Penolakan Terhadap PT. Naga Resort di Lambu Kian Kuat
Sejumlah Tokoh Kecam Oknum Makelar Tanah Sebagai Pintu Masuk Kesengsaraan
Rakyat
Owen |
Visioner Berita Bima-Sejarah mencatat, tiga tahun silam warga Lambu
yang diback up oleh hampir seluruh aktivis ternama, berhasil menggagalkan upaya
oknum tertentu dalam mengkavling Pulau Kelapa yang diduga untuk kepentingan
salah seorang Warga Negara Asing (WNA). Padahal, oknum WNA tersebut diduga
telah mengeluarkan banyak uang melalui sumber daya lokal yang ditengarai
sengaja diutusnya untuk mengajak kelompok-kelompok untuk mengkavling Pulau
Kelapa.
Camat Lambu saat itu, Drs. H.
Mustafa juga berdiri tegak bersama rakyat Lambu-melakukan perlawanan terhadap
investor ilegal yang hendak mancaplok Pulau Kelapa. Alhasil, informasi
menyebutkan sang pemilik modal mengalami kerugian, dan terduga kaki tangannya
pun gigit jari.
Dipenghujung Mei 2018, warga
Kecamatan Lambu sedang dihadapkan dengan sebuah peristiwa. Yakni, ada oknum
yang diduga sengaja memperalat rakyat untuk mengkavling tanah di pesisir pantai,
tepatnya di kawasan Pantai Lawariti (watasan Desa Sumi dan Desa Soro) yang
ditengarai untuk menggolkan kepentingan salah seorang oknum WNA. Pun di duga,
dibelakang peristiwa tersebut ada PT. Naga Resort yang bertujuan membangun
hotel di lokasi itu.
Akibatnya, Warga Lambu yang
diback up oleh Tokoh-Tokoh penting termasuk para aktivisynya menyatakan
kesepakatan akan mengusir keluar Perusahaan tersebut dari tanah Lambu. Jasmin
A. Malik S.Pd yang merupakan Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Bima Timur
(KPKBT) misalnya, berhasil membongkar dugaan praktek mafia mengkavling tanah
negara yang kemudian dijual ke WAN melalui makelarnya untuk tujuan membangun
hotel dikawasan dimaksud. Dan, Jasmin pulalah yang menggaungkan penolakan
terhadap kehadiran Perusahaan tersebut di tanah Lambu dan kemudian berhasil mendorong
kesepakatan Tokoh-Tokoh, para aktivis dan umumnya masyarakat setempat untuk
mengusir Perusahaan itu di tanah yang “dikenal saksi dengan Temba Rombanya itu”
(Lambu).
“Konsolidasi penolakan sudah,
sedang dan akan terus dilakukan untuk menolak kehadiran perusahaan tersebut di
tanah Lambu. Jika semua kawasan pesisir Lambu dikuasai oleh oknum WNA melalui
makelarnya, maka habislah aset negara ini. Oleh karenanya, warga Lambu siap
berjihad menghadapi sejumlah oknum makelar yang diduga sebagai kaki tangan WNA
dimaksud,” tegas Jasmin.
Penolalakan terhadap kehadiran
perusahaan tersebut di Lambu, juga sangat ramai dibahas di pelatara Media
Sosial (Medsos). Para aktivis asal Lambu melalui akun Facebooknya (FB),
menyatakan kesepakatannya untuk berjihad melawan Perusahaan dimaksud.
“Alhamdulillah, adik-adik
mahasiswa, aktivis dan tokoh-tokoh di Lambu sudah sepakat dan sangat siap untuk
melakukan perlawanan. Anda bisa lihat sendiri bagaimana reaksi mereka di
Medsos. Ini bukan sekedar ancaman, tetapi akan dibuktikan di dunia nyata jika
Perusahaan itu masih memaksakan kehendak membangun hotel di watasan Sumi dengan
Soro. Pasalnya, semua pihak tersebut tidak rela tanah Lambu dikuasai oleh WNA,”
imbuh Jasmin.
Jasmin menjelaskan, sebagai
bentuk penolakan warga Lambu atas kehadiran Perusahaan tersebut, Senin
(28/5/2018) sudah merencanakan menggelar audiensi di Kantor Camat Lambu dengan
melibatkan camat setempat. “Namun, audiensi gagal dilaksanakan, karena pak
Camat ada cara dengan Bupati Bima di Mutmaina Home Stay-Kota Bima. Olehnya
demikian, rencana audiensi terpaksa dilakukan pada hari berikutnya. Yang jelas,
reaksi penolakan terhadap kehadiran Perusahaan tersebut masih sangat kuat di
Lambu,” terang Jasmin.
Pernyataan keras yang sama, juga
muncul dari seorang aktivis kawakan asal lambu-sebut saja Ansari alias Owen.
Tokoh muda yang dikenal tegas dan berani sekaligus Calon Legislatif (Caleg) 2019
melalui Partai Nasdem Dapil Sape-Labu ini, dengan suara lantang mengecam keras oknum makelar tanah untuk kepentingan WNA sebagai
pintu masuk kesengsaraan warga Lambu.
“Kami tak butuh program yg aneh-aneh.
Tanah leluhur Kami di jual oleh makelar ke investor asing. Itu mirip konspirasi
dengan mengatasnamakan pariwisata. Namun, sesungguh hal itu itu telah mencedrai
Undang-Undang (UU) Pokok agraria. Mereka ingin membangun hotel di kawasan
Lariti, tepatnya di watasan Desa Sumi dengan Desa Soro. Oleh karenanya, kami
tegaskan menolak keras dan mengecam oknum makelar tanah sebagai pintu masukinya
kesengsaraan rakyat,” kecam Owen melalui selulernya, Minggu malam (27/5/2018).
Jasmin A. Malik S.Sp |
Owen kemudian menyampaikan pesan
kepada Pemerintah, maksudnya agar memastikan Sumber Daya Manusia (SDM( dan
Sumber daya Alam (SDA) di lambu khususnya dikelola dengan baik sebagaimana
amana Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945. “Salah satunya memastikan harga
bawang dan lainnya stabil dengan kisaran Rp20 ribu/Kg. Dan yang paling penting
lagi, adalah hadirnya Pemerintah menjadi mediator atau mitra strategis bagi
dunia pertanian, peternakan dan kelautan perikanan di Sape dan Lambu,” desak
Owen.
Kembali kepada peristiwa
kehadiran Perusahaan yang ingin membangun hotel di kawasan Pantai Lariti
tersebut, Owen mencurigai oknum sebagai donaturnya adalah orang yang sama yang
saat itu menggunakan tangan-tangan sejumlah oknum makelar untuk mengkavling
Pulau Kelapa.
“Namun berkat bersatunya warga
Lambgu yang didukung oleh kekuatan media (Visioner
Group), berhasil menggagalkan upaya mereka. Oleh karenanya, kami patut
berapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh warga Lambu dan Visioner Group. Siingkatnya, perlawanan
terhadap kehadiran PT. Naga Resort dengan tujuan membangun hotel yang
didalamnya terdapat tujuan besar WNA dimaksud adalah harga mati. Apresiasi dan
terimakasih, juga saya sampaikan kepada adik-adik mahasiswa dan aktivis yang
siap melakukan perlawanan terhadap kehadiran Perusahaan tersebut di tanah Lambu,”
pungkas Owen.
Lagi-lagi-seorang aktivis kawakan
asal Lambu, Adi Suriyadi, SPd alias Japong juga bersikap sama dengan jasmin,
Owen, aktivis, mahasiswa dan para tokoh yang ada di Lambu terkait kehadiran PT.
Naga Resort yang ingin membangun hotel di kawasan Pantai lariti tersebut.
“Lho, penolakan terkait kehadiran
perusahaan btersebut oleh seluruh elemen di Lambu itu sudah viral di Medsos ya.
Jujur, saya baru mendengarnya sekarang dan belum membaca beritanya. Tetapi pada
prinsipnya, saya bersama beberapa Aliansi Masyarakat Pesisir (AMP) di lambu dan
sekitarnya menolak tegas kehadiran Perusahaan tersebut di tanah Lambgu,” tegas
Japong melalui selulernya, Senin (28/5/2018).
Namun sebelumnya, Japong mengakui
telah mengetahui adanya keinginan pihak-pihak untuk mengelola 30 titik
destinasi wisata di Kecamatan Lambu. Atas hal itu, pihaknya juga pernah
melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Kelutan Perikananan Kabupatenj
Bima.
Adi Supriadi S.Pd (Japong) |
Kendati belum melakukan
verifikasi terhadap rangkaian kasusnya, namun gambaran secara umumnya papar
Japong, kehadiran Investor yang mengelola pariwisata termasuk membangun hotel
dimaksud jelas-jelas akan merugikan warga Lambu. “Sebab, aset-set itu telah
jelas menjadi milik WNA. Untuk itu, hal tersebut jelas akan menggangu
teman-teman yang ada di kawasa pesisir. Banyak kelompok penolakan yang kami
rekrut untuk melakukan perlawanan, yakni mulai dari Desa Lambu, Soro, Bajo
Sarae dan Busu. Dan kelompok-kelompok yang direkrut tersebut, juga membahas
terkait tujuan besar mereka termasuk pembangunan hotel dimaksud,” tandasnya.
Japong kemudian mengungkap,
awalnya mereka ingin membangun pariwisata koperasi di sana. Bahkan ungkap
Japong, saat ini mereka sedang membuat master plan. “Jujur, kita sedang mencari
siapa sebenarnya dibalik semua ini. Namun akhir-akhir yang ini, yang kami
dengar bahwa AHY lah yang menjadi makelarnya. Jika persoalannya adalah sama
yang dibeberkan oleh Jasmin, maka kami menduga kuat bahwa AHY lah yang menjadi
makelar tanah di kawasan pesisir dimaksud. Singkatnya, kami bersama AMP siap
bersama semua pihak di Lambu untuk melakukan perlawanan terhadap kehadoran
Investor yang berencana membangun hotel di sana,” pungkas Japong.
Bagaimana komentar Camat Lambu, Abdurrahman S.Sos
terkait masalah tersebut, melalui saluran selulernya pada Minggu malam
(27/5/2018), ia mengaku tidak tahu. Dan, juga dia menyatakan tidak tahu tentang
adanya rencana pembangunan hotel milik PT. Naga Resort di watasan Desa Sumi
dengan Desa Soro atau tepatnya di kawasan Pantai Lariti itu. “Saya tidak tahu
tentang masalah itu. Pun saya tidak tahu tentang adanya rencana para pihak yang
ingin melaukan audiensi di kantor Camat terkait persoalan tersebut,” katanya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda