Kiprah Nyata Bupati Bima dan Walikota Bima, ‘Jagonya’ Benahi Managemen Keuangan dari Disclamer ke WTP
Bupati Bima (paling kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Bima (paling kanan) saat menerima piagam penghargaan dari BPKR RI |
Visioner Berita Kota dan Kabupaten Bima-Sebelum Hj. Indah
Dhamayanti Putri (Dinda)-Drs. H. Dachlan M. Noer (Dachlan) menjabat sebagai
Bupati Bima, kondisi pelaksanaan managemen keuangan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bima berada pada posisi yang carut-marut. Saat itu, kerap kali Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sering memberikan opini Disclamer. Oleh karenanya,
catatan-catatan penting pun diberikan oleh BPK agar Pemkab Bima membenahi
pelaksanaan managemen keuangannya di seluruh instansi yang ada.
Beranjak dari “catatan buruk
bernama Disclamer” tersebut, Dinda-Dahlan berhasil mengubahnya melaui kinerja
nyata yang berangkat dari kesadaran seluruh instansi yang ada. Hasilnya, BPK
pun memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dengan sejumlah catatan
penting. Ekspektasi besar BPK, kembali diarahkan kepada Pemerintahan
Dinda-Dachlan agar terus berjuang keras untuk melakukan pembenahan pelaksanaan
managemen keuangan darin WDP ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasilnya,
ketegasan berikut catatan-catatan penting BPK pun berhasil dimaknai oleh
Pemerintahan Dinda-Dahlan.
Maksudnya, perjuangan membenahi
pelaksanaan managemen keuangan dari WDP ke WTP pun berhasil diraih oleh
Dinda-Dahlan. Sejak menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Bima, tercatat sudah
lebih dari satu kali Pemerintahan Dinda-Dachlan berhasil meraih opini WTP dari
BPK RI melalui BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaksanaan managemen keuangan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sebelum HM. Qurais H. Abidin-H. A.Rahman H.
Abidin menjabat sebagai Walikota-Waklil Walikota Bima, pun tak kalah parahnya.
Bertahun-tahun lamanya, kondisi pelaksanaan managemen keuangan daerah, selalu
saja berada pada posisi Disclamer sebagaimana opini BPK RI.
Tegas, konsisten dan komitmen
Qurais untuk membenahi managemen keuangan daerah ternyata bukan sekedar wacana.
Namun, justeru nyata adanya. Demi memaknai perubahan kondisi pelaksanaan
managemen keuangan daerah dari Disclamer ke WTP, dalam catatan media massa mengungkap-harus
melalui perjuangan keras teramat panjang. Masih dalam catatan media, sejumlah
oknum pejabat harus berada dibalik jeruji besi (dipenjara) karena korupsi, dan
mereka diduga sebagai salah satu pemicu utama lahirnya opini Disclamer dari BPK
terkait pelaksanaan managemen keuangan.
Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin (dua dari kiri) saat menerima piagam penghargaan dari BPK RI |
Alhasil, selama Qurais menakhodai
Pemkot Bima (menjadi Walikota), tercatat sudah empat kali mendapatkan opini WTP
dari BPK RI. Tertanggal (28/5/2018), Qurais kembali menerima piagam penghargaan
dari BPK RI di Mataram NTB. Penghargaan tersebut, diterima atas dasar
keberhasilnya melakukan pengelolaan managemen keuangan terbaik di tahun 2017.
Hal yang sama, juga dirasakan
oleh Dinda. Maksudnya, tertanggal 25 Mei 2018 Dinda kembali menerima piagam
penghargaan dari BPK RI di Mataram NTB atas keberhasilannya melakukan
pengelolaan managemen keuangan terbaik hingga diberikan opini WTP tahun
anggaran 2017. Dan pada moment tersebut, dua Pimpinan daerah yang dikenal “jagonya
WTP” ini sama-sama menerima piagam penghargaan dari BPK RI di Mataram NTB.
Pada moment penerimaan piagam
penghargaan dimaksud, Bupati Bima didampingi oleh Ketua DPRD setempat, Murni
Suciyanti. Pada kesempatan itu pula, Dinda menyatakan bahwa penghargaan yang
diraihnya adalah atas dasar kristalisasi dari kerja keras dan sinkronisasi yang
kuat dari seluruh seluruh elemen birokrasinya.
Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin |
Politisi handal sekaligus Bupati
Wanita pertama di Indonesia Bagian timur sekaligus Ketua Koni perdana di NTB
dan Ketua DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Bima ini menegaskan, penghargaan atas
keberhasilanya meraih opini WTP yang diraihnya itu bukan berarti harus berhenti
membuktikan kinerja terbaik terkait pengelolaan managemen keuangan daerah.
Namun Imbuh Dinda, seluruh elemen
birokrasi terlepas menjadikan penghargaan yang diperoleh sebagai kebanggaan, juga
mutlak menumbuh-kembangkan komitment pengabdian optima dalam berkinerja yang
didasari oleh semangat kejujuran, kecintaan dan ketulusan untuk terus membangun
serta mensejahterakan Dou Labo Dana Mbojo (Kabupaten Bima).
“Kota tidak boleh merasa puas
dengan apa yang diraih ini, melainkan kedepannya adalah keharusan untuk terus
menginstropeksi berbagai hal yang mesti ditingkatkan dalam berkinerja,
maksudnya membuktikan kinerja terbaik terkait pengelolaan managemen keuangan
daerah serta melayani masyarakat melalui program-program yang sudah
direncanakan,” desak Dinda.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri (Dok.Foto. Raka) |
Sementara itu, Walikota Bima HM.
Qurais H. Abidin menegaskan, Opini WTP untuk ke 4 kali yang telah diraih oleh
Pemkot Bima dari BPK ini bukan berarti harus membuat seluruh instansi yang ada
harus bersantai ria. Namun, mutlak dijadikan sebagai cambuk untuk terus menjaga
reputasi dan kinerja terbaik pemerintah daerah.
Moment penerimaan piagam
penghargaan dari BPK RI tersebut, Walikota Bima juga didampingi oleh Ketua DPRD
Kota BimaSyamsurih, SH. Pada kesempatan itu pula, Qurais yang akan mengakhiri
jabatannya sebagai Walikota Bima pada Juni 2018 ini menyatakan, opini WTP yang
diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran birokrasi di lingkup Pemkot
Bima. Untuk itu, Walikota Bima kembali berharap, seluruh tradisi akuntabilitas
dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dijaga dan dilestarikan sampai
kapanpun.
Sekedar catatan penting, opini WTP dari BPK untuk
pemerintah daerah adalah sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada
laporan keuangan. Dalam kaitan itu, BPK telah menetapkan sejumlah kriteria
untuk bisa mencapai opini WTP. Kriteria tersebut, yakni mencakup kesesuaian
dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan
pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda