Pasca Tertangkap, Ruko Sewaan Rudi Sontak Saja Sepi
Tetangganya Menduga Ada Orang Keluar-Masuk di Ruko itu Sebelum Dia
Dibekuk
Inilah Ruko sewaan Rudi Susanto itu, dan terlihat sebuah mobil merk Honda CRV yang terparkir di depannya |
Visioner Berita Kota Bima-Sebelum dibekuk oleh Sat Narkoba Polres
Bima Kota padas Minggu (22/7/2018), khususnya di Bima tak banyak orang yangt
mengenal pelaku Narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg yakni Rudi Susanto (35). Dari
informasi yang dihimpun oleh media ini mengungkap, Rudi hanya dikenal oleh
orang-orang dalam kalangan tertentu. Profesinya sebagai Pengusaha jagung yang
beroperasi di wilayah Bima dan Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), pun hanya
kalangan dikenal oleh kalangan tertentu pula.
Nama Pengusaha asal Surabaya yang
dikabarkan pernah menikah dengan wanita Bima asal keturunan dan telah memiliki
dua anak ini, tersohor setelah dia dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota
dalam kasus narkoba jenis sabu bersama dua orang lainnya-sebut saja Syaifullah
dan Ftrih. Setelah pemberitaan Media Online dan di Medsos seperti facebook (FB)
menguak tentang peristiwa tertangkapnya
Rudi bersama dua orang lainnya, sejumlah nitizen bermunculan dan mengaku mengenal
sesosok pria ganteng berkulit putih yang mengaku asal Surabaya itu.
Banyak yang menduga, Rudi adalah
pemain profesional selain berporfesi sebagai Pengusaha jagung. Pengakuan Rudi
yang diduga berubah-ubah kepada awak media massa, tak menghilangkan dugaan
pihak Kepolisian bahwa ia sesungguhnya pemain profesional. Pijakan dari dugaan
polisi tersebut sangatlah sederhana. Yakni, merujuk pada berbagai jenis bong
alias alat penghisap sabu yang dilengkapi dengan sejumlah pipet yang dinilai
bagus pula.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida
Bagus Winarta, SIK misalnya-secara gamblang membeberkan bahwa Rudi sudah lama
diintai dan masuk dalam Target Operasi Khusus (TOK). Tak tanggung-tanggung,
Kapolres mengintainya selama kurun waktu enam bulan. Hanya saja, selama ini TOK
yang satu ini tak pernah Kapolres Bima Kota buka secara sembarangan kepada awak
media. Maka pada Minggu (22/7/2018), tercatat sebagai moment yang sangat tepat
bagi Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk menggulung Rudi di Ruko sewaannya di
bilangan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.
Tak hanya itu, Kapolres Bima Kota
pun menyatakan bangga, aprfesiatif dan terimakasih atas kepiawaian Bripka Abdul
Hafid (Kanit Restik) bersama tim Opsnalnya terkait kesuksesannya menggulung
terduga bandar Narkoba jenis sabu bernama Rudi itu. Apresiasi, rasa bangga dan
terimakasih terhadap kinerja Polfres Bima Kota terkait pengungkapan kasus
tersebut, juga muncul dari politisi sekaligus Ketua DPC dan anggota DPRD Kota
Bima, Khalid. Dan, Khalid pun mengaku sangat setuju bahwa pderedaran Narkoba di
Bima harus diberantas secara bersama-sama hingga ke akar-akarnya. Pun Khalis
menyatakan setuju jika Rudi dihukum seumur hidup.
Singkatnya, petulangan Rudi yang
diduga sebagai bandar dan menguasai Narkoba jenis sabu seberat 1 Kg tersebut,
kini berujung di terali besi. Kasusnya tentangh ditangani secara intensif oleh
jajaran Polres Bima Kota melalui Sat Narkoba dibawah kendali Kasat Narkoba,
Iptu H. Jusnaidi. Sayangnya, sampai detik ini pihak penyidik Sat narkoba belum
memberikan lebel tersangka kepada tiga orang itu dalam kasus Narkoba seberat 1
Kg itu. Dan bahkan hasil tes urine kepada tiga orang tersebut, juga belum
dijelaskan secara pasti oleh penyidik setempat.
Rudi Susanto |
Lepas dari itu, media ini
menemukan hal menarik lainnya pasca tertangkapnya Rudi Cs atas kasus Narkoba
jenis sabu seberat 1 Kg itu. Yakni Ruko sewaan Rudi yang berlokasi di bilangan
Karara itu, kini sontak saja sepi. Penelusuran media ini menjelaskan, baik
pintu pagar maupun pintu Ruko tersebut terlihat dalam kondisi terkunci.
Kecuali, diluarnya terlihat terparkir sebuah Mobil Merk Honda CRV berwarna silver.
Pemilik bengkel mobil bernama
Suaeb yang juga tentangga Rudi menjelaskan apa saja yang diketahuinyan soal
Rudi ini. Suaeb menyebutkan, Rudi itu orangnya baik dan mudah bergaul dengan
siapa saja. Yang diketahuinya, Rudi bukan saja sebagai Pengusaha jagung. Tetapi,
juga sempat beberapa bulan membuka usaha nasi puyuk yang mempekerjakan sejumlah
warga asal Lombok-NTB. “Warung nasi puyuknya itu dibukanya di depan Ruko
sewaanya ini. Kelihatannya usaha nasi puyuknya ini kurang diminati. Sehingga,
usaha itu hanya dibukanya beberapa bulan saja,” ungkap Suaeb, Senin
(23/7/2018).
Suaeb juga menjelaskan, selain
memiliki dua mobil tergolong mewah Rudi juga diketahuinya memiliki dua kendaraan
roda dua yang tergolong mewah juga juga. Namun Suaeb mengaku tidak tahu apakah
dua kendaraan roda dua tersebut masih ada di dalam Ruko itu atau sebaliknya. “Mobil
Mitsubishi Pajero Sportnya kan sudah diamankan oleh Polisi. Yang masih ada di
rumahnya, itu ada Mobil CRV yang diparkir dan kemungkinan dua unir kendaraan
roda dua itu masih ada di dalam Ruko itu pula,” sebut Suaeb.
Masih menurut Suaeb, Rudi pernah
menikahi wanita asal keturunan di Kota Bima dan memiliki dua anak. Namun kata
Suaeb, kemungkinan Rudi sudah bercerai dengan isterinya itu. “Saya dengar dia
sudah cerai dengan isterinya itu dan kemudian menikah lagi dengan wanita
lainnya. Tentang siapa isterinya yang sekarang dan dari mana asal serta
domisilinya, saya tidak tahu,” kata Suaeb.
Suaeb kembali menerangkan, disaat
usaha nasi puyuk milik Rudi itu masih beroperasi diduga ada beberapa orang yang
sempat menongkrong. Hanya saja, Suaeb
mengaku tidak mengenal siapa saja nama-nama yang sempat mengongkrong di warung
nasi puyuk milik Rudi itu. “Dulu, Saya sempat melihat ada beberapa orang yang
sempat nongkrong di warung itu. Namun setelah warung tersebut tak lagi
beroperasi, orang-orang itu sudah tak lagi saya lihat datang ke sini,”
ungkapnya.
Foto Bersama Rudi dengan sejumlah Personil Sat Narkoba Polres Bima Kota |
Suaeb kembali menjelaskan, sudah
hampir dua tahun Rudi menyewa Ruko itu. Per tahunya, Rudi menyewanya dengan
harga Rp60 juta. Ruko tersebut diakuinya adalah miliki seseorang. Dan tanah
bangunan Ruko itu adalah tanahnya Suaeb yang telah dijual kepada pemilik Ruko
itu pula. “Rudi sempat duduk bersama saya, dia menjelaskan tentang usaha
jagungnya sampai ke Indonesia bagian timur, di Lakey Kabupaten Dompu dan di
sejumlah wilayah lainnya. Kepada saya, dia hanya bercerita tentang usaha jagung
saja-tidak soal lainnya,” tandasnya.
Suaeb juga mengaku, dirinya tidak
mengetahui tentang aktivitas yang terjadi di Ruko itu sebelum Rudi dibekuk oleh
Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dan sebelumnya, Suaeb sama sekali tidak curiga
kalau Rudi terlibat dalam kasus Narkoba. “Dia memang sudah hampir dua tahun tinggal
di Ruko sewaannya ini. Kadang stiap malamnya dia kembali ke Ruko ini pada pagi
harinya. Iya, saya pernah melihat ia kembali ke Ruko ini pada pagi harinya,”
ujarnya.
Singkatnya, Suaeb mengaku bahwa Rudi terlibat dalam
kasus Narkoba jenis Sabu adalah ketika Polisi melakukan penggeledahan terhadap
Ruko dimaksud. Saat penggeledahan Ruko tersebut berlangsung, jalan raya pun
menjadi macet karena disesaki oleh warga yang juga ikut menyaksikannya. “Ya,
saat penggeledahan Ruko itu baru kami tahu bahwa Rudi terlibat dalam kasus
Narkoba jenis sabu. Sementara sebelumnya, sayang saya tahu bahwa dia itu adalah
Pengusaha jagung,” pungkas Suaeb. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda