Terduga Bandar Narkoba Janji Bertaubat di Dalam Penjara
Rudi Santoso |
Visioner Berita Kota Bima-Ingatan publik khususnya di Bima,
tampaknya masih tertuju kepada terduga bandar Narkoba jenis sabu yang berhasil
dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota dengan Barang Bukti (BB) 1 Kg
beberapa waktu lalu. Sebelumnya, ada banyak orang yang tak menyangka Rudi
terjebak pada kasus yang membuatnya berada di balik jeruji besi dalam waktu yang
lama. Sebab yang mereka kenal, Rudi adalah pengusaha hasil bumi termasuk jagun
yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Rudi kini secara resmi telah
ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun resmi ditahan di sel tahanan Polres Bima
Kota. Dalam kasus itu, Rudi adalah ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Sementara dua orang lainnya yang sempat diamankan bersamanya, secara resmi
telah dilepas, namun Polisi memposisikannya sebagai saksi karena keduanya tak
terbukti memiliki dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.
Pertanyaan publik tentang ancaman
pidana yang akan diterapkan kepada Rudi, pun sudah dijawab secara gamblang oleh
Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK. Yakni, Rudi diancam dengan
pidana mati. Tetapi publik khususnya para nitizen di Media Sosial (Medsos),
mengaku apatis dan bahkan mengamati bahwa pada saatnya nanti Rudi tak akan
divonis mati oleh Majleis Hakim.
Lepas dari itu, pria berkulit
putih sekaligus warga keturunan China asal Surabaya-Jawa Timur (Jatim) itu,
masih terlihat sangat santai. Kepada sesama tahanan bahkan dengan orang diluar
sel tahanan Polres Bima Kota, lelaki yang diketahui sudah menjadi mualaf (masuk
Islam) ini terlihat masih terlihat komunikatif dan suka bercanda. Beberapa hari
lalu, Visioner sempat berbincang-bincang santai dengan Rudi di Mapolres Bima
Kota.
Pada moment tersebut, media ini
menemukan sesuai yang sangat menarik tentang Rudi ini. Kesan takut akan hukuman
berat yang akan menimpanya terkait kasus Narkoba tersebut, sama sekali tak
terlihat di wajahnya.
“Saya masih baik-baik saja, Mas.
Saya nyaman di sini, pelayanan pihak Polres Bima Kota terhadap saya pun sangat
baik. Saya juga sangat kooperatif, Mas. Sesuatu yang sudah terjadi, itu telah
menjadi resiko yang harus saya hadapi. Saya percaya, tak sepotong manusiapun
yang ingin seperti ini. Tetapi, saya bisa mengambil hikmah terbesar dari kasus
ini. Yakni, saya akan bertaubat dan suatu saat ingin kembali sebagai manusia
yang sesungguhnya, Insya Allah,” paparnya.
Pada moment tersebut, Rudi enggan
disebut tersjerat dalam kasus Narkoba. Tetapi, dia mengaku sepakat bahwa
dirinya terjebak pada masalah Narkoba. “Maaf, saya bukan terjerat. Tetapi yang
benar, saya terjebak dalam kasus Narkoba. Dalam sejarah hidup saya, baru kali
ini saya berurusan dengan hukum,” tangkisnya.
Kehidupan di dalam penjara dengan
diluar sana, diakuinya jelas sangat beda. Namun, Rudi mengakui bahwa penjara adalah
tempat yang tak lazim untuk dihuni. Kendati demikian, ia sangat yakin bahwa
penjara adalah sebuah tempat yang akan membentuk dirinya menjadi manusia yang
baik nantinya.
“Ya, penjara adalah tempat yang tak layak
untuk dihuni. Tetapi, saya yakin bahwa penjara merupakan wahana bagi saya untuk
menjadi manusia yang baik pada suatu saat nanti. Sekali lagi, Insya Allah dengan
masalah yang sedang dihadapi- aya akan terus belajar menjadi manusia terbaik
untuk diri sendiri, keluarga dan bahkan untuk orang lain,” harapnya.
Inilah BB Sabu dan lainnya yang disita oleh Sat Narkoba di Ruko Sewaan Rudi Santoso waktu itu |
Meski mengaku tidak mengetahui
secara deatil tentang masalah hukum, Rudi menyatakan tidak menyangka harus
berhadapa dengan masalah besar dan diperkirakan akan mendekam lama di dalam
penjara. “Dan saya perkirakan hanyalah sebagai pengantar, namun jadinya seperti
ini, ya sudah lah,” sebut Rudi.
Kini Rudi menyatakan penyesalan
yang sangat dalam. Selanjutnya, dia meminta maaf sedalam-dalamnya kepada
anak-isteri dan kepada seluruh keluarganya. Sebab, dia mengakui bahwa mereka
sangat sedih dan bahkan terpukul. “Ya, mereka sedih dan sangat terpukul atas
apa yang saya lakukan. Oleh karenanya, saya meminta maaf. Sekali lagi, bukakan
pintu maaf untuk saya,” pintanya.
Sebagai orang tua dari anak-anak
sekaligus suami dari isteri, Rudi kembali menegaskan bahwa dirinya telah
melakukan kesalahan besar. Terlepas dari meminta maaf kepada anak-isteri dan
keluarganya, Rudi mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka harus berhadapan
dengan massalah yang telah menggiringnya ke jeruji besi. “Awalnya saya tidak
menyangka harus berada di sini, tetapi saya memang mengakui bahwa pikiran saya
pendek sekali,” akunya.
Pun Rudi mengakui bahwa hidup tak
akan pernah bisa terhindar dari masalah dan bahkan dosa. Jika disuruh memilih, Rudi
menegaskan tentu akan memilih yang terbaik terutama bagi dirinya maupun
keluarganya.
Rudi di Sel Tahanan Polres Bima Kota |
Penyesalan diakuinya sangatlah
terlambat. Namun dari masalah yang menggiringnya ke penjara ini, diyakininya
terdapat sebuah pelajaran besar baginya untuk menjadi orang yang sangat
berguna. “Jika sebelumnya saya sering lalai dari kewajiban, tetapi Insya Allah
di dalam penjara saya akan sering berintrsopeksi diri, bertafakur, bertabayun
dan terus berdoa kepada Allah SWT agar kelak bisa menjadi manusia terhormat,”
papar Rudi.
Singkatnya, Rudi menghimbau
kepada siapapun untuk tidak mencoba, terjebak dan terjerat dalam dunia Narkoba.
Sebaliknya, siapapun pasti akan menyesal. “Dulu saya memang pamakai Narkoba.
Namun, sekarang saya baru mau mencobanya lagi. Dan disaat itu pulalah saya
ditangkap oleh Polisi sekarang harus mendekam dalam penjara. Sekali lagi, saya
berpesan kepada siapapun agar jangan pernah mencoba yang namanya Narkoba.
Sebaliknya, tentu saja anda akan menyesal seumur hidup,” imbuh Rudi.
Disaat dulu dirinya memakai
Narkoba, Rudi mengaku ada sejumlah kerugian yang dihadapinya. Salah satunya, yakni
soal keluarga. Dan karena memakai Narkoba kala itu, Rudi pun mengiyakan sempat
berbohong kepada anak dan isterinya. “Makanya, dari pengalaman pribadi itu saya
selalu berharap agar siapapun jangan pernah mencoba yang namanya Narkoba.
Intinya, karena Narkoba dapat membuat setiap orang bisa lupa diri,” tandasnya.
Singkatnya, Rudi menyatakan sudah
sangat siap menanggung sendiri resiko terkait kasus Narkoba yang praktis
menggiringnya ke meja hukum. Dan dia membantah soal berat Narkoba yang
diamankan oleh Polisi sebagai BB tersebut seberat 1 Kg, melainkan 999,4 gram. “Secara
factual setelah ditimbang oleh Polisi, beratnya hanya segitu, bukan 1 Kg. Dalam
kasus ini, saya tidak ingin melibatkan siapa-siapa. Tetapi, biarkanlah saya
yang menanggung sendiri resikonya,” katanya.
Kendati penjara bukan pilihan baginya, namun diakuinya
mampu mendidiknya menjadi manusia yang baik. Sebab, setiap orang bisa bangkit dari
sejumlah kelemahan yang melekat pada dirinya. “Untuk kedepan, saya berjanji tak
akan lagi mengulangi hal yang sama. Tetapi, saya akan segera bertaubat kepada
Allah SWT. Insya Allah, saya tak akan merepotkan siapapun selama berada di
dalam penjara. Untuk anak-isteri dan keluarga, saya selalu berdoa agar kalian
baik-baik saja. Dan semoga kalian semua membukakan pintu maaf buat saya,”
pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda