Gundul di Mana-Mana Hingga Terjadinya Bencana, Pemkab Gelar Rakor Menjaga Hutan
Dari arena Rakor Gabungan Penyelematan Hutan dan Lingkungan (1/8/2018) |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Sejak beberapa tahun terakhir ini,
Kabupaten maupun Kota Bima nyaris tak pernah alpa dari bencana banjir bandang.
Selain terjadi kerusakan infrastruktur dan pemukiman warga, bencana banjir bandang
tersebut juga berhasil merenggut sejumlah korban jiwa alias meninggal dunia.
Pemicu terjadinya bencana banjir
bandang itu, salah satunya karena gundulnya hutan di hampir semua wilayah di Kabupaten
Bima. Berangkat dari masalah tersebut, hari ini (1/8/2018) Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan sejumlah pihak
penting yang digelar di aula kantor Bupati Bima di BLK.
Rakor tersebut dipimpin langsung
oleh Sekda Kabupaten Bima. Rakor tersebut, membahas khusus tentang kerusakan
hutan dan lingkungan hidu. Selain Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik H.AK,
M.Si, kegiatan dimaksud juga dihari oleh Dandim 1608/ Bima Letkol Inf. Bambang
Kurnia Eka Putra, Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Taurizi, S.IK, Kasat
Sabhara, Kadis Lingkungan Hidup Ir. Rendra Farid, Camat se Kabupaten Bima, Dinas pertanian,
Lingkungan Hidup, Kabag OPA, Kabag Hukum, Kabag AP.
Pada moment tersebut, Sekda
Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik H.AK, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Bagian
SDA Setda Kabupaten Bima yang menyelenggarakan Rakor ini. Taufik kemudian
berharap, peserta Rakor agar dapat
mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan
lingkungan.
Masih dari arena Rakor Gabungan (1/8/2018) |
Sementara itu Dandim 1608/ Bima,
Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra menjelaskan, latar belakang ide untuk
dilaksanakan Rakor hari ini berawal dari data yang diperoleh dari hasil
silaturahmi dengan masyarakat, hasil rapat dengan KPH dan lainnya.
Data-data yang telah diperoleh tersebut,
diakuinya sebagai salah satu motivasi sehingga diadakan Rakor terpadu yang
diharapkan dapat menelurkan kesamaan
persepsi dan langkah-langkah produktif untuk menyelamatkan lingkungan-terutama
aspek regulasi seperti Perda yang bisa dijadikan dasar bagi KPH, Satpol PP
maupun Kepolisian untuk bertindak. “Melahirkan regulasi untuk bertindak
menghadapi para perusak hutan dan lingkungan adalah sangat penting. Dan, itu
harus diterbitkan serta diberlakukan secara segera,” desak Dandim 1608 Bima.
Potret Pembakaran-Pembalakan Hutan di Bima hingga merusak Lingkungan (Pick, By: Google) |
Dalam dialog interaktif, Camat
Parado menyampaikan permasalahan ilegal logging, salah satunya penyebabnya adalah
setelah KPH diambil alih oleh Provinsi, termasuk perambahan hutan di Parado
terus berlanjut sampai hari ini sekitar 700 hektar. “Selanjutnya pengambilan
kayu secara glondongan sering terjadi. Terkait hal tersebut, kami meminta
kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Camat Donggo, Drs Abubakar menjelaskan bahwa
UU Nomor 18 Tahun 2013 mengamanatkan tentang pentingnya perlidungan hutan yang
berfungsi hidrologis, melindungi mata
air dan tata air, dan melindungi tanah dari erosi. Camat Donggo juga
mengharapkan agar Pemkab Bima mengalokasikan khusus dana untuk pengamanan
hutan. “Hal tersebut sangat diperlukan,” harap Bakar.
Peristiwa Banjir Bandang di Bima yang diakibatkan oleh gundulnya Hutan |
Sedangkan Camat Ambalawi, dia menyampaikan
bahwa ada sekitar 3980 hektar lahan sudah dikuasai seluruhnya oleh warga.
Akibatnya, pihaknya kesulitan melakukan reboisasi. Tak hanya itu bebernya,
kasus pencurian kayu sonokling juga masih terjadi di wilayah tersebut hingga
membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
“Kami tidak bisa bertindak karena belum ada regulasi
yang jelas. Oleh karena, segera terbitkan regulasi sebagai alat penindakan yang
berorinmtasi kepada penyelamatan hutand an lingkungan,” desaknya dengan nada
tegas. (Rizal/Buyung/Wildan/AL/Nana/Gilang)
Tulis Komentar Anda