“Keresahan Soal Perpindahan Kantor Bupati Bima” Kini Ditanggapi
H. Khairudin ST, MT (kiri), Suwandi ST (kanan) |
Visioner Berita Bima-Bangunan Kantor Bupati Bima yang berlokasi di
Desa Godo Kecamatan Woha-Kabupaten Bima, tercatat sudah lama dibangun. Namun,
masih ditemukan banyaknya kekurangan termasuk soal falitas sebagai salah satu
syarat mutlak bagi beroperasinya Pemerintah dalam melayani berbagai bentuk
kebutuhan masyarakat. Salah satunya, yakni terkait mecanical elektrik
sebagaimana tuntutan-perkembangan era digital yang semua bentuk pelayanan
menggunakan sistim online (laporan) yang erat kaitannya dengan Pemerintah
Provinsi NTB hingga ke Pemerintah Pusat.
Tetapi, ketidaktahuan publik soal
kekurangan tersebut dinilai jarang dissosialisasikan ke publik baik melalui
Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata oleh pejabat terkait. Kendati
penilaian ketidakpahaman publik terkait kekurangan tersebut, “tak sedikit warga
yang resah terutama di Medsos”. Berbagai bentu hujatan di Medsos yang diarahkan
kepada Pemerintahan Hj. Indah Dhamayanti Putri-Drs. H. Dachlan M. Noer
(Bupati-Wakil Bupati Bima) terutama di Medsos terkait kelambanan perpindahan
Kantor Bupati Bima tersebut, terlihat nyata dan bahkan masih berlangsung sampai
hari ini. Pemicunya, dinilai lebih kepada menagih janji Pemerintah.
Menanggapi “keresahan” tersebut,
Bupati-Wakil Bupati Bima melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Disperkim) yang
didampingi oleh Bagian AP pada Setda Kabupaten Bima menggelar acara Jumpa Pers,
Senin (2/7/2018). Pada moment tersebut, Kadis Perkim, H. Khairudin ST, MT yang
didampingi oleh Kabag AP, Ir Suwandi juga mengakui soal gencarnya “serangan”
khususnya melalui Medsos yang terus mendesak agar Pemkab Bima segera menempati
gedung itu. “Di sosmed banyak sekali desakan warga yang meminta Kantor Bupati
yang baru ditempati hingga terjadi kegaduhan,” Tandas Khairudin.
Diakuinya, fisik bangunan Kantor
Bupati Bima tersebut sudah hampir selesai dibangun. Namun alasan belum
terlaksananya perpindahan, lebih kepada masih adanya perangkat operasional dan
syistim operasional yang belum lengkap.
“Bicara pindah itu bukanlah hal
yang sulit. Namun ketika perangkat operasional bagi pelayanan terhadap
masyarakat oleh pemerintah dengan menggunakan sistim online, harus dipersiapkan
secara matang. Sehingga sistim pelayanan dan pelaporannya dapat dilaksanakan
dengan baik. Jika semua persyaratan operasional itu sudah terpenuhi, tentu saja
Kantor Bupati Bima akan pindah ke Godo itu,” tegas mantan Kadistamben Kabupaten
Bima ini.
Menurutnya, kekurangan instrumen
kerja Pemerinta yang belum terpasang di Kantor Bupati Bima itu bukan saja soal
mekanikal elektrik. Tetapi, juga soal interiornya. Sementara lemahnya
sosialisasi hingga publik tidak mengerti tentang alasan kelambanan perpindahan
Kantor Bupati Bima tersebut, pun diakui oleh Khairudin.
“Kita memang mengakui hal itu.
Namun, kekurangan yang ada sebagai syarat mutlak bagi perpindahan Kantor Bupati
Bima sedang diperjuangkan untuk dipenuhi sehingga Pemerintah bisa bekerja
secara optimal. Kita targetkan perpindahan Kantor Bupati Bima, Insya Allah
selesai Agustus 2018,” paparnya.
Menjawab pertanyaan tentang
adanya dugaan bahwa konstruksi bangunan Kantor Bupati Bima tersebut kini
mengalami kemiringan hingga 0,7 derajat lantaran dikerjakan secara cepat dizaman
Pemerintahan Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin M.Pd dengan sinyalemen tanpa
memperhatikan labilnya tanah dimana di lokasi itu adalah bekas tanah rawa
sebagai acuan dugaan kekhawatiran Pemerintah untuk segera menempatinya-spontan
saja Khairudfin bicara keras.
“Saya ini satu-satunya Magister
di Pemkab Bima yang berpengalaman dibidang konstruksi. Dugaan tentang telah
terjadi kemiringan bangunan dimaksud adalah tidak mendasar. Oleh karenanya,
saya pastikan bahwa tidak ada kemiringan terkait bangunan fisik Kantor Bupati
Bima itu. Jika ada data faktual dan terukur secara akademic serta siapa sumber
dari dugaan itu, maka serahkan kepada kami. Sekali lagi, kami tegaskan tidak
adas kemiringan fisik bangunan tersebut,” bantahnya.
Kata Khairudin, BPKP pun sudah
melakukan tinjau langsung di Kantor Bupati Bima. Dan, BPKP tidak pernah
memberikan pernyataan tentang adanya kemiringan bangunan gedung itu. “BPKP
sudah melihat langsung fisik bangunan tersebut, dan tidak ada pernyataannya
soal kemiringan sebagaimana dugaan yang anda-anda ceritakan sekarang. Soal
dugaan adanya kemiringan tersebut, saya malah balik bertanya mana data faktual
yang bisa dipertanggungjawabkan,” tanyanya.
Pernyataan yang sama juga
dikemukakan oleh Kabag AP Setda Kabupaten Bima, yaknin Suwandi ST. Suwandi
menjelaskan, Secara operasiona perpindahan Kantor Bupati Bima akan mulai
ditempati tahun 2018 sembari melaksanakan tahapan finishing perangkat dan
system. “Kita upayakan finishing secepatnya supaya secara operasional dan
fungsional Kantor Bupati Bima bisa beroperasi,” ujarnya.
Suwandi kemudian menyatakan, lamanya pembangunan
kantor itu hingga berujung kepada lambannya penempatannya juga lebih kepada kemampuan
anggaran daerah yang terbatas. Sementara anggaran yang dikucurkan bagi
pembangunan kantor Bupati Bima tersebut, pun diakuinya dilakukan secara
bertahap. “Anggaran yang digunakan untuk pembangunan Kantor Bupati Bima, murni bersumber
dari APBD 2 Kabupaten Bima. Tahun ini saja diusulkan Rp18 M untuk melanjutkan
pembangunan Kantor Bima, tapi yang bisa dipenuhi hanya Rp10 M,” terangnya. (Rizal/Buyung/Wildan/Nana/Al/Gilang)
Tulis Komentar Anda