Fenomena Kadisos Kota Bima, Dari Dugaan Bansos Politik, Sogok Pelapor- “Lesu di Panwas”
Minta Klarifikasi, HP Diangkat Tapi Tak Bicara
Kadisos Kota Bima saat diperiksa oleh Panwaslu setempat |
Visioner Berita Kota Bima-Jelang Pilkada Kota Bima periode
2018-2023, pihak Panwaslu dan Sentra Gakumdu setelah, seolah tak pernah sepi
menangani kasus dugaan keterlibatan oknum ASN dalam kasus tindak pidana Pemilu
(Tipilu). Setelah Camat, H. Surfil, SH, MH divonis 6 bulan penjara dan denda Jutaan
rupiah oleh Majelis Hakim PN Raba-Bima karena terlibat dalam kasus Tipilu, kini
muncul heboh yang diduga dilakukan oleh
oknum Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Bima, Drs. H. Muhidin.
Di musim Pilkada Kota Bima
periode 2018-2023 ini, nama Muhidin pun menjadi “trend” di sejumlah media
massa. Pemicunya, oknum yang satu ini diduga menjadikan Bantuan Sosial (Bansos)
dan ditengarai untuk kepentingan Paslon tertentu seperti bantuan PKH dan KUBE
yang disinyalir diberikan kepada kelompok pendukung Paslon dimaksud (“Bansos
Politik”). Hanya saja, selama ini dugaan keterlibatan Muhidin dalam kaitan itu
luput dari cengkeraman Panwaslu dan tidak ada yang melaporkannya.
Namun setelah sekian lama
dikejar, kini Muhidin akhirnya harus berhadapan dengan Panwaslu Kota Bima. Masyarakat
melaporkan kasus dugaan menjadikan Bansos untuk tujuan kepentingan Paslon
tertentu, Rabu malam (26/4/2018) Muhidin “diadili” oleh Panwaslu Kota Bima
selama sekitar empat jam dalam kasus dugaan pembangian terpal dari Kemensos
kepada kelompok pendukung paslon tertentu di Kelurahan Nungga, Kecamatan
Rasanae Timur Kota Bima.
Sejumlah sumber mengungka, selama
pemeriksaan berlangsung diduga Muhidin kehilangan semangat alias lesu. Dan diduga
selama pemeriksaan berjam-jam itu, Muhidin berpindah tempat dari bangku
pemeriksaan ke “tempat tertentu”. “Selama pemeriksaan berlangsung, sebanyak
empat kali dia minta izin ke suatu tempat,” ungkap sumber terpercaya kepada
Visioner, Kamis (26/4/2018).
Sumber kembali menjelaskan,
kendati dugaan semangatnya hilang selama pemeriksaan berlangsung, namun Muhidin
berhasil menjawab sebanyak sekitar 30 pertanyaan dari Tim Pemeriksa. “Kelihatannya
proses pemeriksaan terhadap Muhidin tadi malam berlangsung sempai selesai, dan
dia mampu menjawab tuntas pertanyaan dari Tim Pemeriksa. Yang jelas, Muhidin
ditengarai kehilangan semangat selama proses pemeriksaan berlangsung,” duga
sumber ini.
Ketua Panwaslu Kota Bima,
Sukarman, SH membenarkan bahwa Muhidin telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim
Pemeriksa yang juga melibatkan Sentra Gakumdu. Muhidin dilaporkan oleh warga
atas kasus dugaan pembagian Bansos berupa terpal kepada warga Nungga kepada
kelompok pendukung Paslon tertentu. Hanya saja, Sukarman enggan membeberkan
bagaimana kondisi Muhidin selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ini baru pemeriksaan tahap satu,
kita belum bisa memutuskan apakah Tipilu yanjg dilakukannya sudah memenuhi
unsur atau sebaliknya. Untuk memastikan terpenuhinya unsur Tipilu yang
dilakukan Muhidin dalam kaitan itu, akan kami beberkan pada tingkat pembahasan selanjutnya
(Tahap II),” jelas Sukarman, Kamis (26/4/2018).
Sukarman kembali menjelaskan,
pihak pelapor dan sejumlah saksi yang diajukan terkait Muhidin itu pun sudah
dimintai keterangannya. Namun, lagi-lagi Sukarman belum bisa memberikan
kepastian apakah Tipilu yang diduga dilakukan Muhidin sudah memenuhi unsur atau
sebaliknya. “Kita belum bisa memutuskannya terlalu dini, sebab masih ada
tahapan yang harus dilewati,” tegas Sukarman.
Masih soal Muhidin, kendati
sedang menghadapi pemeriksaan oleh Panwaslu, ia diduga kembali terlibat dalam peristiwa
“paling unik”. Yakni, ditengarai menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada
pelapor atas nama Anhadi. Dugaannya, uang itu diserahkan dengan tujuan agar
Anhadi mencabut laporannya kasus terpal itu di Panwaslu Kota Bima. Hal tersebut,
dikemukakan secara langsung oleh Anhadi kepada sejumlah awak media.
“Kasus dugaan penyalahgunaan
bansos berupa terpal itum, secara resmi sudah kami laporkan kepada Panwaslu
Kota Bima. Penanganan kasus pertama itu sedag berlangsung. Ditengah kasus
tersebut sedang ditangani oleh Panwaslu, Muhidin menelephone dirinya. Tujuannya
kata Anhadi, Muhidin ingin bertemu guna membicarakan banyak hal.
“Akhirnya saya dengan Muhidin
bertemu di Cabang Santi jalan Gajahmada. Saat itu, dia meminta agar kami tiak
memperpanjang masalah penyerahan Bansos berupa terpal di Nungga. Masih pada
moment itu, tiba-tiba Muhidin memasukan amplop dikantung saya dan kemudian
langsung pergi,” beber Anhadi.
Terkait amplop dari Muhidin yang
mencurigakan itu, Anhadi langsung menduga adanya sesuatu. Karenanya, Anhadi
langsung berangkat ke Panwaslu untuk tujuan melaporkannya. Tentang apa isi
amlop tersebut, akhirnya terkuak setelah Anhadi membukanya bersama Petugas
Panwwaslu. “Setelah dibuka, ternyata amplop tersebut berisikan uang sebesar Rp1
juga,” beber Anhadi.
Anhadi kembali membeberkan,
setelah beberapa saat ditinya berada di Panwas hingga memberikan keterangan terkait
kasus dugaan sogok ini, Muhidin kembali menelephonenya. Pada pembicaraan yang
diakuinya melalui saluran seluler itu, Anhadi mengaku bahwa Muhidin agar
laporaqnnya di Panwaslu itu dicabut. “Pokoknya laporan dicabut dulu, sebab saya
takut akan berdampak pada keluarga,” ungkap Anhadi menirukan pernyataan Muhidin.
Inilah Terpal yang dipersoalkan dan dijadikan sebagai Barang Bukti di Panwaslu Kota Bima |
Laporan Anhadi terait kasus
dugaan suap oleh Muhidin ini, juga dibenarkan oleh Ketua Panwaslu setempat,
Sukarman, SH. Kasus ini, diakuinya sedang ditindaklanjuti. “Terkait laporan
dugaan suap untuk mencabut kesaksian saksi, itu kita satukan saja dengan
laporan pemberian bantuan terpal di Kelurahan Nungga agar tidak terpisah
pembahasannya. Dalam kasus ini, Muhidin juga telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa
yang didalamnya juga melibatkan Sentra Gakumdu. Soal bagaimana hasil
pemeriksaannya, nantikan informasi selanjutnya,” sahut Sukarman.
Lantas bagaimana tanggapan Muhidin
terkait dugaan kasus yang dilakoninya?. Oknum Kadis berbadan pendek ini
membantah semua tuduhan terkait Bansos dalam bentuk terpal yang dibagikannya
kepada warga Nungga itu. Kata Muhidin, penyerahan bantuan terpal tersebut,
didahului oleh adanya surat permohonan dari Lurah Nungga. “Itu bantuan
diberikan atas surat permohonand ari Lurah Nungga. Terpal tersebut, digunakan untuk
menahan laju air untuk tiga DAM di Nungga,” kilah Muhidin kepada sejumlah awak
media melalui selulernya sebelum berhadapan dengan Panwaslu.
Apa hubunagnnya terpal dengan DAM
rusak?, Muhidin kemudian menyatakan justeru kuat korelasinya. Misalnya kata
Muhidin, terpal tersebut bisa membantu menahan laju air di tiga DAM yang rusak
itu, dan hal tersebut sangat membantu petani. “Terpal itu bisa digunakan untuki
menahan lagu air di tiga DAM itu kok,” sahut Muhidin.
Menjawab pertanyaan bahwa terpal
tersebut bukan dipergunakan untuk menahan laju air di tiga DAM rusak itu tetapi
ditengarai diberikan kepada Kelompok Tani (Koptan) di Nungga dan kuat dugaan
diserahkan kepada pendukung Paslon tertentu, kembali membantahnya. Uniknya,
Muhidin terkesan geram ketika ditanya bahwa bantuan terpal tersebut diduga
menggunakan salah satu instrumen kemensos RI di Kota Bima.
“Tudingan bahwa terpal tersebut dibe5rikan
kepada kelompok pendukung paslon tertentu, adalah tidak benar, tidak benar dan
tidak itu tidak benar. Dan dugaan adfa istrumen Kemensos RI yangs aya gunakan
untuk menyerahkan bantuan terpal tersebut, juga tidak benar dan selanjutnya
anda akan berhadapan dengan saya,” ancam Muhidin.
Anda mengancam Wartawan?, Muhidin
kemudian kembali “menurunkan tensi pembicaraannya”. “Bukan juga saya mengancam
Wartawan, tetapi semua dugaan itu adalah tidak benar, tidak benar dan tidak
benar. Sekali lagi, semua dugaan itu adalah tidak benar,” ulasnya.
Lepas dari kasus terpal yang dilaporkan ke Panwaslu
Kota Bima, Muhdinj kembali menjadi sulit dihubungi terkait kasus dugaan suap
terhadap Anhadi yang juga sudah resmi dilaporkan ke lembaga dimaksud. Kamis
siang, Visioner mencoba meminta klarifikasi kepada Muhidin melalui saluran
selulernya. Kesan ironinya, saat dua kali ditelephone Muhidjn, Muhidin sempat
mengangkat Handphonenya (HP). Anehnya, kendati telephonenya diangkat namun
Muhidin tidak berbicara. Dan pertanyaan terkait itu melalui SMS, pun tidak
dijawab oleh Muhidin. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda