Pendidikan Dalam Perspektif Masalah

Oleh: Adyan Nurachwansyah (Putra Kelahiran Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kab.Bima)

*Penulis adalah KordinatorBidang:Penelitian dan pengembangan SDM-FOKUS BIDOM-UNM (Forum Diskusi dan Silaturrahmi Mahasiswa Pascasarjana Bima-Dompu pada Universitas Negeri Makassar)

A. Pendidikan Dalam Perspektif Masalah

Sebuah diskursus clasik namun fenomenal dlirik dan dianalisis sebab kemajuan perdaban dunia yang berkepanjangan banyak sumbangsi dan dilibatkan di sektor pendidikan. Disini akan dianalisis secara singkat berdasarkan wacana opini tentang masalah utama dan selalu muncul di wajah Pendidikan Indonesia. Sebab perpustakaan peneliti banyak menfokuskan diri padahal sampel yang terkecil, sehingga gurulah yang banyak diteliti.Berikut akan dijelaskan komponen struktural pendidikan secara makro.

1. MasalahStruktural 

Masalah ini menurut penulis telah terbangun sejak lama, sistematis dan terstruktural dalam problematika potret pendidikan  dewasa ini, bukan saja satu instansi yang bemasalah sehingga perlu ditingkatkan dan diunggulkan (diperbaiki), tak hanya persoalan individu (aktor pendidik) atau kelompok (lembaga pendidik). Akan tetapi disebabkan oleh tata struktural pendidikan  perlu di rombak dan direkonstruksi kembali. 

Analisis ini walaupun terlihat ekstrim menelanjangi entitas serta marwah pendidikan, hatikecil ini tak bermaksud mencabik diri sendiri, hanyalah perasaan ungkapan ekspresi kecintaan pada lembaga pendidikan. izinkan kami menjelaskan beberapa komponen kependidikan dilihat dari fungsi dan eksistensinya.

A. Pemerintah 

Pemerintah sangat penting dalam dunia pendidikan. Pemerintah menata pendidikan menuju otonomi daerah dengan cara menata profesionalisme guru, permasalahan profesionalisme guru, memperbaiki kualitas dan gaji guru, perbaikan fasilitas pendidikan serta membangun siswa yang berkualitas.

Meningkatkan kesadar andalam menimba ilmu didalam dunia pendidikan sudah dicanangkan pihak pemerintah dari Sekolah Dasar sampai ke PerguruanTinggi. Tujuan Pemerintah meningkatkan mutu pendidikan setiap warga negaranya yaitu untuk meningkatkan Sumber DayaManusia (SDM) di Indonesia. Peningkatan SDM diperlukan agar setiap warga Negara Indonesia mempunyai pendidikan yang layak dan bisa mengembangkan kemampuan yang diperoleh di dalam pendidikan bisa disalurkan untuk Pemerintah dan dapa tbersaing dengan pekerja-pekerja dari dalam maupun luarnegeri.

Maka program pemerintah untu kmenyukses kan misi utama dinilai kurang maksimal, diantaranya prinsip pemerataannya kurang, bisa dikata salah sasaran, tak mengherankan sebagian kelompok masarakat kecil atau daerah tertinggal dengan lantang mengatakan tidak pernah menerima pendidikan gratis dan lain-lain (dll).

Persoalan ini jika digunakan kacamata politik terjadi pertarungan hukum sebab-akibat (kausalitas) kepentingan elit. Sebut saja, jika tidak dimenangkan pada pesta politik, barangkali daerah tersebut kurang dilirik. Sebuah bangunan persepsi yang cukup miris, hal inilah yang disadari bahwa peranan tersebut belum tercapai secara maksimal (jauh dari kata maksimal).Lantas siapakah yang disalahkan?, maka Jawabannya adalah masalah struktural.

B. Kementrian Pendidikandan Kebudayaan (Kemendikbud)

Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupanbangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.

Amanat UU ini menjadi kiblat kementrian pendidikan dan kebudayaan dalam melaksanakan tugasse bagai pengaman pendidikan, yang mengatur tata kelolah kepentingan pendidikan diberbagai dimensi. Maka lahirlah dari buah pikir lembaga kemendikbud ialah instruksi arah kerja lembaga pendidikan diatas koridornya.

Pertanyaannya apakah regulasi ciptaan mereka sudah tepat?, makajawabany aadalah kurang maksimal dan kurang tepat sasaran. Banyak contoh bahwa karakter pendidikan Indonesia adalah hasildari pendidikan peninggalan penjajahan Belanda. Entahlah!-Takhanya itu aroma roh kuri kulum kita berkiblat pada Barat, sedikit saja yang menoleh kebagian timur, sebut saja hanya lembaga pesantren yang doyan mengikuti alur pendidikantimur (pendekatan agama).

Sebagai penulis sedikit memiki rasa kurang setuju dimana muatan materi ajaran banyak berkiblat ke Barat dalam artian susunan sekumpulan pengetahuan yang telah diformulasasikan diatas UU Internasional, tak mengheran kan lahirnya sebuah generasi ala barat (intelektual barat). Walaupun disadari bahwa tujuan pendidikan nasional di atas menggunakan pendekatan agama (nilai kultural bangsa), namun di lapangan karakter untuk mencapainya (terapan ilmu) tidak selaras dengan tujuan utama .

C. Disdik (Dinas Pendidikan)

Dinas pendidikan Provinsi dan daerah sebagai lembaga yang bertugas menjalan kan amanat UU pendidikan di ditempat masing-masing. Singkatnya bertugas mengawasi jalannya lembaga pendidikan disekolah serta peningkatan lembaga pendidikan disekolah. Lembaga inilah yang lebih akur dengan sekolah.Tidak hanya menilai (mengevaluasi) kenerja sekolah juga bertugas meningkatkan kualitas sekolah didalamnyak ualitas guru-guru melalui sosialisasi-sosialisasi serta pelatihan-pelatihan pedagogik.

Pertanyaan Apakah pelaksanaan tersebut sudah maksimal dan tepat sasaran?, maka jawabanya adalah kurang maksimal. Lantas apa indikasinya?, jawabanya sangat beragam. Antara lain sosialisasi-sosialisasi kerja dan pelatihan pedagogik bukan dianggap tugas yang berkelanjutan, cukup informasi disampaikan, sikap menindaklajut ikurang maksimal (pernyataan hipotesis).

D. Sekolah 

Sekolah adalah Lembaga eksekutor (lembaga terapan) amanat UU yang menerapkan pesan-pesan nasional yang wajib dilaksanakan. Kesuksesan UU berada di atas kendali sekolah, namun disadari dewasa ini tak sedikit lembaga ini menjalankan tugas secara sembunyi-sembunyi, singkatnya terapan pedagogik kurang maksimal tetapi administrasi cukup maksimal (evaluasi kedinasan dimaknai sebagai aktivitas formalitas). Siapakah yang disalahkan?, Apakah pimpinan sekolah?, Ataukah Disdik?, Jawabannya adalah cukup berat. 

E. Guru

Guru adalah subjek utama dari seluruh elemen perangkat pendidikan. Kesuksesan tertinggi menjamin mutu pendidikan diantaranya adalah guru, sehingga arah regulasi banyak mengatur tentang jalur kerjanya. Jika demikian, pertanyaan apakah yang menyebabkan sekolah tertentu berprestasi dan tidak?, tentu banyak alasan yang akan muncu. Yakni kesenjangan guru, kualitasp rasarana, kesuksesan penyelenggaraan pelatihan dinas, kesuksesan penyelenggaraan sosialisasi dinas, kesuksesan penyelenggaraan perguruan tinggi pendidikan hingga regulasi pusat.

Namun fakta empiris menurut Survey Political and Ekonomic Risk Consultancy (PERC) yang di lakukan pada abad ini (2000) tentang mutu pendidikan dikawasan asia, menempatkan Indonesia di rangking 12 setingkat dibawah Vietnam, begitu juga mutu perguruan tinggi menempatkan Universitas Indonesia (UI) berada pada urutan ke 61, tentu ini adalah skala asia atau bukan. Pertanyaanadalahsiapakah yang disalahkan?Apakah guru Atau kahl embaga perguruan tertinggi sebagai mesin cetakan alumni pendidikan?, jawabannya sangatlah berat

F.Siswa 

Kehadiran siswa merupakan produk olahan (perpektif uji coba) sebagai sentrum perhatian utama oleh publik. Lembaga internasionalpun dibidang pendidikan seperti UNISCO punya perang penting dalam melakukan ekspresimen analisis kebutuhan siswa, maka tak mengherankan dewasa ini banyak lahirnya pendekatan-pendekatan pembelajaran, model pembelajaran, strategi, dan metode yang baru menurut ilmuan sehingga sebelumnya di rombak sedemikian rupa, dimana didasari atas penelitian besar-besaran melihat status peserta didik dipandang sebagai manusia unik, sehingga lahirlah teori pendidikan, psikologi pendidikan, dan lainya.

Sehingga dalam teori psikologi pendidikan mengaku tidak adaa nak yang bodoh, jika ditarik kesimpulan bukanlah menjadi alasan bahwa kualitas sumberdaya manusia (SDM) peserta didik kita tidak mendukung. Lantas pertanyaanya kemudian, Sudahkah efektif, efisien, dan valid gagasan  pendidikan (temuan ilmuwan)?, Jawabannya sangatberat!. Lantas siapakah yang salah?, dengan ringan menjawab adalah masalah sturktural (stuructural problem). Dengan berani penulis mengatakan, ruh pendidikan yang telah hilang-yaitu ruh pendidikan agama. 

Wallahu'alam-Wassalamu'alaikum... 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.