Imbas Melawan Polisi-Videonya Viral “Sejagat”, "Jawara" PDIP Kota Bima Terima Kado Pemecatan
Video Kemarahan Parlan Diunggah Masyarakat dan Viral "Sejagat"
Inilah Video Viral Saat Parlan Melawan Polisi (21/4/2018)
Visioner Berita Kota Bima-Nama Ruslan Usman S.Sos alias Parlan,
begitu tersohor di Bima. Sosok yang satu ini, juga diduga kerap bersikap
kontroversial. Namun pada sautu waktu, oknum Ketua DPC PDIP Kota Bima ini,
dihadapkan oleh sebuah peristiwa terdahsyat dan tergolong pertama kali terjadi
di Bima. Yakni, melawan Kasat Lantas Polres Bima AKP Riyan Faisal, SIK ketika
kendaraan berwarna merah hitam bertuliskan Banteng Muda Indonesia (BMI) dengan
Nopol palsu yakni MAN I ditilang di sekitar kawasan pantai Amahami Kota Bima, Sabtu
(21/4/2018).
Polisi menilang kendaraan yang
juga sudah mati STNKnya itu, setelah tiga kali dilakukan peringatan. Peringatan
terakhir yang diberikan oleh Polisi, yakni pada moment debat kandidat Calon
Walikota-Wakil Walikota Bima Minggu lalu di gedung Paruganae Convention Hall
Kota Bima. Namun, tiga kali peringatan tersebut tak diindahkannya, kecuali dia
berjanji akan mengganti plat kendaraan tersebut dengan aslinya.
Inilah Plat bermasalah (MAN 1) milik Parlan yang ditilang oleh Polisi (21/4./2018) |
“Sudah beberapa kali kali kami
peringatkan agar yang bersangkutan mengganti plat mobilnya, namun tidak
diindahkannya. Sementara apa yang dilakukan oleh Polisi di Amaham terhadap
Parlan, itu ssudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat mobilnya ditilang,
dia melawan petugas. Kendati demikian, mobilnya kami tilang dan kemudian dibawa
ke kantor untuk diamankan. Namun malam usai kejadian (Sabtu malam), dia datang
me Mapolres untuk mengambil mobilnya dan membawa serta plat aslinya,” terang
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK kepada wartawan di ruang
kerjanya, senin (23/4/2018).
Terkait Parlan ini ungkapnya,
lebih kepada pelanggaran-bukan pidana. Oleh karenanya, proses hukum terkait
kasus ini masih terus berjalan. Diantaranya, dia harus memperpanjang STNK mobil
tersebut yang sudah mati, disidang dan kemudian membayar denda di Pengadilan.
“Soal perasaan kami, ya kami memaklumi
atas dasar kemungkinan dari ketidaktahuannya terkait Tugas Pokok dan Fungsi
(Tupoksi) Polisi. Namun dilain pihak, kami lebih kepada masalah sosial. Jika
berbuat dianggap salah, tidak berbuat juga dianggap salah. Ya mau bilang apa
lagi, memang itu sudah menjadi resiko yang harus kami terima. Dalam kasus ini,
kami tidak bisa menyatakan bahwa Polisi marah. Tetapi, apa yang dilakukan oleh
Kasat Lantas terkait Parlan, jelas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,”
tandas Kapolres yang sudah mencetak seabrek prestasi melalui pengungkapan kasus
besar di Bima termasuk soal Narkoba ini.
Inilah sesungguhnya plat asli Mobilnya Parlan sebelum duiganti dengan plat bernopol MAN 1 |
Hingga berita ini ditulis, jumlah
tayangan terhadap Video Parlan yang diunggah di sejumlah Medsos termasuk di
Facebook (FB) terlihat masih bertambah. Komentar-komentar miring dari berbagai
penjuru yang diarahkan kepada Parlan, pun terlihat masih bisa dicegah sampai
saat ini.
Masih soal Parlan, Senin siang
(23/4/2018) sejumlah awak media di Bima menerima informasi yang sangat
mengejutkan. Yakni, Korwil PDIP NTB H. Supardi, SH memngungkap bahwa Parlan
telah dicopot secara resmi oleh DPP PDIP dari jabatannya selaku Ketua DPC PDIP
Kota Bima.
“Ruslan dicopot dari jabatannya karena
melawan Polisi. Sikap Partai dalam hal ini, patut diapresiasi dan disaluti. Apa
yang dilakukan oleh Parlan dalam kaitan itu, jelas memalukan Partai. Untuk itu,
Partai mengambil tindakan tegas yakni mencopotnya dari jabatannya. Kasus Parlan
ini, sudah sangat viral di mana-mana karen Videonya diunggah oleh masyarakat di
sejumlah media online dan Medsos. Intinya, Parlan sudah kelar karena kasus
melawan Polisi yang saat itu sedang bertugas,” ungkap Politisi senior PDIP
sekaligus mantan anggota Legislatif Kabupaten-Kota Bima dan NTB ini.
Pardi kembali menegaskan, dengan
telah dicpot oleh Partai dari jabatannya maka Parlan sudah tidak lagi menjadi
kader PDIP. Hanya saja, belum menjelaskan tentang siapa yang akan menggantikan
posisi parlan sebagai ketua DPC PDIP Kota Bima. “Setelah dicopot, ya jelas dia
lagi bukan Kader PDI dan bukan pula orang PDIP,” pungkas Pardi.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto |
Lepas dari itu, beberapa saat
kemudian muncul kabar Nasional yang mengagetkan publik. Yakni, DPP PDIP
mencopot Parlan dari jabatannya selaku Ketua DPC PDIP Kota Bima. DPP PDIP
mencopot Parlan karena bersikap arogan terhadap aparat Kepolisian yang menilang
kendaraannya karena menggunakan plat palsu (MAN 1). Dimata DPP PDIP, apa yang
dilakukan oleh Parlan itu jelas-jelas melanggar aturan.
Senin (23/4/2018), Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto menyatakan, Ruslan alias Parlan ditengarai telah melakukan
tindakan tak terpuji alias tidak pantas untuk diteladani. "Sebagai
Pimpinan Partai di daerah (Kota Bima), harus memberikan keteladanan yang baik
kepada masyarakat, taat pada mekanisme dan budaya hukum dan lainnya, tetapi
tidak harus bertindak arogan yang tidakpantas sebagai elit Partai,” tegasnya.
Korwil PDIP NTB, H. Supardi, SH |
Selanjutnya, Hasto membeberkan
tentang sikap resmi DPP PDIP terkait Parlan. “Diantaranya, DPP PDIP melakukan
pembebastugasan Ketua DPC PDIP Kota Bima Bima-NTB, yakni saudara Ruslan Usman,
S.Sos atas tindakannya yang tidak terpuji, yang seharusnya tidak pantas
dilakukan oleh anggota Partai. Sebagai pimpinan partai, seharunya dia
memberikan keteladanan, taat pada mekanisme dan budaya hukum, bukannya
bertindak arogan yang sangat tidak pantas sebagai elite Partai. Setelah
mendalami persoalan tersebut, DPP PDIP kemudian mendengarkan masukan dari Ketua
DPP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dan masukan dr DPD Partai, mengambil
tindakan tegas dengan membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai
Ketua DPC Kota Bima,” beber Hasto
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK |
Ketiga, DPP PDIP menginstruksikan
kepada seluruh anggota dan kader Partai untuk ikut mendukung rasa aman dan
ketentraman masyarakat dengan menaati hukum, memperkuat kesadaran dan budaya
hukum, serta menampilkan perilaku kader yang sesuai dengan watak dan jati diri
Partai. Partai terus berupaya membumikan Pancasila dalam seluruh keputusan
politik dan kehidupan sehari-hari. “Kedisiplinan dalam berorganisasi, disiplin
dalam sikap, tindakan, dan berbicara sangat penting sebagai cermin kualitas
kekaderan Partai. Anggota dan kader Partai harus menjadi teladan, menjadi
elemen pemersatu, dan terus menyatu dengan rakyat,” imbuh Hasto
Inilah Parlan (dua dari kanan, berbaju hitam) saat menggelar Jumpa Pers (23/4/2018) |
Catatan hebat lainnya, saat menjabat Ketua DPC PDIP
Kota Bima tercatat sebagai salah satu sosok yang berhasil menjadikan PDIP
sebagai Pengusung Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Bima periode
2018-2023, yakni H. A.Rahman H. Abidin, SE-Hj. Ferra Amelia, SE, MM (MANUFER). Bukan
saja itu, Parlan juga memiliki prestasi selama menjadi Ketua DPC PDIP Kota
Bima. Salah satunya, yakni sukses mengantarkan dua anggotanya di DPRD Kota
Bima. Namun “naasnya”, Parlan justeru dihadiahi kado pemecatan oleh Partainya
karena kasus melawan Polisi disaat kendaraannya ditilang, sementara puncak
pelaksanaan Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 akan dilaksanakan pada tanggal
27 Juni 2018. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda