Pengusaha Jagung Asal Surabaya Dibekuk Atas Kepemilikan Sabu Seberat Sekitar 1,5 Kg
***Tercatat Sebagai Penangkapan Terbesar di NTB Tahun 2018***
Inilah Rudi sedang merokok dengan tangan diborgol dan BB sekitar 1,5 Kg Narkoba jenis Sabu itu |
Visioner Berita Kota Bima-Lagi-lagi jajaran Sat Narkoba Polres Bima
Kota unjuk keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah
setempat. Setelah membuktuikan keberhasilan luar biasa pada tahun sebelumnya,
kini Tim Restik dibawah kendali Bripka Abdul Hafid berhasil membekuk Rudi
Santoso (35) warga asal Surabaya dengan Barang Bukti (BB) sekitar 1,5 Kg.
Rudi yang merupakan pengusaha
jagung yang beroperasi di wilayah Bima dan Dompu ini, dibeku di sebuah Ruko di
RT 12 Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae barat-Kota Bima,
Minggu (22/7/2018). Tim Restik menggulung Rudi bersama teman perempuannya yang
terungkap bernama Fitrih di Ruko itu pada sekitar pukul 12.30 Wita.
Drama penggulungan Rudi oleh Tim
Resttik, berhasil mengundang perhatian ratusan warga. Karyawan sebuah Super
Market di depan Ruko itu dan pengguna jalan raya juga ikut menyaksikannya.
Liputan langsung visionerbima.com pada moment penggeledahan sebuah Ruko yang
sengaja disewa oleh Rudi sejak dua tahun silam tersebut melaporkan, tak ada perlawanan
dari pelaku terhadap Tim yang melakukan penggeledahan.
Usai turun dari kendaraan, Rudi digelandang Tim Restik ke Ruangan Sat Narkoba untuk diperiksa dan ditahan |
Masih dalam liputan media ini,
drama penggeledahan terhadap Ruko tersebut berlangsung sekitar beberapa jam lamanya.
Setelah melakukan penggeledahan dan menemukan BB narkoba jenis Sabu, sekitar
puluhan alat penghisap (Bong), puluhan Pipet, uang tunai sebesar Rp3 juta
lebih, Buku Tabungan, ATM dan master card, sebuah Toyis (kelamin laki laki
buatan), Collagen alias cairan suntikan bagi pemutih kulit, puluhan biji korek
gas, CCTV berikut layar monitor, sebuah mobil mewah berwarna hitam-Rudi
kemudian digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diamankan serta
diperiksa lebih lanjut.
Tak hanya Rudi dan Fitrih yang digelandang
ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Tetapi seorang warga asal Lingkungan Salama Kelurahan
Nae Kota Bima yakni, Syaiful. Syaiful diangkut karena dijadikan sebagai saksi
dalam kasus ini oleh jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota. Masih dalam liputan
langsung media ini, di depan Ruko yang disewa oleh Rudi, juga terlihat sebuah
Truk Operasional Polres Bima Kota.
Foto Bersama Rudi dengan Tim Restik Polres Bima Kota di Sat Narkoba setempat |
Budi kemuduian mengungkap, Rudi
ini merupakan Target Operasi Khusus (TOK) yang sudah sekitar enam bulan silam
diintai oleh pihaknya. Sebab, yang bersangkutan diduga mengoperasikan narkoba
jenis sabu di wilayah Bima dan Dompu.
“Dia sudah lama dijadikan sebagai
TOK oleh kami, Alhamdulillah baru sekarang berhasil ditangkap. Seluruh barang
bukti yang kami sita di Ruko yang disewa Rudi di Karara itu, kini tengah
diamankan di Sat Narkoba. Saat ini, kami sedang menimbang BB Narkoba Jenis Sabu
sembari melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Rudi, Fitrih dan
Syaiful,” terangnya.
Rudi dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota |
Merujuk pada BB berupa Narkoba
dan sejumlah kelengkapan lainnya termasuk CCTV plus sebuah layar monitor yang
sukses diamankan tersebut, pihaknya menduga bahwa Rudi ini adalah pemain lama
yang sudah lama diincar. “Berbagai macam bong dengan harga mahal yang sudah
disita, ditengarai keras sebagai cerminan bahwa yang bersangkutan adalam pemain
profesional soal Narkoba jenis sabu. Dia bisa saja mengelak dari dugaan
tersebut. Namun, nantinya akan terkuat melalui hasil pemeriksaan secara
intensif,” paparnya.
Sebelum dilakukan penangkapan, Budi mengakui dikecoh oleh Rudi. Syaiful
diduga diperintahkannya mengambil barang pada sebuah jasa pengiriman di Kota
Bima. Namun setelah Syaiful diikuti hingga ditangkap, ternyata tidak ditemukan
adanya narkoba jenis sabu.
“Rupanya Narkoba itu dia bawa
sendiri dengan menggunakan mobilnya dan kemudian disimpan di Ruko itu. Tak lama
setelah kami menangkap Syaiful, akhirnya kami mendatangi Ruko itu dan
selanjutnya melakukan penggeledahan. Hasil, kami menemukan Narkoba jenis sabu
seberat sekitar 1,5 Kg dan sejumlah BB lainnya yang kini sudah diamankan di Sat
Narkoba,” bebernya.
Inilah BB Sabu seberat sekitar 1,5 Kg yang disita dari Rudi itu |
Masih menurut informasi yang
diperoleh media ini, di Dompu dan sekitarnya, diduga Rudi memiliki sejumlah
kaki tangan yang ditengarai mengedarkan Narkoba jenis sabu. “Dugaan itu
tidaklah benar. Memang benar saya pernah tinggal beberapa tahun di sebuah rumah
sewaan di Manggelewa. Tepatnya, yakni sejak saya menjadi Pengusaha Jagung yang
beroperasi di wilayah Bima dan Dompu. Memang benar di rumah itu juga terpasang
sejumlah CCTV. Itu hanya dilakukan untuk pengamanan saja. Rumah itu bukan
digunakan sebagai pusat pengendali Narkoba jeniss sabu,” bantah Rudi kepada
Visioner di Sat Narkoba Polres Bima Kota, Minggu (22.7/2018).
Rudi kemudianj menyangkal tudingan
bahwa dirinya sebaga bandar Narkoba jenis Sabu seberat sekitar 1,5 Kg itu.
Namun diakuinya, Narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang, dan yang
bersangkutan membawanya ke Ruko yang disewanya. “Sabu itu dibawa oleh seseorang
ke Ruko yang saya sewa di Karara. Saya kaget ketika Polisi datang menggeledah
Ruko. Dan sebelum Polisi melakukan penggeledahan, saya dengan Fitrih ada di
dalamnya. Dan sebelum penggeledahan, saya baru mau pakai Sabu. Jadi, penggeledahan
oleh Polisi itu bukan pada saat saya menggunakan Sabu8,” elaknya.
Mobil Mitsubshi Pajero Sport milik Rudi yang ikut diamankan di Sat Narkoba Polfres Bima Kota |
Menjawab pertanyaan tentang siapa
sesungguhnya Fitrih yang dibekuk bersamanya di Ruko itu, Rudi mengaku bahwa
yang bersangkutan bukan pacar dan bukan pula isterinya. Tetapi, Fitrih adalah
temannya. Hubungan keduanya, diakui Rudi sudah berlangsung sekitar 6 tahun
lamanya. “Kami hanya temanan saja Pak. Dia bukan pacar dan bukan pula isteri
saya. Sementara isteri dan anak saya ada di Surabaya, Pak,” katanya.
Singkatnya, kini Rudi sedang mendekam
dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dia bersama dua orang lainnya
sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik setempat. Hanya
saja, pria mata sipit alias warga keturunan ini masih terlihat santai kendati
di wajahnya terlihat cucuran keringat. Uniknya, dia terlihat masih bisa
menghisap rokok kendati tangannya di borgol, dan juga masih bisa bercanda-tawa
dengan aparat maupun sejumlah personil Wartawan.
Yang tak kalah menariknya, saat turun dari kendaraan
dan kemudian digelandang ke ruangan Sat Narkoba dimana wajahnya dalam keadaan
tertutup, dia tak sungkan membuka-memperlihatkan mukanya untuk difoto oleh
wartawan. “Gak apa-apa, silahkan difoto saja mas. Semua sudah terjadi, silahkan
difoto saja sebanyak-banyaknya,” ujarnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda