Lagi, Polres Bima Kota Ungka Kasus Sabu, Suami-Isteri Sukses Digulung
Inilah Suami-Isteri Yang Digulung Petugas dalam kasus Narkoba jenis sabu itu |
Visioner Berita Kota Bima-Setelah sukses mengungkap kasus Narkoba
jenis sabu seberat 1 Kg dan menggulung terduga bandarnya bernama Rudi Santoso
yang kini sudah resmi dintakan sebagai tesangka dan di tahan, kini Sat Narkoba
Polfres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Ida Bagus Winarta,
SIK kembali membuktikan keberhasilannya di dalam berjihad melawan barang harap
sebagai perusak generasi serta masa depannya itu.
Maksudnya, Rabu (1/8/2018), Sat
Narkoba setempat dibawah dibawah yang dikendalikan oleh Kasat Narkoba, AKP H.
Jusnaidi berhasil menggulung suami-isteri, yakni BHR-FTR. Ditangan suami isteri
ini, Polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu yang disebut dalam jumlah
besar. Hanya saja, berat BB Narkoba tersebut hingga kini belum ditimbang. “Paket
sabu yang berhasil diamankan belum ditimbang. Insya Allah akan ditimbang
secepatnya sehingga akan kita tahu beratnya,” ungkap Kapolres Bima kota, AKBP
Ida Bagus Winarta, SIK.
Tim Reserser Narktika (Reestik)
dibawah kendali kanit Bripka Abdul Hafid jelasnya, berhasil menggulung
suami-isteri ini di sebuah rumah kos di Kovalen RT 02/RW Kelurahan Melayu
Kecamatan Asakota-Kota Bima. Keduanya dibekuk oleh Buser Restik sekitar pukul
14.00 Wita. “Keduanya sedang diamankan di sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima
Kota. Demikian pula halnya dengan sejumlah BB dan lainnya,” bebernya.
Sementara saksi dalam kasus ini, diakuinya
bernama Syamsudin dan Arifin, warga Kelurahan Melayu. Selanjutnya, Kapolres
Bima Kota mengungkap kronologis penangkapan terhadap suami-isteri ini. “Berdasarkan
informasi dari masarakyat bahwa kos Kovalen di RT 02/)1 Kelurahan Melayu
Kecamatan Asakota Kota Bima sering terjadi transaksi dan pesta Narkoba. Dari
informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan secara mendalam.
Setelah datanya valid, akhirnya hari ini suami-isteri itu berhasil dibekuk,”
terangnya.
Inilah BB Sabu dan lainnya yang sukses diamankan oleh Buser Restik milik suami-isteri itu |
Atas pengakuan isterinya itu, empat
orang anggota Buser Restik langsung mencarinya. Selanjutnya kata Kapolres Bima
Kota, petugas berhasil mengamankan seorang laki laki di jalan di Kampung
Sumbawa Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dan yang
bersangkutan langsung dibawa kenmbali oleh petugas di Kos suami-isteri itu.
“Selanjutnya salah satu anggota
memanggil ketua RT setempat dan satu orang lagi penanggung jawab kos untuk
menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan
6 bungkus plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu di dalam kamar mandi
kos tersangka. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti pendukung lainya di
dalam kos. Selanjutnya tim membawa dan mengamankan tersangka dan BB ke kantor
Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,’ tuturnya.
Kapolres Bima Kota kemudian
mengungkap menjelaskan tentang BB yang diamankan. Diantaranya 1 bungkus besar plastik klip diduga berisi
sabu, 2 poket besar diduga berisi sabu, 3 poket diduga berisi sabu, 1 buah
kotak permen Mentos, 4 buah korek gas, 2 buah gunting, 1 buah tabung kaca, 1
buah isolasi, 2 unit Handphone. 1 lembar tisu, 1 buah mangkok warna putih, dan 1
buah mangkok warna hijau. “Kini tersangka dan BB berupa Narkoba jenis sabu
tersebut diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk
penyidikan lebih lanjut,” tegasnya lagi.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK |
“Kerjasama yang baik dengan
masyarakat seperti ini hingga suami-isteri ini berhasil dibeku, harus ditumbuh-kembangkan.
Terimakasih kepada masyarakat yang telah membangun kerjasama yang baik dengan
Polri dalam mengungkap kejahatan Narkoba ini. Bagi yang masih terlibat dalam
kejahatan Narkoba, silahkan berhenti dari sekarang sebelum berhadapan dengan tindakan
tegas dari aparat,” imbuhnya.
Berpijak dari keberhasilan dalam
pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu akhir-akhir ini, Kapolres Bima Kota
menyatakan bahwa di Bima merupakan salah satu wilayah sekaligus pasar
menjanjikan bagi peredaran barang haram sekaligus perusak masa depan anak
bangsa dimaksud.
“Terimakasih kepada Sat Narkoba yang telah bekerja
keras mengungkap serta menggulung para pelaku narkoba termasuk pasangan
suami-isteri ini. Dan terimakasih kepada masyarakat yang telah membangun
kerjasama yang baik dengan Polisi. Pun terimakasih kepada media massa yang juga
ikut andil didalam mempublikasikan pengungkapannya. Oh ya, berat sabu tersebut setelah ditimbang adalah 3.89 gram,” pungkas Kapolres Bima Kota.
(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda