Pengusaha Jagung Asal Surabaya Dibekuk Atas Kepemilikan Sabu Seberat Sekitar 1,5 Kg

***Tercatat Sebagai Penangkapan Terbesar di NTB Tahun 2018***
Inilah Rudi sedang merokok dengan tangan diborgol dan BB sekitar 1,5 Kg Narkoba jenis Sabu itu
Visioner Berita Kota Bima-Lagi-lagi jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota unjuk keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah setempat. Setelah membuktuikan keberhasilan luar biasa pada tahun sebelumnya, kini Tim Restik dibawah kendali Bripka Abdul Hafid berhasil membekuk Rudi Santoso (35) warga asal Surabaya dengan Barang Bukti (BB) sekitar 1,5 Kg.

Rudi yang merupakan pengusaha jagung yang beroperasi di wilayah Bima dan Dompu ini, dibeku di sebuah Ruko di RT 12 Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae barat-Kota Bima, Minggu (22/7/2018). Tim Restik menggulung Rudi bersama teman perempuannya yang terungkap bernama Fitrih di Ruko itu pada sekitar pukul 12.30 Wita.

Drama penggulungan Rudi oleh Tim Resttik, berhasil mengundang perhatian ratusan warga. Karyawan sebuah Super Market di depan Ruko itu dan pengguna jalan raya juga ikut menyaksikannya. Liputan langsung visionerbima.com pada moment penggeledahan sebuah Ruko yang sengaja disewa oleh Rudi sejak dua tahun silam tersebut melaporkan, tak ada perlawanan dari pelaku terhadap Tim yang melakukan penggeledahan.
Usai turun dari kendaraan, Rudi digelandang Tim Restik ke Ruangan Sat Narkoba untuk diperiksa dan ditahan
Kecuali, semula ia kaget melihat gerombolan aparat yang mendatanginya. Setelah berhasil membuka pintu pagar Ruko itu, aparat berhasil lolos melakukan penggeledahan mulai dari lantai satu hingga ke lantai dua. Menariknya, di berbagai sudut Ruko itu terpasang CCTV yang diduga untuk melihat siapa saja yang keluar masuk dari Ruko itu.

Masih dalam liputan media ini, drama penggeledahan terhadap Ruko tersebut berlangsung sekitar beberapa jam lamanya. Setelah melakukan penggeledahan dan menemukan BB narkoba jenis Sabu, sekitar puluhan alat penghisap (Bong), puluhan Pipet, uang tunai sebesar Rp3 juta lebih, Buku Tabungan, ATM dan master card, sebuah Toyis (kelamin laki laki buatan), Collagen alias cairan suntikan bagi pemutih kulit, puluhan biji korek gas, CCTV berikut layar monitor, sebuah mobil mewah berwarna hitam-Rudi kemudian digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diamankan serta diperiksa lebih lanjut.

Tak hanya Rudi dan Fitrih yang digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Tetapi seorang warga asal Lingkungan Salama Kelurahan Nae Kota Bima yakni, Syaiful. Syaiful diangkut karena dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini oleh jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota. Masih dalam liputan langsung media ini, di depan Ruko yang disewa oleh Rudi, juga terlihat sebuah Truk Operasional Polres Bima Kota.
Foto Bersama Rudi dengan Tim Restik Polres Bima Kota di Sat Narkoba setempat
 “Penggeledahan berlangsung beberapa jam lamanya. Beratnya BB Narkoba jenis Sabu itu, hingga sekarang belum ditimbang. Tetapi, BB itu diperkirakan sekitar 1,5 Kg dan ini merupakan penangkapan terbesar di NTB tahun 2018. Kini Rudi, Fitrih dan Syaiful masih diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Kasat Narkoba setempat melalui KBOnya (KAUR) yakni Iptu Budi Sunaryo.

Budi kemuduian mengungkap, Rudi ini merupakan Target Operasi Khusus (TOK) yang sudah sekitar enam bulan silam diintai oleh pihaknya. Sebab, yang bersangkutan diduga mengoperasikan narkoba jenis sabu di wilayah Bima dan Dompu.

“Dia sudah lama dijadikan sebagai TOK oleh kami, Alhamdulillah baru sekarang berhasil ditangkap. Seluruh barang bukti yang kami sita di Ruko yang disewa Rudi di Karara itu, kini tengah diamankan di Sat Narkoba. Saat ini, kami sedang menimbang BB Narkoba Jenis Sabu sembari melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Rudi, Fitrih dan Syaiful,” terangnya.
Rudi dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota
Rudi juga diakuinya sebagai Pengusaha jagung yang beroperasi di Bima dan Dompu. Dan yang bersangkutan, juga ditengarai sebagai bandar sabu yang beroperasi di Bima dan Dompu. Tentang dari mana sumber Narkoba yang disita dari tangan Rudi tersebut, pihaknya belum bisa menjelaskannya. “Sebab, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tegas Budi.

Merujuk pada BB berupa Narkoba dan sejumlah kelengkapan lainnya termasuk CCTV plus sebuah layar monitor yang sukses diamankan tersebut, pihaknya menduga bahwa Rudi ini adalah pemain lama yang sudah lama diincar. “Berbagai macam bong dengan harga mahal yang sudah disita, ditengarai keras sebagai cerminan bahwa yang bersangkutan adalam pemain profesional soal Narkoba jenis sabu. Dia bisa saja mengelak dari dugaan tersebut. Namun, nantinya akan terkuat melalui hasil pemeriksaan secara intensif,” paparnya.

Sebelum dilakukan penangkapan,  Budi mengakui dikecoh oleh Rudi. Syaiful diduga diperintahkannya mengambil barang pada sebuah jasa pengiriman di Kota Bima. Namun setelah Syaiful diikuti hingga ditangkap, ternyata tidak ditemukan adanya narkoba jenis sabu.

“Rupanya Narkoba itu dia bawa sendiri dengan menggunakan mobilnya dan kemudian disimpan di Ruko itu. Tak lama setelah kami menangkap Syaiful, akhirnya kami mendatangi Ruko itu dan selanjutnya melakukan penggeledahan. Hasil, kami menemukan Narkoba jenis sabu seberat sekitar 1,5 Kg dan sejumlah BB lainnya yang kini sudah diamankan di Sat Narkoba,” bebernya.
Inilah BB Sabu seberat sekitar 1,5 Kg yang disita dari Rudi itu
Informasi lain yang dihimpun oleh media ini meengungkap, Rudi pernah menyewa sebuah rumah di wilayah Kecamatan manggelewa Kabupaten Dompu selama beberapa tahun. Dan di rumah itu, juga diduga terpasang sejumlahj CCTV untuk melihat siapa saja yang keluar masuk. Dan di rumah itu pula, diduga dijadikan sebagai pusat pengendalian Narkoba jenis Sabu oleh Rudi untuk kemudian diedarkan di wilayah Dompu dan sekitarnya.    

Masih menurut informasi yang diperoleh media ini, di Dompu dan sekitarnya, diduga Rudi memiliki sejumlah kaki tangan yang ditengarai mengedarkan Narkoba jenis sabu. “Dugaan itu tidaklah benar. Memang benar saya pernah tinggal beberapa tahun di sebuah rumah sewaan di Manggelewa. Tepatnya, yakni sejak saya menjadi Pengusaha Jagung yang beroperasi di wilayah Bima dan Dompu. Memang benar di rumah itu juga terpasang sejumlah CCTV. Itu hanya dilakukan untuk pengamanan saja. Rumah itu bukan digunakan sebagai pusat pengendali Narkoba jeniss sabu,” bantah Rudi kepada Visioner di Sat Narkoba Polres Bima Kota, Minggu (22.7/2018).

Rudi kemudianj menyangkal tudingan bahwa dirinya sebaga bandar Narkoba jenis Sabu seberat sekitar 1,5 Kg itu. Namun diakuinya, Narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang, dan yang bersangkutan membawanya ke Ruko yang disewanya. “Sabu itu dibawa oleh seseorang ke Ruko yang saya sewa di Karara. Saya kaget ketika Polisi datang menggeledah Ruko. Dan sebelum Polisi melakukan penggeledahan, saya dengan Fitrih ada di dalamnya. Dan sebelum penggeledahan, saya baru mau pakai Sabu. Jadi, penggeledahan oleh Polisi itu bukan pada saat saya menggunakan Sabu8,” elaknya.

Mobil Mitsubshi Pajero Sport milik Rudi yang ikut diamankan di Sat Narkoba Polfres Bima Kota
Rudi kembali membantah, ditrinya hanyalah pengusaha jagung yang bukan nyambi sebagai bandar Narkoba jenis Sabu. “Dulu memag saya sering menggunakan Sabu. Namun, sudah lama saya tinggalkan. Nah, sekarang saya baru mau coba memakai sabu lagi. Saya pengusaha jagung, bukan merangkap sebagai bandar sabu,” demikian Rudi berkilah.

Menjawab pertanyaan tentang siapa sesungguhnya Fitrih yang dibekuk bersamanya di Ruko itu, Rudi mengaku bahwa yang bersangkutan bukan pacar dan bukan pula isterinya. Tetapi, Fitrih adalah temannya. Hubungan keduanya, diakui Rudi sudah berlangsung sekitar 6 tahun lamanya. “Kami hanya temanan saja Pak. Dia bukan pacar dan bukan pula isteri saya. Sementara isteri dan anak saya ada di Surabaya, Pak,” katanya.

Singkatnya, kini Rudi sedang mendekam dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dia bersama dua orang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik setempat. Hanya saja, pria mata sipit alias warga keturunan ini masih terlihat santai kendati di wajahnya terlihat cucuran keringat. Uniknya, dia terlihat masih bisa menghisap rokok kendati tangannya di borgol, dan juga masih bisa bercanda-tawa dengan aparat maupun sejumlah personil Wartawan.

Yang tak kalah menariknya, saat turun dari kendaraan dan kemudian digelandang ke ruangan Sat Narkoba dimana wajahnya dalam keadaan tertutup, dia tak sungkan membuka-memperlihatkan mukanya untuk difoto oleh wartawan. “Gak apa-apa, silahkan difoto saja mas. Semua sudah terjadi, silahkan difoto saja sebanyak-banyaknya,” ujarnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.