Politisi Gerindra Nyatakan Bangga Atas Keberhasilan Polres Bima Kota Ungkap Narkoba Terbesar
Kapolres Bima Kota: Pelaku Bisa Dihukum Mati
“Saya kira, mereka pantas
mendapatkan penghargaan khusus dari Kapolri. Sebab, pengungkapan saat ini
adalah yang terbesar pertama di NTB. Selain itu, sebelumnya jajaran Sat Narkoba
juga berhasil mengungkap kasus-kasus yang sama dalam jumlah besar pula. Sekali
lagi, jajaran sat Narkoba Kota merupakan aset Polri yang wajib hukumnya
diberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Narkoba baik
dalam jumlah kecil maupun besar,” imbuhnya.
Keberhasilannya dalam menggulung
Rudi Susanto ini ungkapnya, yakni setelah pihaknya melakukan pengembangan dari
sejumlah kasus Narkoba yang dianggapnya kecil-kecilan. “Dia mengaku sebagai
pengusaha jagung. Namun, juga dicurigai sebagai bandar sabu yang beroperasi di
wilayah Bima dan Dompu. Berpijak pada sejumlah barang bukti yang diamankan
seperti CCTV, Bong atau alat penghisap yang tergolong mantap dan lainnya
mencerminkan bahwa Rudi ini adalah pemain profesional. Pada saat ditangkap di Ruko
sewaannya itu, dia diduga sedang menggunakan sabu bersama seorang perempuan
bernama bernama Fitrih. Alat penghisapnya kami temukan bertebaran di berbagai
sudut kamarnya,” tandasnya.
Pengungkap sejumlah kasus Narkoba
jenis sabu yang terbesar ditangan Rudi Susanto ini, diakuinya sebagai indikator
bahwa Bima merupakan salah satu pasar menjanjikan bagi peredaran barang haram
sekaligus perusak masa depan anak bangsa.
Singkatnya, dari BB Narkoba jenis
sabu yang berhasilo dibekuk itu jika diaungkan bisa mencapai belasan miliar
rupiah. Angka ini diakuinya cukup fantastic ukuran Bima yang tergolong sebagai
daerah kecil. “Saya tidak tahu kalau penangkapan kali ini adalah yang terbesar
di NTB. Namun yang pasti, ini penangkapan terbesar di tahun 2018 ini. Penegakan
supfremasi hukum dalam kasus ini tetap bersifat mutlak, dan pemberantasan
terhadap perdaran Narkoba berikut pengedarnya di Bima juga bersifat wajib,”
janjinya.
Ketua DPC partai Gerinda sekaligus anggota DPRD Kota Bima, Khalid |
Visioner Berita Kota Bima-Ketua DPC Partai Gerinda sekaligus
anggota DPRD Kota Bima, Khalid menyatakan kebanggaan sekaligus apresiasinya yang
luar biasa atas keberhasilan pihak Polres Bima kota melalui Sat Narkoba dalam
mengungkap sekaligus menangkap pelaku Narkoba jenis sabu yakni Rudi Santoso, Minggu
(22/7/2018).
“Ini keberhasian berikutnya oleh
jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota. Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu
terbesar pertama di NTB ini, menambah deretan kehebatan Kapolres Bima Kota AKBP
Ida Bagus Winarta SIK setelah sebelumnya juga sukses menggulung sejumlah pelaku
Narkoba yang jumlah termasuk besar pula,” ujarnya kepada Visioner, Minggu
(22/7/2018).
Tokoh kelahiran Kelurahan Melayu
Kecamatan Asakota-Kota Bima ini juga berharap, Polri harus memberikan
penghargaan khusus kepada Kapolres Bima Kota, Kasat Narkoba dan Kanit Restik
Bripka Abdul hafid bersama timnya karena telah bekerja keras mengungkap pelaku
sabu benama Rudi santoso ini.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta SIK (berkaus biru ujung kiri) saat penggeledahan di Ruko Rudi Susanto |
Perang melawan peredaran Narkoba di
Bima baik Kota maupun Kabupaten, ditegaskannya bersifat mutlak. Sebab, Bima
diduganya sebagai pasar menjanjikan bagi peredaran barang perusak bangsa dan
masa depannya ini. “Masyarakat juga harus didesak untuk membangun kekuatan
kerjasama dengan Polri dalam menuntaskan peredaran Narkoba di Bima. Sekali
lagi, atas nama warga Kota Bima-saya nyatakan bangga, apfresiasi dan
terimakasih kepada Polres Bima Kota melalui Dat Narkoba yang telah berhasil
mengungkap kasus besar ini,” pungkasnya.
Secara terpisah Kapolres Bima
Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK yang dimintai tanggapannya menyatakan bahwa
Rudi Susanto ini merupakan pelaku yang sudah lama diintai oleh pihaknya. Hanya saja,
sebelumnya pihajknya enggan terburu-buru menangkap yang bersangkutan. “Kami
sudah lama mengintainya. Namun Alhamdulillah baru kali ini kami berhasil
menangkapnya. Dan memang dari awal, kami harus menunggu moment yang tepat untuk
membekuk pelaku yang satu ini,” tandasnya.
Rudi Susanto di sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota |
Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan
tiga tersangka. Yakni Rudi Susanto, Fitrih dan Syaifullah. Pelaku dalam kasus
ini tegasnya, bisa diancam dengan hukuman mati. Namun untuk memastikan ancaman
hukuman terhadap para pelaku dalam kasus ini, pihaknya akan tetap kembali
kepada bagaimana proses penyidikan yang sedang berjalan. “Jika merujuk pada BB
itu, pelaku bisa saja diancam dengan hukuman mati. Tapi, kita lihat bagaimana
perkembangan penyidikan atas kasus ini,” tuturnya.
Kapolres yang telah berhasil
mengungkap kasus besar dan tergolong sulit ini menegaskan, jihad melawan
peredaran markoba di wilayah hukum Polres Bima Kota adalah bersifat mutlak.
Oleh karenanya, kepada pihak yang masih mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun
agar segera sadar sebelum berhadapan dengan ketegasan sikap aparat. “Bagi
kalian yang masih mengedarkan dan bandar sabu tunggu saja gilirannya. Sebab,
kami tidak main-main dalam membersihkan peredaran Narkoba di daerah ini,”
ancamnya.
Warga terlihat ramai di jalan raya saat penggeledahan Ruko sewaan Rudi Susanto |
“Pintu masuk Narkoba di Bima sangatlah
terbuka, bisa melalui darat dan bisa pula lewat jalur laut. Oleh karenanya,
pihaknya akan terus menggalang kekuatan optimalo untuk memerangi peredaran narkoba
di Bima. Potensi kerjasama antara masyarakat dengan Polri, mutlak mutlak
dibutuhkan dalam menuntaskan peredaran Narkoba di Bima. Sekali lagi, mari
berjihad bersama-sama melawan narkoba ini. Sebab, tujuan kita sama yakni
menyelamatkan bangsa baik saat ini maupun akan datang,” imbuhnya.
Pada pemeriksaan awal terhada0p
Rudi Susanto ini, yang bersangkutan mengaku sabu tersebut adalah barang kiriman
dari luar Kota. Karenanya, dia meyakini bahwa peredaran narkoba di Bima ini masih
cukup berpotensi. “Kasus Rudi Cs ini sedang kami tangani secara intensif. Saat
ini, kita lebih fokus menangani kasusnya Rudi Cs ini. Berikan kesempatan kami
untuk bekerja lebih serius, dan terimakasih atas kerjasama yang baik dari semua
elemen masyarakat sehingga yang bersangkutan berhasil dibekuk,” sebutnya.
Rudi Susanto bersama seorang Wanita bernama Fitrih yang dibekuk Polisi dalam kasus Narkoba itu |
Kapolres Bima Kota ini
menambahkan, terkait penghargaan khusus bagi jajaran Sat Narkoba karena telah
berhasil menggulung Rudi Cs ini, pun diakuinya akan dijawab dalam waktu dekat.
Pada keberhasilannya sebelumnya dalam mengungkap kasus Narkoba, personil Sat
Narkoba juga telah berikan piagam penghargaan. “Saya bangga terhadap Sat
Narkoba ini. Untuk keberhasilan kali ini, kami juga akan mempersiapkan
penghargaan khusus untuk mereka. Dan, terimakasih telah bekerja keras dalam
mengungkap kasus Narkoba sekaligus sebagai upaya nyata menyelamatkan anak bangsa
serta masa depannya,” pungkasnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda