Jelang Pilkada Kota, Kata Syaifullah itu Bukan Money Politik Tetapi Sedekah Yang Biasa Dilakukannya
Mereka Mendatangi Panwaslu Padahal Kasusnya Belum Dilaporkan Secara
Resmi
Menjawab pernyataan Muhammad MS
dalam video rekaman berdurasi satu menit lebih terkait dugaan yang diarahkan
kepadanya itu, spontan saja Syaiful menuding bahwa video itu sengaja diseting
oleh mereka. “Video itu kan setingan mereka, makanya sekarang saya membantahnya
secara tegas agar pemberitaan menjadi berimbang. Sekali lagi, itu video
setingan dari mereka,” tuding Syaifullah tanpa menjelaskan dimana, kapan dan bagaimana
kronologis tentang proses pembuatan video dimaksud.
Guru Agama SDN 11 Kota Bima, Syaifullah |
Visioner Berita Kota Bima-Dugaan keterlibatan oknum Guru Agama pada
SDN 11 Kota Bima dalam bentuk memberikan uang masing-masing Rp50 kepada tiga
orang warga di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci (klarifikasi berita
sebelumnya yang menyebutkan Kelurahan Monggonao) Kecamatan Mpunda Kota Bima
agar mendoakan kemenangan pasangan MANUFER (Paslon nomor urut 1) sebagaimana
pengakuan salah seorang bernama Muhammad MS dalam video rekaman berdurasi satu
menit lebih (26/6/20180, praktis “disambut dengan ketegangan”.
Amrin Dinatas selaku Tim
Pemenangan Paslon Lutfi-Feri pun mengakui adanya ketegangan setelah pemberitaan
terkait peristiwa tersebut beredar luas di Media Sosial (Medsos) maupun Media
Online. Namun, diakuinya tidak sampai pada terjadinya kontak fisik antara
dirinya dengan “orang” yang ia sebut sebagaimana isi pemberitaan.
“Ya, sempat terjadi ketegangan. Pak
Syaifullah dan keluarganya mendatangi Panwaslu Kota Bima untuk menjelaskan
tentang masalah itu. Kasusnya belum kami laporkan secara resmi. Karena masih
menunggu identitas lengkap pihak penerima yang. Namun, mereka hadir di Panwaslu
padahal kasusnya belum dilaporkan secara resmi,” jelas Amrin Dinata, Senin (25/6/2018).
Cercaan di Medsos bahwa video
rekaman terkait pengakuan Muhammad MS adalah setingan yang sengaja dimainkan
oleh pihaknya dengan tujuan menurunkan elektabilitas Paslon MANUFER, pun
dengann nada tegas dibantah oleh Amrin. “Seiapa yang menseting, dimana setingan
itu terjadi dan bagaimana anda bisa menjelaskan secara tepat kepada publik
tentang bagaimana proses serta kronologis setingan dimaksud dilakukan,”
tanyanya. “Sekali lagi, saya tegaskan bahwa tidak setingan dalam konteks itu,”
bantahnya.
Tak hanya itu, pihak yang menolak
pernyataan Amrin Dinata dan Muhammad HS menuding bahwa masalah yang terjadi,
selain berita bohong alias Hoax juga disebut-sebut sebagai setingan.
Penyerangan terhadap Media di Medsos khususnya, juga nyata adanya.
“Kalian mewawancara kami dan
selanjutnya pernyataan dipublikasi hingga dibaca oleh khalayak. Sebagai
Pemenangan pasangan Lutfi-Feri, saya tidak menangkap tangan terhadap pemberi
uang kepada tiga orang warga dimaksud. Tetapi yang benar adalah saya diserahkan
uang tersebut kepada tiga orang warga sebagai barang bukti (BB) untuk
selanjutnya dilaporkan ke Panwaslu Kota Bima,” tandas Amrin.
Apa tanggapan Guru Agama pada SDN
11 Kota Bima, Syaifullah terkait persoalan yang telah mencuat di atas permukaan
tersebut?. Senin malam sekitar pukul 21.32 Wita, yang bersangkutan memberikan
pernyataan kepada Visioner melalui saluran selulernya.
“Tadi tanpa dipanggil, saya
menghadap Panwaslu. Lalu dibawalah orang yang yang menyatakan itu, maksudnya
menuding saya menyerahkan uang kepada tiga orang warga dengan tujuan agar
memilih pasangan MANUFER. Selanjutnya, kebetulan saat itu saya membawa Alqur’an
meminta mereka bersumpah jika benar saya melakukan itu. Namun, tidak ada yang
berani bersumpah menggunakan Alqur’an,” bebernya.
Syafullah kemudian bercerita,
dirinya memiliki ruko yang baru saja disewa oleh Wakil Kepala BNI 46 Cabang
Bima. Dari sewa ruko tersebut ujar, dia mendapatkan sedikit rezeki. “Saya tidak
mengenal orang A, orang B dan lain. Karena ada rezeki tersebut, saya memberikan
sedekah kepada mereka dengan tanpa mengenal siapa orangnya. Bersedekah itu
sudah menjadi kebiasaan saya. Malah orang tua dari Ketua Panwaslu, saya kasih
sedekah. Saya memberikan sedekah, memang tidak kepada banyak orang. Tetapi,
dilakukan kepada beberapa orang saja,” paparnya.
Masih terkait sedikit rezeki yang
diperolehnya melalui sewa ruko itu, Syaifulan menemukan adanya orang termasuk
tukang batu di wilayah setempat dan selanjutnya memberikan sedekah. “Di lokasi
itu saya berikan sedekah, termasuk kepada Muhammad MS beritanya sudah viral di
Medsos. Selanjutnya setelah menerima uang Rp50 ribu kepada saya, Muhammad MS
mendatangi Amrin Dinata. Kepada Amrin, Muhammad MS menyatakan bahwa uang
diterimanya dari saya tersebut memiliki tujuan, yakni memilih pasangan nomor 1
(MANUFER). Namun di kantor Panwaslu, saya tanyakan kepada Ibu Sri bahwa uang
yang diberikan itu untuk apa. Ibu Sri menjawab, itu uang sedekah dari saya,”
tuturnya.
Masih di kantor Panwaslu, pada
moment tersebut Syaifullah juga menanyakan uang yang diberikan kepada seorang
tukang batu yang ia tidak tahu namanya tentang uang Rp50 yang diberikan.
Tujkang batu tersebut, pun menyatakan bahwa uang itu adalah sedekah darinya.
“Pada moment itu pula, saya
menanyakan kepada Muhammad MS apakah ada bahasanya saat memberikan uang Rp50
ribu untuk memilih pasangan MANUFER atau tidak sembari menantangnya untuk
bersumpah sambil menjunjung Alqur’an. Namun, Muhammad tidak bisa menjawab
kecuali gemetar. Sekali lagi, yang bersangkutan langsung gemetar saat saya
menantangnya untuk bersumpah menggunakan Alqur’an,” ungkapnya.
Apakah benar setelah memberikan
uang masing-masing Rp50 ribu disertai dengan ucapan agar ketiganya berdoa untuk
kemenangan pasangan MANUFER?, praktis saja Syaifulah membantahnya secara tegas.
“Sesungguhnya itu tidaklah benar.
Kecuali, itu kan bahasa-bahasanya mereka saja. Dan dua orang saksi yang mereka
bawa ke Panwaslu, juga mengaku bahwa uang yang diterimanya masing-masing Rp50
ribu adalah murni sedekah dari saya. Dari pengakuan kedua orang saksi yang
mereka bawa ke kantor Panwaslu dan ketakutan Muhammad MS, jelas menjadi
bantahan nyata terhadap tudingan yang mereka arahkan ke saya. Sekali lagi, tak
ada letupan dari mulut saya agar mereka bedoa bagi kemenangan pasangan MANUFER
setelah menyerahkann uang dimaksud,” bantah Syaifullah lagi.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH |
Di Kantor Panwaslu itu pula Syaifullah,
dua orang anaknya Muhammad menanyakan kepada Amrin tentang peristiwa yang sudah
meluas di atas permukaan tentang dirinya yang diduga terlibat dalam kasus money
politik. Namun pada saat itu ujarnya, Amrin mengaku tidak tahu. “Saya kan tidak
tahu. Saya kan didatangi oleh Muhammad MS saja,” kata Syaifullah menirukan
pernyataan Amrin Dinata di kantor Panwaslu Kota Bima.
Masih jelas Syaifullah, saat ia
menantang kembali Muhammad bersumpah dibawah jujungan Alqur’an namun yang
bersangkutan (Muhammad MS) tidak berani, spontan saja muncul pernyataan dari
kedua anaknya. “Maksudnya, kedua anak kandung Muhammad MS tersebut menyatakan
bahwa sesuatu yang sudah terjadi lebih kepada faktor miskomunikasi. Sebab, usia
Muhammad MS sudah tua rentan terhadap persoalan miskomunikasi-begitu kata kedua
anaknya di kantor Panwaslu,” sebut Syaifullah.
Pada moment itu pula, Syaifullah menyatakan
kepada mereka untuk meminta maaf atas kesalahannya. Sebab, hal itu diakuinya
sudah ia ikhlaskan. “Dihadapan mereka, saya tegaskan tidak perlu meminta maaf
atas kesalahan yang telah dilakukannya. Karena, saya sudah mengikhlaskannya. Dan
persoalan yang begiini adalah hal yang biasa. Hanya saja saat itu, Ketua
Panwaslu Kota Bima menjelaskan kepada kami bahwa moment sekarang (Pilkada)
sangat sensitif. Khusus untuk Muhammad MS, sering kali saya memberi sedekah
dalam bentuk uang. Artinya, bukan kali ini saja. Singkatnya, persoalan yang
sudah terjadi itu sudah selesai dengan saling memaafkan di kantor Panwaslu Kota
Bima-hal itupun disaksikan oleh banyak orang,” pungkas Syaifullah.
Secara terpisah, Ketua Panwaslu
Kota Bima Sukarman, SH yang dimintai komentarnya membenarkan kedatangan
Syaifullah beserta keluarganya di Kantor Panwas tanpa adanya surat panggilan
secara resmi. Namun kehadiranya sementara laporan secara resmi belum
disampaikan secara resmi oleh pelapor, diakuinya lebih kepada mengklarifikasi
persoalan yang terjadi. “Ya, mereka datang dan bertemu dengan Amrin beserta
saksi-saksinya. Lumayan lama mereka berada di sini, selain mengklarifikasi juga
terlihat sudah saling memaafkan,” jelas Sukarman, Senin malam (25/6/2018).
Masalah dugaan money politik oleh
Syaifullah sebagaimana disebutkan oleh Amrin Dinata dan saksinya tegasnya,
bukanlah temuan Panwaslu. Maksudnya, jika masalah tersebut adalah temuan tentu
saja petugas Panwaslu yang tampil sebagai saksinya.
“Namun soal Syaifullah ini, saya
ditelephone oleh Amrin Dinata. Melaluin saluran seluler, Amrin menyebutkan ada
kasus dimaksud dan berencana datang melaporkan secara resmi kepada kami di
Panwaslu. Namun karena dokumen pelaporan yang belum lengkap sebagaimana syarat
ideal sebagaimana ketentuan Undang-Undang, akhirnya kami memerintahkan kembali
kepada Amrin untuk melengkapi berkas pelaporanya. Tetapi sampai detik ini, yang
bersangkutan belum juga datang membawa kelengkapan berkas pelaporannya dimaksud
kepada Panwaslu,” tandasnya.
Tetapi esensi dari pertemuan
antara Syaifullan beserta keluarganya dengan Amrin berikut saksinya di kantor
Panwaslu ujar Karman, kedua belah pihak sudah saling menclearkan persoalan dan
selanjutnya saling memaafkan.
“Pada moment tersebut, Pak
Syaifullah mengaku tidak pernah menitipkan pesan agar mendoakan pasangan nomor
urut 1 menang dalam Pilkada setelah menyerahkan uang kepada tiga orang
menerimanya. Sementara uang tersebut diserahkan sembari Pak Syaifullah meminta
mereka mendoakan agar pasangan nomor urut 1 menang dalam Pilkada, itu hanyalah
mengakuan salah seorang saksi. Tetapi, saksi lain pada pertamuan tersebut
menyatakan bahwa uang yang diterimanya adalah sedekah dari pak Syaifullah
Karena dianggap bahwa yang terjadi adalah miskomunikasi, sehingga sumpah
dibawah junjungan Alqur’an pun tidak terjadi,” terang Sukarman.
Pada prinsipnya, jika laporan
pihak Amrin Dinata sudah diregistrasi secara prosedural itu artinya hal
tersebut sudah diterima secara resmi oleh Panwaslu, selanjutnya akan dinaikan
ke tingkat pembahasan oleh pihaknya sebagaimana ketentuan yang berlaku. Tetapi sampai detik ini terangnya, pihak
Amrin Dinata belum melaporkan hal tersebut secara resmi kepada Panwaslu.
“Jika laporan terkait masalah ini
sudah kami terima secara resmi, maka Panwaslu tidak butuh dia sumpah dibawah
junjungan Alqur’an dan sebagainya, tetapi prosesnya akan tetap berjalan. Namun
soal kasus itu, bagaimana kita mau meregistrasi laporan sementara KTP saksinya
dirampas oleh anaknya di kantor Panwaslu tadi. Sampai detik ini Tim Hukum
Lutfi-Feri belum memasukan laporan secara resmi. Tadi disaat terjadinya insiden
di Panwaslu juga ada Tim Hukum paslon tersebut, dan dimoment itu pula KTP saksi
dirampas semua oleh anaknya,” pungkas Karman. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda