Pendidikan Dalam Perspektif Masalah
Oleh: Adyan Nurachwansyah (Putra Kelahiran Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kab.Bima)
*Penulis adalah KordinatorBidang:Penelitian dan pengembangan SDM-FOKUS BIDOM-UNM (Forum Diskusi dan Silaturrahmi Mahasiswa Pascasarjana Bima-Dompu pada Universitas Negeri Makassar)
A. Pendidikan Dalam Perspektif Masalah
Sebuah diskursus clasik namun fenomenal dlirik dan dianalisis sebab kemajuan perdaban dunia yang berkepanjangan banyak sumbangsi dan dilibatkan di sektor pendidikan. Disini akan dianalisis secara singkat berdasarkan wacana opini tentang masalah utama dan selalu muncul di wajah Pendidikan Indonesia. Sebab perpustakaan peneliti banyak menfokuskan diri padahal sampel yang terkecil, sehingga gurulah yang banyak diteliti.Berikut akan dijelaskan komponen struktural pendidikan secara makro.
1. MasalahStruktural
Masalah ini menurut penulis telah terbangun sejak
lama, sistematis dan terstruktural dalam problematika potret pendidikan
dewasa ini, bukan saja satu instansi yang bemasalah sehingga perlu ditingkatkan
dan diunggulkan (diperbaiki), tak hanya persoalan individu (aktor pendidik)
atau kelompok (lembaga pendidik). Akan tetapi disebabkan oleh tata struktural pendidikan
perlu di rombak dan direkonstruksi kembali.
Analisis ini walaupun terlihat ekstrim
menelanjangi entitas serta marwah pendidikan, hatikecil ini tak bermaksud mencabik
diri sendiri, hanyalah perasaan ungkapan ekspresi kecintaan pada lembaga pendidikan.
izinkan kami menjelaskan beberapa komponen kependidikan dilihat dari fungsi dan
eksistensinya.
A. Pemerintah
Pemerintah sangat penting dalam dunia
pendidikan. Pemerintah menata pendidikan menuju otonomi daerah dengan cara menata
profesionalisme guru, permasalahan profesionalisme guru, memperbaiki kualitas dan
gaji guru, perbaikan fasilitas pendidikan serta membangun siswa yang
berkualitas.
Meningkatkan kesadar andalam menimba
ilmu didalam dunia pendidikan sudah dicanangkan pihak pemerintah dari Sekolah Dasar
sampai ke PerguruanTinggi. Tujuan Pemerintah meningkatkan mutu pendidikan setiap
warga negaranya yaitu untuk meningkatkan Sumber DayaManusia (SDM) di Indonesia.
Peningkatan SDM diperlukan agar setiap warga Negara Indonesia mempunyai pendidikan
yang layak dan bisa mengembangkan kemampuan yang diperoleh di dalam pendidikan bisa
disalurkan untuk Pemerintah dan dapa tbersaing dengan pekerja-pekerja dari dalam
maupun luarnegeri.
Maka program pemerintah untu kmenyukses
kan misi utama dinilai kurang maksimal, diantaranya prinsip pemerataannya kurang,
bisa dikata salah sasaran, tak mengherankan sebagian kelompok masarakat kecil atau
daerah tertinggal dengan lantang mengatakan tidak pernah menerima pendidikan
gratis dan lain-lain (dll).
Persoalan ini jika digunakan kacamata
politik terjadi pertarungan hukum sebab-akibat (kausalitas) kepentingan elit. Sebut
saja, jika tidak dimenangkan pada pesta politik, barangkali daerah tersebut kurang
dilirik. Sebuah bangunan persepsi yang cukup miris, hal inilah yang disadari bahwa
peranan tersebut belum tercapai secara maksimal (jauh dari kata
maksimal).Lantas siapakah yang disalahkan?, maka Jawabannya adalah masalah struktural.
B. Kementrian Pendidikandan Kebudayaan (Kemendikbud)
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di
Indonesia. Pasal 3 UU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyebutkan
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupanbangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab”.
Amanat UU ini menjadi kiblat kementrian pendidikan
dan kebudayaan dalam melaksanakan tugasse bagai pengaman pendidikan, yang
mengatur tata kelolah kepentingan pendidikan diberbagai dimensi. Maka lahirlah dari
buah pikir lembaga kemendikbud ialah instruksi arah kerja lembaga pendidikan diatas
koridornya.
Pertanyaannya apakah regulasi ciptaan
mereka sudah tepat?, makajawabany aadalah kurang maksimal dan kurang tepat sasaran.
Banyak contoh bahwa karakter pendidikan Indonesia adalah hasildari pendidikan peninggalan
penjajahan Belanda. Entahlah!-Takhanya itu aroma roh kuri kulum kita berkiblat pada
Barat, sedikit saja yang menoleh kebagian timur, sebut saja hanya lembaga pesantren
yang doyan mengikuti alur pendidikantimur (pendekatan agama).
Sebagai penulis sedikit memiki
rasa kurang setuju dimana muatan materi ajaran banyak berkiblat ke Barat dalam artian
susunan sekumpulan pengetahuan yang telah diformulasasikan diatas UU
Internasional, tak mengheran kan lahirnya sebuah generasi ala barat
(intelektual barat). Walaupun disadari bahwa tujuan pendidikan
nasional di atas menggunakan pendekatan agama (nilai kultural bangsa), namun di
lapangan karakter untuk mencapainya (terapan ilmu) tidak selaras dengan tujuan utama
.
C. Disdik (Dinas Pendidikan)
Dinas pendidikan Provinsi dan daerah
sebagai lembaga yang bertugas menjalan kan amanat UU pendidikan di ditempat masing-masing.
Singkatnya bertugas mengawasi jalannya lembaga pendidikan disekolah serta peningkatan
lembaga pendidikan disekolah. Lembaga inilah yang lebih akur dengan sekolah.Tidak
hanya menilai (mengevaluasi) kenerja sekolah juga bertugas meningkatkan kualitas
sekolah didalamnyak ualitas guru-guru melalui sosialisasi-sosialisasi serta pelatihan-pelatihan
pedagogik.
Pertanyaan Apakah pelaksanaan tersebut
sudah maksimal dan tepat sasaran?, maka jawabanya adalah kurang maksimal. Lantas
apa indikasinya?, jawabanya sangat beragam. Antara lain sosialisasi-sosialisasi
kerja dan pelatihan pedagogik bukan dianggap tugas yang berkelanjutan, cukup informasi
disampaikan, sikap menindaklajut ikurang maksimal (pernyataan hipotesis).
D. Sekolah
Sekolah adalah Lembaga eksekutor
(lembaga terapan) amanat UU yang menerapkan pesan-pesan nasional yang wajib dilaksanakan.
Kesuksesan UU berada di atas kendali sekolah, namun disadari dewasa ini tak sedikit
lembaga ini menjalankan tugas secara sembunyi-sembunyi, singkatnya terapan pedagogik
kurang maksimal tetapi administrasi cukup maksimal (evaluasi kedinasan dimaknai
sebagai aktivitas formalitas). Siapakah yang disalahkan?, Apakah pimpinan sekolah?,
Ataukah Disdik?, Jawabannya adalah cukup berat.
E. Guru
Guru adalah subjek utama dari seluruh
elemen perangkat pendidikan. Kesuksesan tertinggi menjamin mutu pendidikan diantaranya
adalah guru, sehingga arah regulasi banyak mengatur tentang jalur kerjanya. Jika
demikian, pertanyaan apakah yang menyebabkan sekolah tertentu berprestasi dan tidak?,
tentu banyak alasan yang akan muncu. Yakni kesenjangan guru, kualitasp rasarana,
kesuksesan penyelenggaraan pelatihan dinas, kesuksesan penyelenggaraan sosialisasi
dinas, kesuksesan penyelenggaraan perguruan tinggi pendidikan hingga regulasi pusat.
Namun fakta empiris menurut
Survey Political and Ekonomic Risk Consultancy (PERC) yang di lakukan pada abad
ini (2000) tentang mutu pendidikan dikawasan asia, menempatkan Indonesia di
rangking 12 setingkat dibawah Vietnam, begitu juga mutu perguruan tinggi menempatkan
Universitas Indonesia (UI) berada pada urutan ke 61, tentu ini adalah skala
asia atau bukan. Pertanyaanadalahsiapakah yang disalahkan?Apakah guru Atau kahl
embaga perguruan tertinggi sebagai mesin cetakan alumni pendidikan?, jawabannya
sangatlah berat
F.Siswa
Kehadiran siswa merupakan produk olahan
(perpektif uji coba) sebagai sentrum perhatian utama oleh publik. Lembaga internasionalpun
dibidang pendidikan seperti UNISCO punya perang penting dalam melakukan ekspresimen
analisis kebutuhan siswa, maka tak mengherankan dewasa ini banyak lahirnya pendekatan-pendekatan
pembelajaran, model pembelajaran, strategi, dan metode yang baru menurut ilmuan
sehingga sebelumnya di rombak sedemikian rupa, dimana didasari atas penelitian besar-besaran
melihat status peserta didik dipandang sebagai manusia unik, sehingga lahirlah teori
pendidikan, psikologi pendidikan, dan lainya.
Sehingga dalam teori psikologi pendidikan
mengaku tidak adaa nak yang bodoh, jika ditarik kesimpulan bukanlah menjadi alasan
bahwa kualitas sumberdaya manusia (SDM) peserta didik kita tidak mendukung. Lantas
pertanyaanya kemudian, Sudahkah efektif, efisien, dan valid gagasan
pendidikan (temuan ilmuwan)?, Jawabannya sangatberat!. Lantas siapakah yang
salah?, dengan ringan menjawab adalah masalah sturktural (stuructural problem).
Dengan berani penulis mengatakan, ruh pendidikan yang telah hilang-yaitu ruh pendidikan
agama.
Wallahu'alam-Wassalamu'alaikum...
Tulis Komentar Anda