Lagi, Polres Bima Kota Ungka Kasus Sabu, Suami-Isteri Sukses Digulung

Inilah Suami-Isteri Yang Digulung Petugas dalam kasus Narkoba jenis sabu itu
Visioner Berita Kota Bima-Setelah sukses mengungkap kasus Narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dan menggulung terduga bandarnya bernama Rudi Santoso yang kini sudah resmi dintakan sebagai tesangka dan di tahan, kini Sat Narkoba Polfres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK kembali membuktikan keberhasilannya di dalam berjihad melawan barang harap sebagai perusak generasi serta masa depannya itu.

Maksudnya, Rabu (1/8/2018), Sat Narkoba setempat dibawah dibawah yang dikendalikan oleh Kasat Narkoba, AKP H. Jusnaidi berhasil menggulung suami-isteri, yakni BHR-FTR. Ditangan suami isteri ini, Polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu yang disebut dalam jumlah besar. Hanya saja, berat BB Narkoba tersebut hingga kini belum ditimbang. “Paket sabu yang berhasil diamankan belum ditimbang. Insya Allah akan ditimbang secepatnya sehingga akan kita tahu beratnya,” ungkap Kapolres Bima kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK.

Tim Reserser Narktika (Reestik) dibawah kendali kanit Bripka Abdul Hafid jelasnya, berhasil menggulung suami-isteri ini di sebuah rumah kos di Kovalen RT 02/RW Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima. Keduanya dibekuk oleh Buser Restik sekitar pukul 14.00 Wita. “Keduanya sedang diamankan di sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Demikian pula halnya dengan sejumlah BB dan lainnya,” bebernya.

Sementara saksi dalam kasus ini, diakuinya bernama Syamsudin dan Arifin, warga Kelurahan Melayu. Selanjutnya, Kapolres Bima Kota mengungkap kronologis penangkapan terhadap suami-isteri ini. “Berdasarkan informasi dari masarakyat bahwa kos Kovalen di RT 02/)1 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima sering terjadi transaksi dan pesta Narkoba. Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan secara mendalam. Setelah datanya valid, akhirnya hari ini suami-isteri itu berhasil dibekuk,” terangnya.

Inilah BB Sabu dan lainnya yang sukses diamankan oleh Buser Restik milik suami-isteri itu
Setelah kos sewaan tersebut digeledah dan ditemukan BB berupa Narkoba jenis sabu, akhirnya petugas langsung menggelandang keduanya ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. “Awalnya petugas mengamankan isterinya terlebih dahulu. Kepada petugas, isterinya menyatakan bahwa suaminya itu baru saja keluar,” tandasnya.

Atas pengakuan isterinya itu, empat orang anggota Buser Restik langsung mencarinya. Selanjutnya kata Kapolres Bima Kota, petugas berhasil mengamankan seorang laki laki di jalan di Kampung Sumbawa Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dan yang bersangkutan langsung dibawa kenmbali oleh petugas di Kos suami-isteri itu.

“Selanjutnya salah satu anggota memanggil ketua RT setempat dan satu orang lagi penanggung jawab kos untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan 6 bungkus plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu di dalam kamar mandi kos tersangka. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti pendukung lainya di dalam kos. Selanjutnya tim membawa dan mengamankan tersangka dan BB ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,’ tuturnya.

Kapolres Bima Kota kemudian mengungkap menjelaskan tentang BB yang diamankan. Diantaranya 1 bungkus besar plastik klip diduga berisi sabu, 2 poket besar diduga berisi sabu, 3 poket diduga berisi sabu, 1 buah kotak permen Mentos, 4 buah korek gas, 2 buah gunting, 1 buah tabung kaca, 1 buah isolasi, 2 unit Handphone. 1 lembar tisu, 1 buah mangkok warna putih, dan 1 buah mangkok warna hijau. “Kini tersangka dan BB berupa Narkoba jenis sabu tersebut diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya lagi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK
Kapolres Bima Kota menambahkan, kedua tersangka memang sudah lama diintai. Namun diakuinya baru berhasil dibekuk. Suami-isteri ini diketahui terlibat dalam kasus dugaan sebagai pengedar Narkotika jenis sabu, yakni atas dasar informasi dari masyarakat.

“Kerjasama yang baik dengan masyarakat seperti ini hingga suami-isteri ini berhasil dibeku, harus ditumbuh-kembangkan. Terimakasih kepada masyarakat yang telah membangun kerjasama yang baik dengan Polri dalam mengungkap kejahatan Narkoba ini. Bagi yang masih terlibat dalam kejahatan Narkoba, silahkan berhenti dari sekarang sebelum berhadapan dengan tindakan tegas dari aparat,” imbuhnya.

Berpijak dari keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu akhir-akhir ini, Kapolres Bima Kota menyatakan bahwa di Bima merupakan salah satu wilayah sekaligus pasar menjanjikan bagi peredaran barang haram sekaligus perusak masa depan anak bangsa dimaksud.

“Terimakasih kepada Sat Narkoba yang telah bekerja keras mengungkap serta menggulung para pelaku narkoba termasuk pasangan suami-isteri ini. Dan terimakasih kepada masyarakat yang telah membangun kerjasama yang baik dengan Polisi. Pun terimakasih kepada media massa yang juga ikut andil didalam mempublikasikan pengungkapannya. Oh ya, berat sabu tersebut setelah ditimbang adalah  3.89 gram,” pungkas Kapolres Bima Kota. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.