Generasi Paling Memalukan, Maling di Bulan Puasa Dibekuk Polisi
Seorang Pencuri (berbaju batik sedang duduk) dijaga ketat Tim Opsnal usai dibekuk |
Atas perbuatanya yang sangat
memalukan itu, kedua pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polres Bima Kota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrijal, SIK melalui Kanit Pidum Ipda
Dediansyah-membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya, kedua pelaku berhasil
dirungkus karena terlibat dalam kasus Curanmor. Kejadian memalukan itu,
berlangsung dua hari lalu (29/5/2018),” ungkap mantan Kanit Buser Polres
Manggarai Barat (Mabar) NTT ini.
Dediansyah kemudian menjelaskan,
awalnya korban bernama Muhammad Rizki datang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek
Rasanae Tmur-Polres Bima Kota. Atas laporan pelajar yang beralamatkan di
kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima tersebut, akhirnya Tim Opsnal yang
bergabung dengan Buser Polsek Rasanae Timur langsung bergerak memburu kedua
maling itu.
“Pelaku berinisial MM (27) warga
asal Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dan yang satunya berinisial HNF
(24) warga asal Desa Samili Kecamatan Wrra Kabupaten Bima. Sementara saksi
dalam kasus ini, adalah Firman dan korban itu sendiri,” papar Dedi yang juga menjabat sebagai Katim Risksa Pada
Sentra Gakumdu Panwaslu Kota Bima ini.
Jenis sepeda motor (SMP) yang
dicuri oleh kedua pelaku adalah Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor EA 2836
WZ, nomor rangka MH350C001BK154395, dan nomor mesin 50C-154762. “Kedua pelaku mengambil
SPM Korban, yakni saat korban tinggal parkir di lapangan pahlawan di wilayah
Kelurahan Rabadompu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,” beber Dedi.
Ipda Dediansyah |
Dedi kemudian menjelaskan tentang
kronologis kejadiannya, pada Hari Selasa Tanggal 29 Mei 2018 sekitar Pukul
11.00 Wita, Tim OPS SUS 3CR RES BIMA KOTA yang dimpimpin olehnya (Dedi),
Mengamankan seseorang yang diduga keras sebagai pelaku pencurian SPM Yamaha
Jupiter MX warna Hitam dengan tempat kejadian perkara (TKP) Lapangan Pahlawan
Kota Bima.
Pelaku dibekuk di kampungnya di
Desa Samili. Selanjutnya, Pelaku dan BB tersebut diserahkan ke Unit Reskrim
Polsek Rasanae Timur untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut. Dari penangkapan
terhadap pelaku tersebut.. “Kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak Polsek
Rasanae Timur. Dan kedua pelaku sudah ditahan secara resmi,” terang Dedi.
Atas maraknya kejadia Curanmor di
wilayah hukum Polres Bima Kota akhir-akhir ini, dedi menghimbau kepada
masyarakat agar tetap waspada. Maksudnya, masyarakat agar berhati-hati memarkir
kendaraan saat bepergian di luar rumah dan memastikan keamanan kendaraan yang
disimpan di dalam rumahnya.
“Bulan Ramadhan seperti ini,
diduga rawan Curanmor. Oleh karenanya, kami menghimbau agar masyarakat di
manapun berada agar tetap waspada dan berhati-hati. Jika ada orang yang
mencurigakan, segera laporkan kepada Pos Polisi terdekat. Dan yang paling
penting, warga di manapun berada harus bisa menjaga lingkungannya masing-masing
dan meningkatkan kerjasama yang aktif baik dengan Babinsa maupun
Bhabinkamtibmas,” desaknya.
Lepas dari itu, pihaknya juga
berhasil mengungkap sekaligus membekuk seorang pelaku penjambretan asal
Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pelaku tersebut, kini
sudah mendekam di dalam tahanan Polres Bima Kota.
“Peristiwa ini, juga terjadi di Bulan Ramadhan 1439 H
(2018). Berpijak pada kasus ini, kami menegaskan agar masyarakat berhati-hati
keluar rumah, maksudnya jangan membawa barang berharga seperti emas, Handphone
(HP) dan barang berharga lainnya. Dan pastikan uangnya tersimpan dengan aman
disaat keluar rumah (berbelanja). Selain itu, jangan berkomunikasi lewat
telephone baik di jalan raya maupun sedang dalam berkendara. Sebab, hal itu
juga dapat memicu terjadinya kasus penjambretan,” imbuh Dedi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda