Setelah Viral dan Jadi Buah Bibir Publik, Akhirnya Oknum Lurah Sarae Kembalikan Insentif RT dan RW
ILUSTRASI |
Visioner Berita Kota Bima-Kasus penyunatan insentif seluruh RT dan
RW se Kelurahan Sarae oleh oknum Lurah setempat, Iskandar S.Sos sempat heboh
dan menjadi buah bibir publik. Kinerja Inspektorat yang semula berjanji akan
memeriksa Lurah Sarae berikut RT dan RW sebagai korbannya, hingga kini tak
kunjung terlaksana.
Seiring dengan masih hebohnya
kasus ini, kemarin (23/5/2018) Visioner menerima sebuah informasi yang mengejutkan.
Yakni, Iskandar telah mengembalikan insentif RT dan RW di seluruh Kelurahan
Sarae yang sebelumnya disunat masing-masing Rp75 ribu per orang.
“Iya, uang yang sempat disunat
itu sudah dikembalikan oleh Lurah Sarae kepada seluruh RT dan RW se Kelurahan
Sarae. Pengembalian uang itu, dilakukan beberapahari lalu di Kantor Kelurahan
Sarae,” ungkap salah seorang Ketua RT bernama Dahlan, Kamis (24/5/2018).
Pengakuan yang sama, juga
dikemukakan oleh seorang RT lainnya yakni Idris M. Sidik alias Bram. “Ya, uang
insentif kami yang sempat disunat oleh Lurah tersebut sudah dikembalikan. Penyerahan
uang tersebut, dilakukan oleh Seklu Sarae yakni Fazhurahman SIP, namun
disaksikan oleh Lurah Sarae. Uang Rp75 itu, kami terima sehari sebelum
Ramadhan. Dan, saat itu juga Pak Lurah sempat minta maaf kepada kami yang
berkaitan dengan Ramadhan,” tandas Bram.
Agil (salah seorang RT) di
Kelurahan Sarae pun menyatakan hal yang sama. Setelah menerima uang Rp75 ribu
tersebut, pihaknya juga didatangi oleh pihak Inspektorat. Kehadiran Inspektorat,
diakuinya hanya menanyakan kebenaran tentang pihaknya telah menerima uang
dimaksud. “Seluruh RT dan RW di Kelurahan Sarae, juga telah menandatangani
berita acara penerimaan uang masing-masing Rp75 ribu itu,” tandas Agil.
Agil mengulas, terkait insentif
RT dan RW khususnya di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, hanya di Sarae yang
sempat bermasalah. Maksudnya, seluruh RT dan RW di Kelurahan lainnya menerima
secara full insentifnya pada tri wulan pertama tahun 2018.
“Kalau di Kelurahan lain, masing-masing RT terima
insentif tri wulan pertama Rp600 ribu, sementara masing-masing Rwnya terima
insentif sebesar Rp675 ribu. Artinya, di Kelurahan-Kelurahan lain tersebut, tak
ada pemotongan insentif RT dan Rwnya. Sementara di Sarae, sempat terjadi
masalah. Yakni, insentif RT dan RW untuk tri wulan pertama disunat masing-masing
sebesar Rp75 ribu. Namun, Alhamdulillah hak RT dan RW yang sebelumnya disunat
itu kini telah dikembalikan oleh Lurah Sarae,” pungkas Agil. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda