kedua pelaku, tim opsnal berhasil mengamankan BB berupa 10 bungkus Narkotika jenis sabu seberat 10,95 gram, 2 buah timbangan, 2 buah Bong 1 buah ATM BNI, 15 buah HP, 1 buah tas warna  kuning, 1 buah dompet, 1 bendel isolasi,1 bungkus plastik klip, 4 buah korek api, 3 buah gunting, 2 buah sendok plastik, dan uang tunai sebesr R  2.050.000.


Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Jusnaidi, SH menjelaskan-keberhasil dalam pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual-beli Narkoba jenis sabu. “Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, selanjutnya. Tim Opsnal langsung bergerak dan kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Alhasil, kedua pelaku dan sejumlah BB berhasil diamankan,” jelasnya.

Namun sebelumnya ujarnya, terlebih dahulu Tim Opsnal mengamankan seorang laki-laki dan teman perempuannya. Selanjutnya, Tim melakukan penggeledahan di rumah itu. “Alhasil, 10 bungkus Narkoba jenis sabu  yang disimpan di dalam saku celana  SAM, selanjutnya tim juga menemukan BB pendukung lainya,” bebernya.

Inilah BB Narkoba Jenis Sabu dan lainnya serta uang tnai yang diamankan Polisidari tangan pelaku
Usai melakukan penggel3edahan dan mengamankan kedua pelaku, Polisi akhirnya melakukan pengembangan. Pengembangan tersebut paparnya, dilakukan di rumahnya SAM. Dan dari situ, Polisi menemukan BB pendukung lainnya, salah satunya timbangan Narkoba jenis sabu dan beberapa buah bong serta plastik klim yang dipergunakan untuk membungkus sabu.”Dari hasil interogasi, pelaku berinisial SAM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkapnya.

Singkatnya, kini kedua pelaku sedang diamankan didalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif. Jusnaidi kemudian menegaskan, atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman seumur hidup sesuai ketentuan pasal 114, 112 dan 127 sesuai dengan penjelasan UU nomor 39 tahun 2009 tentang Narkoba.

Masih menurut Jusnaidi, pelaku berinisial SAM ini sudah sangat lama diintai oleh pihaknya. Oleh karenanya, yang bersangkutan diakuinya sebagai target khusus. “Dia sudah lama kami intai, dan Alhamdulillah baru ekarang berhasil dibekuk dan dijebloskan kedalam sel tahanan. Kini dia masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba. Bagi kami, tidak ada ampun bagi pelaku Narkoba. Dan yang jelas, kami masih terus berperang melawan peredaran Narkoba di daerah ini. Oleh karenanya, kami juga sangat membutuhkan adanya kerjasama yang intens dari seluruh lapisan masyarakat Bima,” imbuhnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.