Dua Alat Komunikasi dan CCTV serta DVR Milik Rudi Disita, Beranikah Polisi Membongkarnya?
Kapolres Bima Kota: Akan Kami Buka
Tapi Sifatnya Internal
Ketika setiap orang datang
berkunjung ke Ruko tersebut tetapi mereka juga tahu bahwa Rudi diduga berbisnis
Narkoba lantas terecam oleh CCTV, Kapolres Bima Kota menyatakan bahwa hal itu
dapat digunakan untuk ducirgai dan kemudian dikembangkan. “Siapa tahu
sewaktu-waktu bisa jadi referensi kita untuk menggeledah di tempatnya, dan
perlu juga kita curigai dia sebagai kelompoknya si Rudi,” duganya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winafrta, SIK |
Visioner Berita Kota Bima-Kisah nyata tertangkapnya seorang
pengusaha Jagung asal Surabaya bernama Rudi atas kepemilikan dan penguasaan
Narkoba jenis Sabu sebesar 1 Kg oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota, kini masih
menjadi perbincangan hanta publik baik di Bima maupun di daerah lain. Pasalnya,
pemberitaan Media Online maupun Media Sosial (Medsos) terkait hal itu, diakui
sangat viral khususnya di NTB.
Kini Rudi bersama dua orang
lainnya yakni Ftrifh dan Syaiful sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Bima
Kota. Selain telah menyita Barang Bukti (BB) serta hal lainnya, Polisi juga
sudah menyita secara resmi Handphone (HP) dan Tablet merk Apel milik Rudi
Susanto. Terkait hal itu, publik mendesak Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus
Winarta, SIK agar berani membongkar apa saja isi Handphone dan Tablet itu, dan
siapa saja yang membangun komunikasi dengan Rudi.
Tak hanya itu, Polisi juga telah
menyita sekaligus mengamankan CCTV berikut DVR milik Rudi yang dipasangnya di
Ruko sewaannya di bilangan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae
Barat-kota Bima. Lagi-lagi, publik mendesak Kapolres Bima Kota agar berani
membongkar siapa yang keluar masuk di Ruko itu dan apa saja yang dilakukannya
sebagaimana terecam oleh CCTV itu pula.
Pasca tertangkapnya Rudi Susanto
dan dua orang lainnya dalam kasus tersebut, para nitizen di Medsos misalnya,
berharap agar Polisi lebih transparan dan berani membongkar siapa saja dabn
bagaimana model komunikasi yang terbangun antara Rudi dengan sejumlah orang
dalam Handphone, Tablet serta apa dan siapa saja yang terecam dalam CCTV itu.
Secara terpisah, Kapolres Bima
Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK yang dimintai tanggapannya menyatakan, isi HP,
Tablet dan DVR milik Rudi yang sudah dita oleh pihaknya itu akan dibuka. Namun,
hal tersebut tidak dibuka ke publik. Melainkan, hal itu bersifat internal.
“Untuk kepentingan penyelidikan
dan penyidikan, tentu saja hal itu tidak bisa dibuka ke publik. Dan untuk membuka
DVR milik Rudi yang sudah disita itu, nanti kita akan carikan dulu teknisinya. Hal
itu sifatnya hanya sebagai petunjuk, dan mungkin saja ada orang yang kita
curigai. Sekali lagi, hal tersebut akan dibuka untuk kepentingan penyidikan,”
tegasnya kepada Visioner melalui selulernya, Senin (23/7/2018).
Jika persoalan yang sifatnya
sebagai bukti petunjuk tersebut dibuka ke publik, Kapolres mengkhawatirkan akan
menimbulkan fitnah. Tetapi menurut Kapolres Bima Kota ini, bisa saja dicurigai
adanya oknum tertentu dan bahkan oknum anggota baik yang adalam di dalam HP
maupun CCTV yang telah disita itu.
“Nanti akan kita lihat
pengembangannya seperti apa, tetapi soal narkoba ini kan harus ada barang yang
ada padanya sebagai pembuktiannya. Jadi kalau saja ada orangnya ada di situ,
bisa saja dia berkelit-apalagi kalau tidak ada barang. Maksudnya bisa saja dia
kesana karena alasan berteman atau apalah. Selama tidak ada barang, tentu saja agak
sulit bagi kita untuk membuktikannya,” tegasnya.
Tampak di bundaran merah ada HP dan Tablet milik Rudi yang sudah resmi disita oleh Polisi |
Jika didalam isi HP serta rekaman
CCTV yang sudah disita itu ditemukan ada oknum yang bekerja sebagai ASN dan
lainnya misalnya, Kapolres Bima Kota menyatakan akan melakukan koordinasi
dengan injstansi terkait. “Jika ditemukan adanya mereka di dalamnya, bisa jadi
kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas atau Instansi tersebut kendatipu di
dalam diri mereka tidak ditemukan adanya BB berupa Narkoba,” tegasnya lagi.
Kapolres Bima Kota menjelaksan,
tak ada kesulitan bagi pihaknya untuk membongkar DVR ataui HP milik Rudi yang
sudah disita secara resmi itu. Namun, dia menyatakan adanya kesulitan dalam mengembangkan
kasus Narkoba jenis Sabu yang disita di Ruko sewaan Rudi.
“Masalahnya, pemberitaan terkait
itu sudah viral kemana-mana. Dampaknya, kita menjadi kesulitan untuk
mengembangkan kasus ini. Tapi yang jelas, nama-nama yang sudah disebut akan
tetap kita kejar. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka itu, kita sudah
tahu tentang siapa saja nama-nama yang disebutkannya. Tersangka juga sudah
menyebutkan perolehan barang dan sebagainya. Dan nama yang disebutkan itu tetap
kita kejar. Tapi, mudah-mudahan mereka tidak kabur kendati informasinya sudah
viral kemana-mana,” harapnya.
Tentang adanya kecurigaan terkait
adanya nama-nama elit dalam HP milik Rudi yang sudah disita itu, pihaknya belum
mengeceknya secara langsung. Sebab, sampai saat ini Rudi masih diperiksa secara
intensif. Sementara soal DVR, dijanjikannya akan dibuka dalam waktu dekat ini. “Jika
ada perkembangan selanjutnya dalam penanganan kasus ini, tentu saja akan kami
sampaikan kepada rekan-rekan Wartawan,” janjinya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda