“Aneh”-Soal Lurah Sunat Insentif RT dan RW Inspektorat “Putuskan” Hanya Karena Pengakuan Camat
Kepala Inspektorat Kota Bima, Alimudin |
Di Kelurahan Sarae, Iskandar
berulah lagi. Yakni menyunat insentif seluruh RT dan RW se Kelurahan setempat.
17 RT dan 8 RW yang disunat insentifnya, pun berontak. Media massa pun telah
mempublikasikan masalah ini, juga menjadi buah bibir alias viral di Media
Sosial (Medsos). Uniknya, Kepala Inspektorat Kota Bima, Alimudin yang
sebelumnya berjanji siap bergerak menuntaskan kasus ini justeru terkesan
bersikap “aneh”.
Yakni, “memutuskan” kasus ini
hanya berdasarkan pengakuan Camat Rasanae Barat, Lalu Sukarsana, SIP alias
tanpa melakukan pemeriksaan terhadap Lurah maupun seluruh RT dan RW yang
insentifnya disunat oleh Iskandar.
“Mendapat penjelasan dari Camat
Rasanae Barat, bahwa insentif RT dan RW tersebut bkan disunat oleh iskandar
tetapi kekurangan membayar dan Insya Allah Pak Camat setempat akan melunasi
sisa bayar itu. Sampaikan kepada seluruh Ketua RT dan RW se Kelurahan Sarae
bahwa masih ada sisa uang honornya dan kami Inspektorat tetap mengawal,” kata
Alimudin melalui saluran Wanya kepada Visioner beberapa hari lalu.
Menjawab pertanyaan apakah
pengakuan Camat Rasanae Barat tersebut bukan sesuatu yang salah, Alimudin
kemudian menerangkannya secara rinci. “SKPD Kecamata bukan pada Kelurahan.
Tidak ada bendahara di kelurahan, yang ada hanyalah bendahara di Kecamatan,”
sahutnya.
Uniknya, “keputusan” Inspektorat
melalui pernyataannya ini justeru dilakukan dengan tanpa terlebih dahulu
melakukan pemeriksaan terhadap Iskandar sebagai penyunat insentif dan seluruh
Ketua RT-RW se Kelurahan Sarae yang insentifnya disunat. “Pertanyaan anda
apakah Iskandar dan seluruh RT dan RW sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus
itu, itu yang belum kami lakukan. Kecuali, kami hanya menerima pengakuan Camat
Rasanae Barat yang saat itu datang ke Kantor Inspektorat. Jika Camat Rasanae
Barat berbohong kepada kami, tentu yang bersangkutan akan kami periksa juga,”
janjinya.
Secara terpisah, Camat Rasanae
Barat Kota Bima Lalu Sukarsana, SIP yang dimintai komentarnya, awalnya
membantah adanya penyunatan insentif RT-RW se Kelurahan Sarae oleh iskandar. “Kalau
yang diterima oleh RT dan RW itu telah sesuai dengan jumlah yang ada dikwitansi
penerimaan, itu bukan penyutan namanya. Yang namanya sunat itu adalah ketika
yang diterimanya kurang dari yang tertera tertera dalam kwitansi. Masalah
kekurangan insentif yang diterima oleh RT-RW di Kelurahan Sarae tersebut, itu
hanya soal adminitrasi saja. Nanti, kekurangan tersebut akan dituntaskan,” kata
Sukarsana.
Camat Rasanae Barat, Lalu Sukarsana, SIP |
“Semua insentif RT dan RW itu
sudah kami berikan kepada Iskandar. Maka selanjutnya, Iskandar berkewajiban
menyerahkan kepada seluruh RT dan RW dengan nominal sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Jika kekurangan insentif diterima oleh masing-masing RT dan RW,
itu bukan salah Camat. Tetapi, lebih kepada Iskandar selaku Kepala Kelurahan
Sarae. Sebab, kami di Kecamatan sudah menyerahkan semua hak-hak RT dan RW
dimaksud, jika terjadi kesalahan maka itu menjadi tanggungjawab Iskandar,”
tegas mantan Camat Asakota sekaligus mantan kabag Humas Setda Kota Bima ini.
Sukarsana juga mengakui, seluruh
RT dan RW di seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat telah menerima
nominal insentifnya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, yang dinilai sedang
bermasalah hanya di wilayah Kelurahan Sarae.
“Seluruh RT dan RW di semua
Kelurahan di Rasanae Barat kecuali di Kelurahan Sarae, telah meneria insentif
tri wulan pertama tahun 2018, dan nominal yang mereka terima sesuai dengan ketentuan
yang ada. Ya, hanya RT dan RW di kelurahan Sarae saja yang tidak menerima
insentif secara utuh. Sekali lagi, kesalahan itu jangan dikait-kaitkan dengan
kami di Kecamatan. Tetapi, hal te5rsebut adalah urusan Iskandar,” tegasnya
lagi.
Hingga berita ini ditulis, Kepala
Kelurahan Sarae Iskandar S.Sos belum berhasil dikonfirmasi. Beberapakali
dihubungi melalui saluran selulernya, iskandar ogah meladeni media massa untuk
memberikan klarifikasi. Sedangkan hampir seluruh RT dan RW se Kelurahan Sarae, mengaku
bahwa sampai detik ini belum dimintai keterangannya oleh pihak Inspektorat. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda