Putri Seorang Ulama Besar Bima Vs Pimpred Media Online Bima, Siapa Bakal ke Jeruji Besi?
Ketua DPC Nasdem Kota Bima, Mutmainah Haris |
Upaya hukum yang dilakukan Ina
atas peristiwanya, bukan saja lahir atas kesadarannya sebagai bangsa yang hidup
di negara hukum ini (Indonesia). Tetapi, juga terungkap didukung penuh oleh
para sahabat dan keluarganya. Pada pelatara Media Sosial (Medsos) misalnya, tak
sedikit dukungan dan dorongan atas langkah elegan Ina dalam menuntaskan
persoalan ini ke meja hukum. Dan dalam perkara ini, ini menuntut dua hal. Yakni
soal pemberitaan bertemakan tudingan selingkuh dengan Rahman dan postingan
pribadi akun FB bernama Bima Mawardy.
Ina yang juga sebagai salah satu
Srikandi tersohor yang sukses memenangkan pasangan Lutfi-Feri pada Pilkada Kota
Bima periode 2018-2023 ini, tercatat tanpa ragu mengiring Agus Mawardi ke meja
hukum. Catatan Visioner sebel;um ia mendatangi Polres Bima Kota untuk
melaporkan kasus itu, Ina terlihat dikawal dengan doa dan bahkan ikhtiar oleh
orang tua serta sahabat dan bahkan Penasehat Hukumnya (PH), Sumantri SH, MH.
“Publik sesungguhnya telah
membaca peristiwa ini baik melalui Medsos maupun lewat berita-berita di
sejumlah Media Massa. Karena tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar, maka
langkah hukum bagi penuntasanya wajib untuk dilaksanakan. Oleh karenanya, kami
tidak main-main alias sangat serius untuk menggugat pihak terlapor. Untuk itu,
kami selalu berharap agar Polisi serius menangani kasus ini,” tegas Ina.
Pada pemeriksaan awal, pihak
pelapor dan saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik Unit Tipiter Sat
Reskrim Polres Bima Kota. Sementara sejumlah alat bukti dan barang bukti (BB)
terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh pihak terlapor, diakui
Ina sudah diserahkan kepada pihak penyidik.
“Bicara soal keinginan, ya
terlapor harus dipanjara dalam kasus ini. Tentang siapa yang salah atau
sebaliknya dalam perkara ini, tentu itu menjadi kewenangan pihak penegak hukum.
Yang jelas, upaya hukum ini kami lakukan dengan sangat serius,” tegas menantu
mantan Walikota Bima, Almarhum Drs. HM. Nur. H. A. Latif ini (Ina).
Setelah penanganan kasus
“terpanas ini” diserahkan kepada aparat Kepolisian, diakuinya sebagai cerminan
dari kesadarannya sebagai warga negara yang juga dilindungi oleh Undang-Undang
(UU). “Dalam kasus ini, penyidik Unit Tipiter Polres Bima Kota baru memeriksa
saya dan juga Rahman alias garong sebagai pelapornya. Pada moment tersebut, Polisi
juga meminta agar sejumlah kekurangan terkait BB dan alat bukti segera
dipenuhi. Insya Allah permintaan penyidik tersebut akan kami pemuhi,” ujar Ina.
Materi pemeriksaan awal yang
dilakukan oleh Polisi polisi terhadap dirinya dan Rahman alias Garong, diakuinya
terkait kronologis dari dugaan penghinaan dan pencemaran nama baiknya oleh Agus
Mawardy. “Pada moment tersebut, kepada Polisi saya menceritakan bahwa yang
bersangkutan mempublikasikan pemberitaan yang menuding saya selingkuh dengan
Rahman alias Garong tanpa dilakukan konfirmasi dengan saya. Maksudnya,
pemberitaan yang sudah jadi konsumsi publik tersebut bersifat sepihak,” tandas
Ina.
Menjawab pertanyaan apakah
dirinya diduga diserang oleh Agus Mawardy itu kuat korelasinya dengan suksesi
DPD 2 KNPI Kota Bima yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Ina mengaku tidak
tahu. Namun, Ina menyatakan bahwa semua orang sudah tahu tentang Agus Mawardy
itu.
“Ya, banyak orang yang sudah
mengerti tentang kelakuan dan wataknya dia. Namun pada sisi yang lainnya,
kemungkinan kasus ini bermula dari soal majunya saya sebagai kandidat Ketua DPD
2 KNPI Kota Bima. Dan, mungkin juga persoalan dia munculkan karena saya maju ke
pentas Pemilihan Legislatif (Pileg) periode 2019-2024. Namun sekali lagi, dugaannya
adalah dia mau merusak nama baik saya,” duganya.
Menjawab pertanyaan apakah kasus
ini akan berakhir pada permintaaf maaf oleh Agus Mawardy, Ina kembali
menegaskan justeru sebaliknya. “Nggak demikian akhirnya. Sebab, dia sudah
membawa-bawa nama orang tua saya sebagai Ketua MUI. Oleh karenanya, saya rasa
kasus ini harus dituntaskan sampai pada vonis Pengadilan agar dia mengambil pelajaran
dari apa yang sudah dia lakukan dalam kasus ini. Tujuan utama kami menggiring
persoalan ini ke meja hukum adalah agar dia tidak mengulangi lagi perbuatannya
seperti itu. Dan kedepannya, kita juga lebih menjaga agar keluarga, teman,
sahabat dan saudara kita tidak lagi tertimpa oleh fitnah keji seperti yang dia
arahkan kepada saya,” timpal Ina.
Agus Mawardy |
“Akibat dari dua hal tersebut,
pastinya banyak yang marah. Misalnya suami saya yang harus dijaga
kehormatannya, anak-anak saya yang harus tetap menjaga nama baik saya sebagai
ibunya, lebih-lebih ayah kandung saya bepredikat sebagai Ulama besar di Bima
dan masih menjagat sebagai Ketua MUI Kabupaten Bima, kemarahanpun muncul dari
keluarga besar Almarhum Drs. HM. Nur H. A.Latif (mantan Walikota Bima, dan
demikian pula halnya dari keluarga besar H. A.Rahim Haris serta H. Abidin.
Intinya, tak sedikit yang marah akibat ulah pihak terlapor ini,” terangnya.
Wanita pertama yang dinobatkan
oleh H. Surya Paloh (Ketua Umum DPP Partai Nasdem) sebagai Ketua DPC Partai
Nasdem Kota Bima ini kembali mengulas, upaya hukum yang sedang dilakukannya terkait
perkara ini juga mendapat respon baik serta apresiasi dari banyak kalangan. “Keluarga,
sahabat, teman, kerabat dan lainnya juga mensupor apa yang saya lakukan ini. Dan
saya yakin, kawan-kawan Media juga ikut mengamini langkah positif ini,” sebutnya.
Tentang ada rencana Agus Mawardy
yang terkuak akan menuntut baliknya secara hukum yang salah satunya terkait
kriminalisasi terhadap Pers, Ina mengaku sedikitpun tak pernah mundur alias
akan tetap menghadapinya. Sebab, ia menyatakan bahwa sedikitpun dirinya
melakukan upaya kriminalisasi terhadap kalangan Pers.
“Kecuali, yang terjadi adalah
saya yang diduga kuat dikriminalisasi melalui pemberitaan tak berdasar serta
tanpa konfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasi. Pada konten yang satu
ini, yang benar adalah saya mengkriminalisasi Pers atau oknum Wartawan yang
telah mengkriminalisasi saya,” tanya Ina dengan nada tegas.
Hak jawab terkait pemberitaan
bertemakan dirinya selingkuh dengan Rahman alias Garong itu, diakui Ina justeri
diminta oleh yang bersangkutan setelah pemberitaan telah beredar luas ke
publik. Dan hak jawab tersebut, diakuinya sudah diserahkan kemarin (27/7/2018)
kepada Media Online yang dikelola oleh Agus Mawardy.
“Tuntutan memberikan hak jawab
terkait pemberitaan tersebut, telah saya sampaikan kepada yang bersangkutan,
dan bantahan dari tudingan dimaksudpun telah diberitakan oleh dia pula.
Sementara upaya hukum yang sedang kami lakukan, itu adalah ruang yang
disediakan oleh UU yang berlaku. Terkait ancaman yang bersangkutan akan
menuntut balik saya secara hukum, saya tegaskan tidak pernah surut walau
sejengkal kakipun. Sebab, saya merasa tidak pernah melakukan seperti apa yang
dituduhkan itu,” pungkas Ina.
Apa sikap dan langkah yang akan
dilakukan oleh Agus Mawardy, melalaui pemberitaan yang sudah dimuat oleh
sejumlah media massa ia mengaku akan kooperatif menghadapi tuntutan Ina. Sementara
sebelum pemberitaan itu dipublikan, kepada sejumlah awak media-dia mengaku
telah berusaha menghubungi Ina melalui WAnya. Namun katanya, Ina sama sekali
tidak meresponnya. Masih menurut Agus Mawardy kepada sejumlah awak media, upaya
hukum yang ditempuh Ina dilakukan sebelum menyampaikan hak jawab kepada Media
Online yang dikelolanya.
Yang tak kalah fantastic, pada pemberitaan terkini
di Media Online yang dikelolanya-tertulis sebuah pemberitaan yang menyebutkan
bahwa upaya hukum yang sedang dilakukan Ina adalah mengkriminalisasi Pers. Oleh
karenanya, pada pelatara akun FB milik Bima Mawardy yang juga milik Agus
Mawardy pun terdapat sejumlah tulisan yang diduga diarahkan kepada Ina.
Diantaranya, akan melaporkan Ina
secara hukum sejumlah dugaan pelanggaran pidana menurutnya. Salah satunya, yakni
terkait upaya Ina yang mengkriminalisasi Pers. Tak hanya itu, melalui akun FB
tersebut juga tertuliskan akan duibuat 4-0 yang ditengarai diarahkan kepada
Ina. Sayangnya, hingga berita ini ditulis oleh Media ini, Agus Mawardy belum
melaporkan Ina secara resmi ke Mapolres Bima Kota. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda