Terkait Narkoba 1 Kg, Hasil Tes Urine Hanya Rudi Santoso Yang Positif Sabu
Dua Orang Lainnya Berpotensi Besar Untuk Dilepas
Kasan Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Jusnaidi |
Visioner Berita Kota Bima-Penanganan kasus Narkoba jenis sabu milik
terduga bandar bernama Rudi Santoso yang kini sudah mendekam dalam sel tahanan
Polres Bima Kota, hingga kini masih berstatus penyelidikan. Kapolres Bima Kota
melalui Kasat Narkoba setempat menjelaskan, penanganan kasus tersebut dalam
waktu dekat akan ditingkatkan ke penyidikan.
Sementara hasil tes urine
terhadap tiga orang yang hingga kini masih mendekam di sel tahanan Polres Bima
Kota, dijelaskan hanya satu orang yang dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Yakni, Rudi Santoso. Sementara dua orang lainnya yakni Fitrih dan Syaifullah,
dari hasil tes urinenya dinyatakan negatif Narkoba.
“Keterangan hasil tes urine
tersebut adalah tertulis dari pihak RSUD Bioma. Dari tiga nama, hanya Rudi urinnya
positif menggunakan Narkoba jenis sabu. Seentara dua nama lainnya, pihak RSUD
Bima menyatakan negatif Narkoba,” jelasnya, Selasa (24/7/2018).
Dari status negatif narkoba dari
hasil tes urin terhadap kedua orang dimaksud, diakuinya berpotensi besar untuk
dilepas. Lagi pula diakuinya, pada saat penangkapan berlangsung, kedua orang
tersebut pihaknya tidak menemukan Narkoba jenis sabu. “Dari awal kami melakukan
pengintaian, Fitrih digerebek oleh Polisi setelah beberapa menit masuk ke Ruko
sewaan Rudi Santoso. Oleh karenanya, diperkirakan dia belum sempat menggunakan sabu,”
terangnya.
Karena tidak terbukti menggunakan
Narkoba jenis sabu dan tidak menguasainya, Jusnaidi menyatakan bahwa kedua
orang tersebut akan dilepas dalam waktu dekat. Namun sebelumnya, pihaknya akan
melakukan gelar perkara untuk memastikan siapa tersangka dalam kasus
menghebohkan Nusantara ini. “Untuk memastikan kedua orang itu tidak dapat
dilanjutkan kasusnya, terlebih dahulu kita harus melakukan gelar perkara. Yang
jelas, kedua orang tersebut berpotensi besar untuk dilepas,” ulasnya.
Dalam penanganan kasus ini, Jusnaidi
juga tidak menyebutkan soal pengembangannya. Sementara desakan pembongkaran
CCTV dan DVR serta isi dua alat komunikasi milik Rudi yang sudah disita oleh
pihaknya, dijelaskannya akan dilakukan dalam waktu segera. Hanya saja,
pembongkaran hal tersebut, diakuinya hanya dilakukan secara internal alias
tidak dibuka ke publik.
Tampak Rudi Santoso dan Syaifullah saat digelandang Tim Restik ke Sat narkoba Polres Bima Kota |
Dan dalam kasus ini pula,
pihaknya belum menjelaskan tentang beratnya ancaman hukuman untuk Rudi yang
diduga sebaga bandar Narkoba tersebut. Sebab, penyidik masih bekerja seriius
untuk mempercepat peningkatan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke
penyidikan. “Setelah gelar perkara memutuskan yang bersangkutan resmi sebagai
tersangka, maka pada saat itu pula kita akan tahu pasal berapa dan ayat berapa
dalam KUHP yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan. Sabar, semuanya akan
dijelas pada saat yang tepat,” tuturnya.
Selain BB berupa Narkoba dan
sejumlah bukti lainnya, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan sebuah mobil
mewah merk Mitsubishi Pajero Sport yang diduga digunakan oleh Rudi untuk
mengangkut Narkoba dimaksud.
“Kendaraan ini akan kami sita
secara resmi setelah gelar perkara dilaksanakan. Apakah kendaraan ini memiliki
berkas kelengkapan atau tidak, tentu saja kami akan berkoordinasi dengan Sat
Lantas Polres Bima Kota. Dan tentang siapa sesungguhnya pemilik kendaraan ini, tentu
saja nantinya akan kita tahu,” sebutnya.
Keberhasilan pihaknya dalam
menggulung Rudi dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu tersebut, diakuinya
tak lepas dari adanya kerjasama dari masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya
menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Bima.
Inilah Mitsubishi Pajero Sport yang diduga digunakan Rudi untuk mengangkut Narkoba itu |
Berpijak pada pengungkapan dalam
jumlah besar pada periode ini, diakuinya bahwa Bima merupakan salah satu pasar
paling menjanjikan bagi peredaran Narkoba khususnya jenis sabu. Untuk itu, para
orang tua dihimbaunya untuk tetap menjaga anak-anaknya dan menghindari lingkungan
yang berpotensi bagi adanya barang haram tersebut.
“Kewaspadaaan sangat diperlukan.
Jaga keluarga dan anak-anak kita dari ancaman Narkoba ini. Jika menemukan
adanya indikasi peredaran Narkoba dan siapapun pelakunya, maka segera
berkoordinasi dengan kami untuk kemudian pelakunya ditangkap dan dihukum sesuai
aturan yang berlaku,” desak penghobi bulutangkis yang cenderung diam tetapi
kental dengan Agama ini.
Singkatnya, Jusnaidi menyatakan
bahwa pihaknya belum puas dengan keberhasiloan dalam pengungkapan kasus Narkoba
di bima baik dalam skala kecil maupun besar seperti yang melibatkan Rudi
Santoso.
“Kami akan terus bergerak berjihad memberangus
peredaran barang haram ini khususnya di Bima. Tak ada ampung bagi pelaku,
pengedar maupun bandar Narkoba. Terimakasih atas kerjasama yang baik dari semua
pihak tak terkecuali rekan-rekan Wartawan yang terus mensuport kinerja kami
dalam memberantas Narkoba dengan tujuan menyelamatkan bangsa,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda